Selasa, 09 Februari 2010

ANALISIS POLA PERMUKIMAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

ABSTRAK
Analisis pola permukiman sangat bermanfaat untuk melihat pola persebaran jenis penggunaan lahan yang dipengaruhi dinamika kehidupan masyarakat serta proses interaksi yang berjalan antar berbagai elemen lingkungan, serta proses interaksi yang berjalan antar berbagai elemen lingkungan. Bentuk permukiman yang berkembang di DIY. secara regional berbentuk radial mengelilingi Gunung Merapi, kemudian menjadi linear dan terserak (dispersed). Dari analisis tersebut dapat diperkirakan kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan karena adanya pertumbuhan pola permukiman di suatu kawasan, sehingga dalam proses perencanaan lingkungan permukiman selanjutnya dapat diprioritaskan program-program pengembangan suatu wilayah. Semakin maraknya pembangunan perumahan, jalan, pasar, perguruan tinggi menciptakan pusat kegiatan, yang diikuti oleh perkembangan sarana dan prasarana pokok dan penunjang yang diperlukan oleh masyarakat di sekitar kawasan pembangunan. Konversi lahan perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari seluruh komponen, yaitu pemerintah, masyarakat, swasta serta lembaga sosial lainnya. Sehingga manajemen dapat dilaksanakan secara terpadu, memberdayakan masyarakat dan berkelanjutan.

Kata Kunci:
pola permukiman, radial, linear, terserak, pusat kegiatan, prioritas program pengembangan wilayah, terpadu, berkelanjutan

Pentingnya Perencanaan Lingkungan Permukiman
Perencanaan lingkungan permukiman sangat penting dan menentukan dalam pengembangan suatu wilayah. Penggunaan lahan merupakan suatu proses dan sekaligus produk yang menyangkut semua sisi kehidupan manusia, dengan demikian situasi dan kondisi yang akan berkembang dalam konteks sosial, ekonomi, budaya, aspek fisik dan biotis akan berkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan. Pola persebaran jenis penggunaan lahan dipengaruhi oleh adanya dinamika kehidupan masyarakat, serta proses interaksi yang berjalan antar berbagai elemen lingkungan sehingga menciptakan kekhasan suatu pola.
Suatu wilayah permukiman dapat tumbuh dan berkembang sendiri secara alamiah tanpa adanya campur tangan dari pengelola atau pemerintah. Keadaan ini sering mengakibatkan wilayah mengalami pertumbuhan tanpa terkendali dan tanpa arah, yang cenderung terjadi secara sporadis dan tak terkontrol. Pembangunan atau pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan serta selera dari masing-masing individu atau masyarakat tanpa harus mengacu kepada suatu aturan yang perlu diikuti. Untuk jangka pendek hal demikian tidak menjadi permasalahan yang berarti, akan tetapi dalam jangka panjang hal tersebut dapat merugikan. Karena wilayah permukiman tumbuh dan berkembang secara tidak terarah dan tidak terkendali, maka memerlukan berbagai upaya dan dana yang sangat besar untuk menatanya kembali. Untuk memperkecil dampak tersebut diperlukan upaya campur tangan pemerintah sedini mungkin guna mengarahkan dan mengendalikan perkembangan wilayah agar perkembangan wilayah tersebut memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat secara keseluruhan, dalam arti tetap terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Fenomena seperti di atas hampir terjadi di semua wilayah di Indonesia dalam intensitas perkembangan yang berbeda. Pengembangan wilayah dapat terjadi karena ada atau tidaknya campur tangan stakeholders, sedangkan pembangunan wilayah terjadi karena adanya campur tangan dari stakeholders terutama pemerintah.Ada wilayah yang tumbuh sangat cepat dan ada wilayah yang tumbuh dengan lambat. Pertumbuhan suatu wilayah sangat berkaitan dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan yang berkembang di wilayah tersebut. Kegiatan dan pertumbuhan penduduk tersebut sebagai akibat adanya dinamika masyarakat dalam upaya mencukupi seluruh keperluan hidupnya baik jasmani maupun rohani, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Implikasi dari pemenuhan kebutuhan tersebut perlu diwaspadai, salah satunya adalah permukiman.
