Selasa, 09 Februari 2010

TRIPPLE C STRATEGY

PENDAHULUAN
Kanter (1995) dalam bukunya World Class: Thriving Locally in the Global Economy mengungkapkan tiga strategi atau konsep yang perlu dijalankan oleh suatu institusi dalam menghadapi globalisasi dunia saat ini. Strategi dalam konsep ini akan menjadi aset penting tak nyata atau intangible assets yang akan menjadi tenaga pendorong kesuksesan suatu institusi atau organisasi yang berkeinginan untuk menjadi atau menuju kepada kelas dunia. Tiga strategi atau tripple C strategy tersebut adalah sebagai berikut.
1. Concept, merupakan ide pengetahuan terbaik dan terkini.
2. Competence, merupakan kebiasaan mengoperasikan dengan standar tinggi di segala tempat dan lini.
3. Connections, hubungan terbaik yang memberikan jembatan bagi sumberdaya dari beberapa masyarakat dan organisasi di seluruh dunia.

CONCEPT
Secara konseptual Badan Diklat Provinsi DIY. telah memiliki visi yang cukup representatif dan berwawasan ke depan, adapun visi Badan Diklat Provinsi DIY. adalah ”Terpercaya dalam Mewujudkan Aparatur yang Katalis dan Kompetitif”. Dari visi ini diharapkan menjadi komitmen bersama yang mendukung untuk menjadikan Badan Diklat Provinsi DIY. sebagai diklat unggulan, baik di tingkat regional, nasional, bahkan internasional. Kata kompetitif adalah kunci untuk segera dilakukan berbagai upaya dan langkah pasti dalam rangka menyiapkan komponen-komponen utama yang merupakan pilar kegiatan pendidikan dan pelatihan yaitu kelembagaan diklat, program diklat, sumberdaya penyelenggara diklat, dan widyaiswara.
Penjabaran pengertian dari visi Badan Diklat Provinsi DIY. merupakan penjelasan untuk pedoman aplikasi konsep yang cukup inovatif dan kreatif dari sisi tataran konsepsi pemahaman visi lebih lanjut Penjabaran konsep visi memberikan pandangan jauh ke depan menuju diklat unggulan, sehingga perlu konsekuensi dalam pelaksanaannya, berikut adalah penjabaran dari visi tersebut sebagai berikut.
Terpercaya adalah menjadi sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan yang mempunyai komitmen dalam kompetensi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang berkemampuan.
Katalis bahwa dalam peran barunya pemerintah akan lebih diarahkan sebagai pengatur dan pengendali dari pada sebagai pelaksana langsung suatu urusan dan layanan. Hal ini di dasarkan kepada pengalaman bahwa jika urusan-urusan yang dapat diselenggarakan sendiri oleh masyarakat tetapi diselengarakan oleh pemerintah, akan menimbulkan ketergantungannya kepada pemerintah, sehingga kreatifitas dan semangat inovasi masyarakat maupun individu anggota masyarakat menjadi lemah.
Kompetitif berarti masyarakat yang mempunyai daya saing dalam bidang-bidang yang potensial mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mengarah kepada kemandirian, terutama dalam persaingan global yang sudah berlangsung saat ini, diantaranya dalam bidang pariwisata, pendidikan dan budaya. Pengertian masyarakat yang kompetitif ini secara internal juga mengandung pengertian bahwa masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta tetap masyarakat yang berbudaya, komunikatif, kooperatif, dan toleran.
Dari visi tersebut kemudian dijabarkan lagi kedalam misi Badan Diklat Provinsi DIY. sebagai berikut.
1. Mewujudkan peningkatan kualitas staf, pimpinan, widyaiswara, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Badan Diklat.
2. Mewujudkan kualitas penyelenggaraan dan pengembangan diklat Prajabatan, Kepemimpinan, Teknis dan Fungsional serta Diklat Inovatif secara profesional.
3. Mewujudkan peningkatan networking (jejaring kerja) dan kerjasama baik antar lembaga maupun antar wilayah secara sinergis dalam penyelenggaraan diklat Aparatur.
Selain itu konsep lain yang mendasari landasan gerak dan langkah Badan Diklat Provinsi DIY. menuju lembaga diklat unggulan telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mencakup kedudukan, fungsi, dan tugas sebagai berikut:
Kedudukan
1. Badan Pendidikan dan Pelatihan adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang pendidikan dan pelatihan.
2. Badan Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
3. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
Badan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai fungsi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pegawai.
Tugas
1. Menyusun program di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan rencana strategis Pemerintah Daerah;
2. Merumuskan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai;
3. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai;
4. Melaksanakan pelayanan penunjang / fasilitasi terhadap pendidikan dan pelatihan pegawai oleh instansi lain, Kabupaten / Kota untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi;
5. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan
Kedudukan, fungsi, dan tugas tersebut secara konseptual apabila dilaksanakan dengan sepenunya tentu akan menjadikan posisi lembaga diklat ini mempunyai daya saing pada tingkat global. Walaupun tentu saja perlu inovasi-inovasi tambahan dalam implementasinya. Secara kelembagaan ada beberapa tugas yang belum optimal dilaksanakan, artinya pelaksanaan tugas sehari-hari masih berkisar kepada rutinitas, dan bahkan dalam melaksanakan kegiatan rutinitas ini efektivitasnya masih dipertanyakan kesuksesan tingkat pelaksanaannya. Hal ini tentu tidak lepas dari permasalahan-permasalahan internal dan eksternal institusional, permasalahan tersebut dapat menjadi kendala apabila tidak segera diselesaikan dan didapatkan solusi pemecahannya.
Beberapa kendala dilihat dari perspektif analisis concept yang menghambat berikut strategi yang dapat dilaksanakan untuk menuju sebaga lembaga diklat unggulan adalah sebagai berikut.:
1. Deskripsi pembagian tugas dalam kelembagaan struktur organisasi beberapa tugas belum dapat dilaksanakan sesuai dengan arah visi, misi, strategi, dan fungsi Badan Diklat Provinsi DIY. Struktur organisasi belum dapat mewadahi beberapa personil yang sangat kompeten dan profesional melaksanakan fasilitasi kediklatan di luar APBD. Keleluasan bergerak dalam dinamika persaingan global sangat diperlukan, kreatifitas dalam memasarkan potensi kediklatan aparatur belum mendapat dukungan sepenuhnya dari sisi internal dan eksternal Badan Diklat Provinsi DIY., bahkan muncul beberapa anggapan yang menghakimi kreativitas tersebut sebagai penyimpangan yang perlu dikendalikan. Pengendalian memang mutlak diperlukan mengingat salah satu prinsip birokrasi adalah mempunyai kejelasan dalam regulasi serta adanya hirarki dan tingkatan otoritas (Weber,1978). Hal inilah yang menimbulkan kekakuan dalam bergerak menuangkan kreativitas ide dan inovasi yang sebetulnya telah mengarah menuju lembaga diklat unggulan.
2. Program diklat yang direncanakan pada setiap periode anggaran sering mendapat ganjalan dalam tingkat pengambilan keputusan. Tingkat kepentingan dalam penilaian dan evaluasi perencanaan anggaran sering tidak dikaji secara mendalam dan dikoordinasikan oleh berbagai pihak perencana program diklat, sehingga sering landasan argumentasi dalam mempertahankan rencana program menjadi kurang dapat diterima oleh pihak penentu anggaran.
Berkurangnya anggaran tentu berdampak pada efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengelolaan kegiatan diklat, diantaranya studi banding orientasi program kediklatan, analisis kebutuhan diklat, pengembangan kurikulum, penyusunan modul, evaluasi pascadiklat, pengembangan sistem informasi kediklatan, dan pengembangan widyaiswara.
3. Sumberdaya penyelenggara diklat mempunyai kendala utama dalam hal menyatukan komitmen kebersamaan dalam satu team. Sering terjadinya mutasi dalam jabatan struktural membawa dampak pelaksana merasa lebih memahami ruang lingkup ketugasannya dibandingkan dengan pejabat yang baru, sehingga persoalan koordinasi dan hubungan kerja menjadi sulit terbina antar penyelenggara diklat. Ketidakmerataan dalam hal peneriman sering menjadi pemicu ketidakharmonisan dalam setiap kegiatan.
4. Widyaiswara belum sepenuhnya mempunyai komitmen sebagai bagian dari kelembagaan. Di sisi lain sumberdaya penyelenggara diklat lain juga menganggap widyaiswara secara eksklusif dan sering dianggap sebagai bagian luar dari sistem pengelolaan kediklatan.

