Selasa, 11 Februari 2014

PENGARUH SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR DALAM MANAJEMAN KELAS

PENDAHULUAN
Widyaiswara merupakan salah satu faktor penting dalam proses penyelenggaraan Diklat. Sistem Diklat aparatur dalam pendekatan proses penyelenggaraannya ternyata ada beberapa faktor yang berbeda dengan Sistem Pendidikan Nasional, termasuk di dalamnya manajemen kelas yang tepat diberikan dalam pembelajaran orang dewasa atau andragogi. Walaupun demikian secara konsep dan teori sebagai seorang Widyaiswara perlu mendalami sebagai bagian pengetahuan pokok dalam proses pembelajaran dalam Diklat aparatur. Salah satu komponen penting yaitu Widyaiswara dalam sistem Diklat aparatur dan nasional merupakan komponen tenaga pendidik yang berperan dalam setiap proses kediklatan, sehingga perlu mengelola kelas dengan metode yang tepat untuk memperlancar efektivitas proses pembelajaran. Efektivitas dan kelancaran pembelajaran sangat dipengaruhi oleh manajemen kelas yang diterapkan oleh Widyaiswara.
Mempelajari, menerapkan, dan mengembangkan manajemen kelas secara umum diharapkan Widyaiswara dapat mengerti dan memahami arti pengelolaan kelas, tujuan pengelolaan kelas, prinsip-prinsip pengelolaan kelas, komponen-komponen keterampilan pengelolaan kelas, tata cara pengelolaan kelas yang efektif, membedakan antara pengelolaan kelas dengan pengelolaan pengajaran, serta memahami usaha-usaha preventif masalah pengelolaan kelas. Untuk mewujudkan tujuan tersebut selain dipengaruhi oleh kompetensi dan kapasitas dari Widyaiswara sendiri, dipengaruhi juga oleh sistem Diklat aparatur yang ada dalam lembaga penyelenggara Diklat dan Instansi terkait proses kediklatan aparatur. Program kediklatan, sumberdaya manusia penyelenggara Diklat, sarana dan prasarana, dan kelembagaan merupakan faktor-faktor lain yang mempengaruhi manajemen kelas bisa berjalan dengan baik.

PERMASALAHAN PENGEMBANGAN SISTEM DIKLAT APARATUR DALAM PEMBELAJARAN KELAS
Pendidikan dan pelatihan yang dikenal dengan sebutan diklat pada kalangan aparatur saat ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kompetensi seorang aparatur. Aparatur terdiri dari pejabat struktural eselon IV sampai dengan eselon I, pejabat fungsional tertentu, dan staf pelaksana atau fungsional umum. Kompetensi tersebut terdiri dari aspek kognisi, afeksi, dan psikomotoris, sehingga diharapkan dengan terselenggaranya diklat aparatur tersebut para birokrat/aparatur/pegawai negeri sipil (PNS) akan menjadi profesional dalam melaksanakan pelayanan publik maupun tugas dan fungsinya dalam kelembagaan birokrasi.
Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) di kalangan birokrasi telah disadari sebagai sesuatu hal yang sangat penting untuk mewujudkan tercapainya kondisi pemerintah yang profesional dalam kepemerintahan yang baik. Hal ini sudah menjadi fenomena yang umum di kalangan berbagai pemerintahan saat ini baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Akan tetapi dalam prosesnya sering mengalami kendala dalam banyak hal, mulai dari faktor SDM_nya itu sendiri maupun dari faktor Non SDM. Faktor SDM berasal dari internal birokrasi bisa berupa mind set atau pola pikir yang apatis, penyelenggara diklat yang kurang mengedepankan substansi dan tujuan, Widyaiswara yang kurang mengedepankan etos kerja profesional, dan policy maker atau pimpinan yang belum memberdayakan alumni diklat aparatur sejalan dengan pola karier PNS.