Analisis Pola Permukiman
Di dalam melakukan suatu analisis pengembangan wilayah, permukiman merupakan salah satu faktor penting untuk dikaji dalam suatu analisis sistem permukiman. Keberadaan permukiman pada wilayah akan mempengaruhi situasi dan kondisi lingkungan wilayah yang bersangkutan, baik terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, keamanan maupun aspek kondisi fisik alam dan aspek biotik. Artinya pengaruh keberadaan permukiman akan menciptakan suatu sistem keterkaitan yang luas. Salah satu pendekatan yang diperlukan dalam pengembangan suatu wilayah atau perencanaan lingkungan permukiman adalah dengan menganalisis sistem permukiman dengan maksud untuk mengkaji hal-hal sebagai berikut.
1. Sebaran dari konsentrasi kegiatan permukiman perdesaan serta kaitannya dengan kegiatan-kegiatan produksi di sekitarnya.
2. Sistem pusat-pusat permukiman perkotaan/sistem kota mencakup: fungsi kota (pusat kegiatan pemerintahan, pusat kegiatan sosial, ekonomi dan jasa transportasi), hirarki kota (sebagai pusat kegiatan nasional, wilayah dan lokal), serta keterkaitan antarkota, antara kota dengan kawasan produksi/kawasan perdesaan yang dipengaruhi oleh pola jaringan transportasi.
Analisis pola permukiman merupakan salah satu model analisis sistem permukiman, yang memberikan gambaran tentang karakteristik satuan permukiman/pusat permukiman yang ada dimana penduduk tinggal dan melakukan kegiatan dan melakukan kegiatan sosial ekonomi yang memberikan share atau kontribusi terhadap pembangunan wilayah/kawasan. Analisis pola permukiman dilakukan dengan menggunakan dua peralatan analisis dasar yaitu: analisis pertumbuhan permukiman (analisis hirarki) serta analisis fungsi permukiman.
Perguruan Tinggi, sebagai salah satu Contoh Pemicu Perkembangan Wilayah
Setiap pusat-pusat kegiatan masyarakat atau keramaian, seperti kantor-kantor pemerintah, perguruan tinggi, perumahan, dan perumahan yang berada di DIY. memberikan pengaruh dan memicu pertumbuhan permukiman di sekitarnya. Pada waktu sebelum pengembangan wilayah pada suatu kawasan dilaksanakan atau pusat-pusat kegiatan masyarakat tersebut berkembang, pertumbuhan permukiman berjalan dengan normal. Di wilayah DIY. perkembangannya mengikuti pola permukiman radial yang berkembang ke arah pola permukiman linear.
Daerah pusat kegiatan (central business district). mempengaruhi dinamika masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut sesuai dengan teori dari Park (1936) dalam Hadi Sabari Yunus (2000), masyarakat manusia terorganisir ke dalam 2 tingkat yaitu natural dan kultural. Pada tingkat natural ini masyarakat secara alamiah mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan tempat untuk tinggal, mengembangkan keturunan, dan membutuhkan tempat untuk mencari makan. Kemudian proses ini berkembang semakin kompleks ke arah tingkatan kultural, karena manusia tidak lagi hanya dipandang sebagai makhluk hidup saja tetapi dipandang sebagai makhluk berbudaya dan beragama yang mempunyai kekuatan mencipta, berkarsa, berkarya, yang selalu berkembang baik dalam kaitannya dengan hubungan manusia (baik individu/grup) dengan manusia lain, dengan lingkungannya maupun dengan Tuhannya.
Dengan terciptanya pusat kegiatan baru tersebut masyarakat sekitar memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan dilakukan masyarakat sekitar wilayah pengembangan. Sebagai contoh dengan tumbuhnya pusat kegiatan perguruan tinggi, masyarakat kemudian memanfaatkan peluang dengan mendirikan warung atau rumah makan. Mahasiswa memerlukan kebutuhan akan makanan secara cepat dan praktis, sehingga pola-pola makanan siap saji (fast food), warung-warung kaki lima, restoran berkembang membentuk pola permukiman baru di sepanjang jalan di sekitar lokasi kampus. Keberadaan rumah kos mahasiswa berkembang secara permanen pada lahan-lahan terbuka, bahkan para pengusaha yang berasal dari luar wilayah berdatangan melakukan investasi pembelian tanah untuk didirikan sebagai bangunan kos kontrakan dengan jumlah kamar yang banyak. Masyarakat sekitar yang merupakan masyarakat perdesaan terpengaruh pula untuk membangun tiga atau lima kamar untuk dikontrakkan. Bentuk permukiman yang semula tradisional berkembang menyesuaikan ke bentuk permukiman yang praktis untuk kontrakan. Luas ruangan di dalam rumah yang semula lebar dipetak-petak terbagi menjadi kamar-kamar untuk memenuhi kebutuhan kontrakan yang mengalami kecenderungan terus meningkat. Permukiman makin meluas dan menutupi lahan di kawasan ini.