COMPETENCY
Kompetensi dapat dianalogkan dengan tingkat pendidikan yang merupakan sarana formal dan non formal untuk dapat melakukan kebiasaan mengoperasikan atau melaksanakan setiap kegiatan kediklatan dengan standar tinggi di segala tempat dan lini. Untuk dapat mencapai tingkat standarisasi yang berdaya saing tinggi diperlukan strategi sebagai berikut.
1. Aspek kelembagaan perlu didukung secara penuh oleh kalangan eksekutif dan legislatif, baik di tingkat top manager maupun aparatur di tingkat pelaksana. Dukungan pengakuan kompetensi diklat membawa dampak dihormatinya lembaga diklat ini sebagai salah satu lembaga yang memang benar-benar diperlukan untuk meningkatkat kompetensi aparatur menjadi profesional. Dukungan dapat berupa pemberian anggaran secara proporsional, pembuatan kebijakan dan kebijaksanaan yang dapat mengakomodasi pengembangan diklat menuju diklat unggulan. Salah satu kebijakan yang menyangkut kewenangan kelembagaan adalah perlunya ditetapkan kebijakan “one gate training centre policy” bagi aparatur dibawah Pemerintah Daerah Provinsi DIY.
2. Aspek program diklat diupayakan mempunyai strategi yang selalu mengarah kepada bagaimana meningkatkan kompetensi aparatur, baik dari sisi tingkat pemahaman pengetahuan, moralitas dan perilaku, serta ketrampilan. Program diklat harus terpadu dan berkesinambungan, sehingga dapat dilakukan evaluasi tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Bobot program diklat harus mulai direncanakan dengan acuan-acuan atau standarisasi kegiatan yang diakui dalam tingkatan regional, nasional, maupun global. Misalnya Diklat Kepemimpinan, Teknis, dan Fungsional harus terakreditasi oleh lembaga yang berwenang dan diupayakan mendapatkan sertifikasi secara internasional dari ISO. Akreditasi dan sertifikasi tersebut tentu memerlukan kuantitas dan kualitas yang memadai seperti widyaiswara, proses administrasi, evaluasi, kurikulum, materi bahan ajar atau modul, dukungan dana, sarana penunjang kegiatan diklat seperti bangunan gedung, asrama, lap top, LCD, OHP, Sound System, dan lain-lain.
3. Sumberdaya penyelenggara diklat perlu terus ditingkatkan kompetensinya dengan pendidikan formal maupun diklat teknis dan fungsional khususnya Training of Course. Pembinaan dalam rangka koordinasi dan hubungan kerja harus secara rutin dilaksanakan, hal ini membawa dampak terhadap motivasi sumberdaya penyelenggara diklat untuk tetap terus mengoptimalisasikan keahliannya bagi kemajuan diklat menuju diklat unggulan.
4. Widyaiswara merupakan ujung tombak dalam pencapaian tingkat keberhasilan seorang aparatur dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku, dan ketrampilan. Oleh karena itu tingkat kompetensi widyaiswara dengan standar yang tinggi mutlak diberikan peluang untuk mengembangkannya. Peningkatan pendidikan formal Widyaiswara minimal harus Strata 2 dan diharapkan dapat mencapai jenjang Strata 3. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terkendala kepada anggaran pengembangan widyaiswara yang belum dapat secara langsung dipergunakan oleh widyaiswara Badan Diklat Provinsi DIY. Diklat-diklat Training of Trainer sesuai spesifikasi keahlian perlu difasilitasi. Pengorganisasian antar widyaiswara perlu digiatkan dengan kegiatan seperti orasi ilmiah, seminar ilmiah, diskusi substansi pelajaran, sehingga diharapkan widyaiswara tidak ketinggalan dalam pengetahuan mengenai IPTEKSOSBUD yang selalu berkembang dan cepat berubah dalam arus globalisasi saat ini.

CONNECTION
Connection diartikan sebagai membangun hubungan yang terbaik agar dapat menjadi jembatan bagi sumberdaya di Badan Diklat Provinsi DIY. dengan seluruh institusi maupun organisasi, serta masyarakat di seluruh dunia. Dari hubungan tersebut diharapkan dapat menciptakan jejaring kerjasama yang saling menguntungkan. Prinsip kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk dapat dijadikan sarana peningkatan kualitas mutu dan standarisasi diklat. Beberapa strategi yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1. Dilihat dari aspek kelembagaan, Badan Diklat Provinsi DIY. perlu melakukan strategi menciptakan networking atau jejaring kerja dan kerjasama baik antar lembaga maupun antar wilayah secara sinergis dalam penyelenggaraan diklat aparatur, hal ini dimaksudkan untuk membina dan menjaga hubungan kerja yang saling menguntungkan secara internal Pemerintah Provinsi DIY. maupun dengan lembaga di luar Pemerintah DIY.
2. Dari hasil jejaring kerja tersebut akan didapatkan pola pikir dalam pengembangan program diklat di Badan Diklat Provinsi DIY. menjadi serangkaian program kegiatan yang minimal kualitasnya sama dan berupaya untuk menjadi lebih baik dibandingkan lembaga lain.
3. Sumberdaya penyelenggara diklat perlu dipahamkan sikap bahwa mereka menjadi satu bagian yang saling berkesinambungan, satu dengan yang lainnya saling menutupi kelemahan tugas masing-masing. Sikap fleksibilitas ini dimungkinkan apabila dalam setiap kegiatan pembagian personil dilakukan secara merata dan team-team dibentuk pada masing-masing kegiatan tersebut, dengan demikian diharapkan rasa tanggung jawab bersama dapat ditumbuhkembangkan. Sumberdaya penyelenggara diklat perlu diberikan kesempatan untuk dapat melakukan kegiatan kunjungan ke lembaga lain dengan fasilitas dan tanggung jawab pelaporan yang memadai. Jadi tidak terkesan hanya jalan-jalan saja tetapi dibalik itu mereka mendapatkan sumber informasi lain yang dapat dijadikan perbandingan dengan kinerja yang telah dilakukan.
4. Strategi melaksanakan orientasi kediklatan untuk menciptakan jejaring kerja ke lembaga pendidikan tinggi maupun ke instansi/lembaga diklat lain akan menambah wawasan pengetahuan dan mental widyaiswara yang sangat mendukung untuk dapat berbagi pengalaman dalam proses pembelajaran. Kemudian dari hasil net working tersebut perlu setiap saat perlu dibina hubungannya agar dapat dimanfaatkan bagi widyaiswara dalam rangka meningkatkan pengetahuan secara global.

PENUTUP
Pada prinsipnya strategi konsep, kompetensi, dan koneksi memerlukan kesiapan dalam hal menerapkan ide-ide penting yang didukung dengan sumberdaya aparatur yang kompeten, serta mempunyai jejaring kerja dan wawasan pengetahuan yang luas dan global. Strategi tersebut penting sebagai landasan perencanaan program kediklatan yang akan dilaksanakan sumberdaya penyelenggara diklat dan widyaiswara dalam lingkup kelembagaan diklat aparatur yang telah ada. Tantangan dan kendala akan segera dapat diidentifikasi sedini mungkin dan diupayakan solusinya dengan strategi ini.
Diklat unggulan bukan merupakan impian apabila konsekuensi dalam menerapkan tripple c strategy dilakukan secara serius dalam pelaksanaannya dan didukung oleh segenap stakeholders yang ada secara bersama, satu visi, misi, dan komitmen. Menghargai dan mengakui eksistensi diklat sebagai bagian dari unsur penting dalam pengembangan sumberdaya aparatur, artinya aparatur yang akan mengikuti, dan setelah selesai mengikuti diklat benar-benar diberdayakan, sebagai hasil sebab dan akibat dari setiap proses diklat aparatur.
Keterpaduan penyelenggaraan diklat akan sulit teridentifikasi dan termonitor secara berkelanjutan, apabila masing-masing instansi dalam lingkup Pemerintah Daerah yang sama masih menyelenggaran kegiatan diklat aparatur. Efektivitas dan efisiensi sangat sulit terukur, masing-masing mempunyai variabel dan indikator yang berbeda-beda, oleh karena itu penerapan “one gate training centre policy” akan lebih baik apabila segera dapat dilaksanakan.

1 komentar:

  1. selamat malam bapak totok,
    saya tertarik dengan bidang kepegawaian khususnya dalam hal diklat, rencananya saya akan mengambil tema tentang pengembangan SDM di badan diklat DIY untuk tesis saya.
    kalau boleh saya minta no. hp atau emailnya bapak untuk bisa memiliki pengetahuan lebih tentang diklat.
    terima kasih sebelumnya pak.

    BalasHapus