Sedangkan faktor non SDM dapat berasal dari perencanaan program diklat yang kurang terpadu dan berkelanjutan, sistem penganggaran diklat yang tidak terkoordinasi dengan baik, pelaksanaan diklat belum satu pintu, struktur kelembagaan diklat yang belum mencerminkan kaya akan fungsinya, prasarana dan sarana terbatas, kurang mengoptimalkan teknologi, untuk diklat tertentu yang harus diikuti aparatur banyak prosedural yang dibuat-buat dan cenderung mempersulit calon peserta (tentu ada pengecualian apabila calon peserta tersebut akan menguntungkan sebagai strategi pemasaran). Diklat aparatur merupakan investasi untuk mengembangkan kapasitas sumberdaya manusia aparatur, hal tersebut akan terwujud bila pengembangan pola karier PNS jelas dan terarah.
Seorang PNS dapat berkarier dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, atau jalur kedua-duanya dengan menggunakan sistem zig-zag dari pejabat struktural beralih ke jabatan fungsional tertentu atau sebaliknya. Konsep yang sudah tertuang dalam aturan maupun yang masih dalam tataran kajian sudah banyak yang mendukung pencapaian karier tersebut. Namun yang menjadi permasalahan saat ini biasanya terjadi dalam implementasinya, terutama karena anggapan kurang bermaknanya esensi dari diklat, bahkan yang paling kurang enak didengar adalah anggapan diklat hanya sekedar memenuhi persyaratan, orang yang sering diklat adalah orang yang tidak punya kesibukan, diklat hanya sekedar pengisi waktu, dan setelah diklat tidak tahu apa ilmu apa yang perlu diterapkan.
Sikap-sikap negative thinking sering terjadi dan dirasakan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kediklatan aparatur, akan tetapi seolah-olah hal ini hanya menjadi sorotan-sorotan atau kritikan-kritakan yang biasa karena terbiasa dan berlalu begitu saja. Berkaitan dengan esensi diklat aparatur dalam sistem pendidikan nasional sebenarnya dapat menjadi pemicu kebangkitan pendidikan dan pelatihan aparatur apabila para pengambil kebijakan mensejajarkan dengan pendidikan formal saat ini. Karena arti pendidikan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 butir 1 menyatakan arti pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara eksplisit dalam UU No. 20 Tahun 2003 memang tidak menyebutkan diklat aparatur tetapi hal ini perlu dikaji dengan pemahaman dan analogi makna-makna lain dalam undang-undang tersebut yang saling berkait dan menerangkan hubungan antarpasal. Pasal yang berhubungan dengan diklat aparatur terdapat dalam Pasal 1 saja yang menerangkan maksud dari arti tenaga kependidikan dan arti siapa saja yang termasuk pendidik, yaitu tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (Pasal 1 butir 5); Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (Pasal 1 butir 6). Dalam pasal ini salah satu pilar dalam diklat aparatur yaitu widyaiswara disebutkan dengan jelas merupakan salah satu dari pendidik. Oleh karena itu maka diklat aparatur secara langsung berarti berhubungan dan menjadi bagian dalam sistem pendidikan nasional.
Sebab akibat permasalahan dalam sistem Diklat aparatur tersebut di atas tentunya akan mempengaruhi dinamisasi Widyaiswara dalam pengembangan manajemen kelas. Tanpa dukungan faktor-faktor yang berpengaruh tersebut, diantaranya yaitu pemrograman kegiatan, sarana dan prasarana, penyelenggara diklat, dan kelembagaan, maka proses pembelajaran tidak akan dapat berjalan dengan efektif. Perencanaan program kediklatan perlu dibuatkan kegiatan yang mendukung pengembangan karier Widyaiswara, sehingga Widyaiswara mempunyai peluang untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitasnya melalui kegiatan-kegiatan yang telah terencanakan dan teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan pendukung pengembangan Widyaiswara tersebut akan melandasi Widyaiswara dalam berinovasi dalam menyampaikan pembelajaran di kelas.
Sarana dan prasarana yang lengkap dalam kelas disertai fasilitas bentuk gedung dan ruangan yang memadai, akan memperkuat performance dan penampilan Widyaiswara sebagai pengajar yang juga bertindak sebagai fasilitator, coaching, bahkan tidak menutup kemungkinan sebagai mentor. Sumber daya manusia penyelenggara Diklat yang profesional dalam arti tertib, disiplin, dan empati terhadap pemenuhan kebutuhan proses pembelajaran di kelas akan membuat lancarnya proses pembelajaran. Begitu juga dengan adanya kelembagaan yang pasti, tentu akan membuat Widyaiswara menjadi semangat dan terus bekerja keras untuk menjadi lebih profesional lagi. Kelembagaan yang terpercaya dan terakreditasi dalam melaksanakan Diklat aparatur akan membuat status atau kondisi Widyaiswara menjadi lebih berdaya bila diberdayakan secara proporsional.