Usaha-usaha retail, barang-barang kelontong, foto copy dan penjilidan, alat-alat tulis, super market, cuci motor-mobil, service motor-mobil dan lain-lain mengalami pertumbuhan pesat membentuk permukiman permanen maupun non permanen. Pertumbuhan permukiman secara cepat mengikuti pola linear di sepanjang jalan maupun gang-gang yang menuju ke arah rumah kontrakan para mahasiswa.
Perkembangan pola permukiman tersebut merupakan konsekuensi sebagai sarana pemenuhan fasilitas para mahasiswa, dosen dan karyawan. Permukiman pada kawasan di sekitar kampus pada awal sebelum kampus tersebut didirikan merupakan bentuk permukiman perdesaan, jauh dari permukiman perkotaan. Pusat keramaian dan kegiatan terdekat dengan lokasi kampus tersebut lama kelamaan akan menjadi satu dan terjadi perubahan yang sangat cepat, dimana dilihat dari suasana permukiman masih perdesaan tetapi gaya kehidupan sudah bernuansa perkotaan. Keadaan seperti ini sangat disenangi oleh para eksekutif, pengusaha dan masyarakat kota, mereka telah jenuh dengan suasana kota yang bising, padat dan penuh dengan polusi. Suasana perdesaan namun sarana dan fasilitas perkotaan semua terpenuhi akan memberikan kenyamanan, sehingga bermunculan rumah tempat tinggal baru dengan arsitektur modern dalam perumahan terpisah sendiri maupun dalam bentuk perumahan real estate mulai dari komplek perumahan sederhana, menengah maupun mewah. Mengikuti pertumbuhan akibat adanya perguruan tinggi, perkembangan akhirnya adalah membentuk pola permukiman yang beragam dan kompleks mulai dari linear mengikuti jalan dan gang di sekitar wilayah kampus, maupun pola permukiman yang terserak (dispersed) sebagai akibat tumbuhnya lingkungan baru dari komplek perumahan, kontrakan dan fasilitas penunjang pelayanan lainnya.
Pertumbuhan permukiman akan terus terjadi beringingan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat. Hal ini harus dilakukan perencanaan sedini mungkin terhadap kemungkinan pertumbuhan pola permukiman yang baru, perencanaan lingkungan permukiman dilakukan untuk mengurangi resiko dampak negatif yang akan dapat ditimbulkan dengan adanya pertumbungan permukiman. Pemerintah, masyarakat, swasta dan lembaga sosial lainnya harus secara terpadu memberikan kontrol terhadap pertumbuhan permukiman ini, mengingat permasalahan yang akan ditimbulkan sangat kompleks. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam tindakan kebijakan perlu dibuat dengan memperhatikan aspek lingkungan, dan harus dilaksanakan secara konsekuen dan penuh rasa tanggung jawab.
Efektivitas Pola Permukiman
Pola permukiman yang tumbuh dalam setiap pengembangan wilayah sangat potensial mengalami perkembangan dengan pesat. Hal ini dimungkinkan karena sudah adanya sarana prasarana fasilitas yang mendukung kebutuhan masyarakat. Fasilitas pelayanan minimal sudah tersedia dan mudah dijangkau, yaitu listrik, air minum, kantor pos, bank, kesehatan, telepon, pasar dan pendidikan. Pola jaringan tansportasi tersedia, sehingga sarana aksesibilitas dapat menjangkau dan meningkatkan keterkaitan fungsional dan ekonomi antar wilayah, antar kawasan, antara wilayah dengan kawasan produksi baik dalam hal pengumpulan hasil produksi, pusat kegiatan jasa transportasi dan pusat distribusi barang dan jasa merupakan sarana penghubung yang membuka akses dan peluang pola permukiman untuk selalu berkembang.
Tingkat pelayanan prasarana transportasi yang ada sekarang mempunyai kecenderungan meningkat terus, hal ini terlihat mulai nampak gejala terjadi kemacetan apabila melalui jalun di sekitar wilayah permukiman. Masyarakat mudah memenuhi kebutuhan hidupnya karena telah tersedia, tetapi keterbatasan dalam hal ekonomi memungkinkan ketersediaan sarana dan prasarana tadi menjadi tidak efektif untuk dimanfaatkan. Hal ini perlu diperhatikan dalam perencanaan lingkungan permukiman yang terpenting adalah bagaimana memberdayakan potensi masyarakat sekitar untuk memperoleh secara langsung manfaat tersebut dalam bentuk wujud yang nyata, menuju kepada peningkatan pendapatan serta keadilan sosial.