STRATEGI MANAJEMEN KELAS YANG EFEKTIF DALAM DIKLAT APARATUR
Widyaiswara sebagai komponen inti atau core bisnis dalam sistem Diklat aparatur dituntut untuk selalu berfikir kreatif dan inovatif dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada dalam lingkup kendali kediklatan pada lembaganya maupun permasalahan eksternal yang berkaitan dengan kepemerintahan. Salah satunya adalah hal yang penting yang perlu dilakukan seorangi Widyaiswara untuk selalu berupaya menciptakan, mempertahankan, menumbuhkembangkan motivasi belajar dari peserta Diklat melalui strategi manajemen kelas yang efektif, sehingga terjadi proses belajar mengajar yang dinamis, aktif, dan tercapainya tujuan yang diharapkan dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa (andragogi).
Berbagai definisi tentang manajemen kelas yang dapat diterima oleh para ahli pendidikan (Rofiq, 2009 dimodifikasi penulis), yaitu: manajemen kelas didefinisikan sebagai sebagai berikut.
1. Perangkat kegiatan Widyaiswara untuk mengembangkan tingkah laku peserta Diklat yang diinginkan dan mengurangkan tingkah laku yang tidak diinginkan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan kompetensi peserta Diklat yang terdiri dari aspek kognisi, afeksi, dan psikomotor dengan pendekatan metode pembelajaran andragogi
2. Seperangkat kegiatan Widyaiswara untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio emosional kelas yang positif. Hubungan interpersonal yang dinamis dengan saling empati antarpeserta Diklat maupun dengan Widyaiswara dan penyelenggara Diklat.
3. Seperangkat kegiatan Widyaiswara untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif. Adanya kepengurusan kelas dengan keanggotaannya sebagai peserta Diklat yang dapat menjadi penghubung komunikasi antar stakesholder terkait yang efektif.
Dari definisi tersebut, Widyaiswara memerlukan strategi manajemen kelas yang efektif agar pelaksanaan Diklat bisa berjalan dengan baik. Diantara stategi tersebut adalah sebagai berikut.
Menurut Djamarah (2006) dalam Rofiq (2009) dimodifikasi penulis menyebutkan “Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas dapat dipergunakan.” Prinsip-prinsip pengelolaan kelas yang dikemukakan oleh Djamarah adalah sebagai berikut:
1. Hangat dan Antusias
Hangat dan Antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Widyaiswara yang hangat dan akrab pada peserta Diklat selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktifitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas.
2. Tantangan
Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja, atau bahan-bahan yang menantang akan meningkatkan gairah peserta Diklat untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
3. Bervariasi
Penggunaan alat atau media, gaya mengajar Widyaiswara, pola interaksi antara Widyaiswara dan peserta Diklat akan mengurangi munculnya gangguan, meningkatkan perhatian peserta didik. Kevariasian ini merupakan kunci untuk tercapainya pengelolaan kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan.
4. Keluwesan
Keluwesan tingkah laku Widyaiswara untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan peserta Diklat serta menciptakan iklim belajarmengajar yang efektif. Keluwesan pengajaran dapat mencegah munculnya gangguan seperti keributan peserta Diklat, tidak ada perhatian, tidak mengerjakan tugas dan sebagainya.
5. Penekanan pada Hal-Hal yang Positif
Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, Widyaiswara harus menekankan pada hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negative. Penekanan pada hal-hal yang positif yaitu penekanan yang dilakukan Widyaiswara terhadap tingkah laku peserta Diklat yang positif daripada mengomeli tingkah laku yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran Widyaiswara untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.
6. Penanaman Disiplin Diri
Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah peserta Diklat dapat mengembangkan dislipin diri sendiri dan Widyaiswara sendiri hendaknya menjadi teladan mengendalikan diri dan pelaksanaan tanggung jawab. Jadi, Widyaiswara harus disiplin dalam segala hal bila ingin peserta Diklatnya ikut berdisiplin dalam segala hal.
Prinsip-prinsip manajemen kelas tersebut menjadi ukuran seberapa jauh Widyaiswara dapat melaksanakannya untuk menjadi lebih profesional. Banyak hal faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas manajemen kelas, menurut Muijs dan Reynolds (2008) dimodifikasi penulis elemen-elemen manajemen kelas yang efektif adalah.
1. Pada saat memulai materi.
Materi diberikan tepat waktu, keterlambatan wqktu penyampaian materi akan menimbulkan kesulitan dalam manajemen kelas.
2. Penataan tempat duduk yang tepat.
Peserta Diklat seharusnya memiliki ruang yang cukup untuk belajar dan bekerja dengan nyaman.
3. Mengatasi gangguan dari luar.
4. Menetapkan aturan dan prosedur yang jelas.
5. Peralihan yang teratur dan sistimatis antarsegmen pelajaran.
6. Menjadi moderator yang baik dan terkontrol oleh batasan waktu penyampaian materi.
7. Memberikan tugas dengan bijaksana.
8. Mempertahankan momentum selama penyampaian materi.
9. Downtime.
Penugasan atau materi yang disampaikan selesai lebih cepat dari waktu yang seharusnya, sehingga perlu persiapan-persiapan khusus dengan pengaturan-pengaturan tugas secara berkelanjutan.
10. Pada saat mengakhiri materi.
Penelitian menunjukkan bahwa rangkuman pada akhir sesi adalah yang paling sering dipersingkat atau sama sekali ditiadakan. Sehingga diperlukan metode pengaturan kecepatan penyampaian materi atau memberikan beberapa kegiatan-kegiatan pada saat menjelang akhir materi.
Banyak strategi manajemen kelas dari berbagai pakar atau dari pengalaman-pengalaman dari para Widyaiswara senior yang dapat menjadi acuan bagi Widyaiswara dalam mengembangkan metode, tata cara, menyusun ruangan kelas, mengatur rencana pembelajaran dan sebagainya agar manajemen kelas bisa lebih efektif.

PENUTUP
Efektivitas manajemen kelas dalam sistem Diklat aparatur dipengaruhi oleh banyak faktor. Sistem kediklatan aparatur yang telah berjalan dalam suatu lembaga penyelenggara Diklat perlu membuat perencanaan yang terpadu dan berkelanjutan yang mendukung efektivitas proses pembelajaran. Widyaiswara menjadi ujung tombak baik dan tidaknya proses pembelajaran, oleh karena itu dukungan stakesholder terkait sangat diharapkan untuk memfasilitasi program pengembangan kompetensi dan kapasitas Widyaiswara. Dengan dukungan tersebut manajemen kelas akan menjadi lebih lancar, dan tentu saja Widyaiswara tetap terus berupaya melakukan kreativitas dan inovasinya dalam menyampaikan materi dengan didasari ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Manajemen kelas yang efektif perlu dilaksanakan oleh seluruh komponen yang terlibat dalam proses kediklatan aparatur, khususnya Widyaiswara. Ada tidaknya peningkatan kompetensi peserta Diklat sangat tergantung dari manajemen kelas yang dilaksanakan. Peserta Diklat akan merasa puas apabila pelayanan yang dia terima selama diklat memuaskan, artinya melebihi dari harapan-harapan yang diinginkan peserta Diklat. Kepuasan peserta Diklat akan seimbang dengan kepuasan lembaga penyelenggara Diklat apabila peserta Diklat menjadi lebih kompeten dari sebelum Diklat dilaksanakan. Dengan kepuasan bersama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang menjadi ketugasan pokok dan fungsinya, yang pada akhirnya kondisi kepemerintahan yang baik dapat segera terwujud.

REFERENSI
Muijs, D, Reynolds, D. 2008. Effective Teaching, Evidence and Practice. Sage Publications Ltd. London.
Rofiq, M.A. 2009. Pengelolaan Kelas. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan Dan Ilmu Pengetahuan Sosial Malang 2009