Komitmen bersama dalam perencanaan diperlukan untuk menekan perkembangan wilayah yang semula perdesaan ini tetap akan dipertahankan sebagai wilayah perdesaan (rural) yang mempunyai ciri mata pencaharian masyarakat agraris lebih dari 25% dan kepadatan penduduk kurang dari 50 juta per hektar, atau mau ditingkatkan menjadi wilayah perkotaan (urban).
Risiko Lingkungan
Perkembangan pola-pola permukiman dalam suatu wilayah akan membawa risiko yang dapat merugikan sistem kehidupan. Risiko lingkungan tersebut merupakan dampak negatif akibat tidak terkontrolnya pengembangan suatu wilayah, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Perubahan konversi lahan yang semula agraris menjadi non agraris merupakan resiko paling penting dan harus diupayakan untuk selalu dikontrol dan dikendalikan, agar ketersediaan bahan pokok makanan bagi masyarakat khususnya di wilayah sekitar dapat terpenuhi.
2. Perubahan lahan menjadi permukiman akan mengurangi vegetasi dan merusak habitat spesies baik flora maupun fauna, sehingga ekosistem menjadi tidak stabil karena terganggunya keseimbangan dan putusnya sistem ekologi kehidupan dan rantai makanan.
3. Berkurangnya vegetasi dan penutupan lahan menyebabkan aliran permukaan (run off) semakin cepat, sehingga proses infiltrasi atau meresapnya air hujan ke dalam tanah menjadi terhambat.
4. Secara geografis perkembangan wilayah permukiman pada lereng atas - tengah Gunung Merapi perlu dikontrol terus menerus, sehingga dapat dikatakan bahwa pengembangan pusat kegiatan di wilayah ini akan tidak efektif dan akan berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan hidup. Kawasan ini merupakan daerah tangkapan hujan (catchment area) yang berguna untuk memenuhi cadangan air bawah tanah terhadap daerah di bawahnya.
5. Pengambilan air bawah tanah yang berlebihan dalam setiap kawasan permukiman menyebabkan berkurangnya cadangan air bawah tanah, sehingga perlu penyadaran kepada masyarakat untuk berupaya menjaga kelestariannya.
6. Dengan banyaknya bermunculan perumahan-perumahan terutama yang bersifat eksklusif dan mewah, menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang kalau tetap dibiarkan akan menciptakan kerawanan sosial dan konflik sosial.
7. Sanitasi lingkungan dalam setiap pengembangan wilayah permukiman perlu dikelola dengan seksama, agar di kemudian hari tidak menimbulkan pencemaran yang dapat ditimbulkan dari sampah, limbah rumah tangga, dan bakteri coly.

KESIMPULAN
Perencanaan lingkungan permukiman sangat diperlukan dalam proses pembangunan agar dampak yang mungkin dapat terjadi akibat adanya permukiman dapat dikurangi. Wilayah pengembangan di bagian lereng atas - tengah Gunung Merapi DIY. perlu mendapatkan perhatian yang khusus terhadap ketersediaan cadangan air bawah tanah. Demikian pula dengan ketersediaan lahan untuk pertanian diperlukan untuk menjaga kestabilan jumlah pangan.
Penyebaran pola permukiman perkembangannya terjadi karena adanya pusat-pusat kegiatan. Pusat kegiatan tersebut dapat berupa perguruan tinggi, industri, pasar, pusat-pusat pemerintahan, dan perumahan. Bentuk pola permukiman yang berkembang di wilayah DIY. secara regional mengikuti pola radial mengelilingi Gunung Merapi, kemudian berkembang menjadi linear mengikuti jalan yang menghubungkan antarwilayah dan antarkegiatan dalam dinamika kehidupan. Terdapat pula bentuk pola permukiman yang terserak atau tidak teratur sebagai perkembangan akhir dari pertumbuhan permukiman.
Perkembangan pola permukiman dapat menggeser penduduk asli yang umumnya mempunyai pekerjaan sebagai petani, hal ini perlu dikendalikan untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial. Demikian juga dengan perubahan tata guna lahan dari persawahan, ladang, kebun menjadi permukiman perlu dibatasi dan dikontrol untuk memberikan katersediaan bahan pangan dan ruang lahan terbuka. Akhirnya yang perlu digarisbawahi adalah bahwa dalam setiap pengembangan permukiman di wilayah DIY. perlu dikendalikan dan dikaji secara mendalam manfaatnya terlebih dahulu dibandingkan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai sistem penyangga kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar