Minggu, 30 Juni 2013

PENGEMBANGAN PRINSIP REINVENTING GOVERNMENT DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PROFESIONALISME WIDYAISWARA

ABSTRAK


Widyaiswara merupakan salah satu alternatif jabatan dalam pengembangan karier aparatur penyelenggara negara, sehingga dalam pengembangannya menuju ke arah profesionalisme memerlukan arah atau panduan dalam proses pengembangannya, salah satu konsep yang dapat dipergunakan dalam upaya mewujudkan profesionalisme Widyaiswara adalah dengan menganalogikan teori prinsip reinventing government dalam setiap pelaksanaan ketugasan Widyaiswara. Analogi tersebut memerlukan pemahaman yang komprehensif dalam melihat sudut pandang Widyaiswara sebagai obyek atau subyek dalam pengembangan sumberdaya manusia.
Kata kunci: Widyaiswara, analogi, prinsip reinventing government, profesionalisme.

PENDAHULUAN
Pengembangan analogi prinsip reinventing government dalam birokrasi saat ini memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap ruang lingkup ketugasan aparatur. Prinsip reinventing government dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan sumberdaya manusia aparatur. Widyaiswara sebagai bagian dari aparatur penyelenggara pelayanan dalam proses kediklatan aparatur, dalam analogo konsep reinventing government ini dapat sebagai obyek dalam proses pengembangan sumberdaya manusia aparatur, sedangkan yang menjadi subyeknya adalah Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Atau dapat juga kebalikannya, WIdyaiswara dapat menjadi subyek dalam menganalogikan prinsip reinventing government, sedangkan yang menjadi obyek widyaiswara dapat diprioritaskan para birokrat sendiri atau peserta diklat atau yang lainnya yang berhubungan dengan ketugasan Widyaiswara.

Kebijakan-kebijakan pengembangan sumberdaya manusia aparatur yang berkaitan dengan Widyaiswara akan sangat mempengaruhi motivasi, keahlian, dan pengetahuan Widyaiswara dalam upaya mewujudkan profesionalismenya.

PENERAPAN APLIKASI PRINSIP REINVENTING GOVERNMENT DALAM PENGEMBANGAN WIDYAISWARA MENUJU PROFESIONALISME
Dalam Reinventing Government ada beberapa prinsip yang dapat digunakan Pemerintah dan Widyaiswara sendiri dalam mendukung upaya pengembangan widyaiswara menuju profesionalisme kompetitif, antara lain sebagai berikut.

Pemerintah adalah Milik Masyarakat
Yaitu memberi wewenang (memberdayakan) masyarakat (empowering) daripada melayani (serving). Pemda sebaiknya memberi wewenang kepada masyarakat, sehingga menjadi masyarakat yang mampu menolong dirinya sendiri (community self-help). Dalam hal ini konsep tersebut dapat dianalogikan bahwa Pemerintah dalam pengembangan sumberdaya manusia khususnya Widyaiswara perlu menerapkan prinsip pemberdayaan, artinya Pemerintah dalam kebijakannya mengedepankan kemandirian Widyaiswara untuk berprestasi.

Pemberian wewenang yang optimal kepada widyaiswara untuk diberikan andil dalam memecahkan masalah dan pengambilan keputusan yang dihadapi lembaga diklat, merupakan wujud penerapan prinsip reinventing government pemerintah dalam memberdayakan widyaiswara yang dalam beberapa hal mampu dan mengetahui tingkat kompetensi yang secara maksimal dapat dicapai. Pemerintah lebih pada peran regulasi dan fasilitasi (memecahkan atau mengatasi permasalahan dan kendala yang tidak mampu lagi dilakukan oleh widyaiswara, masyarakat, dan pengusaha).

Dengan wewenang dan tanpa campur tangan yang ketat maka widyaiswara diharapkan akan mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi yang tentunya akan memberikan pengalaman guna pengembangan-pengembangan baik dari sisi tingkat kompetensi dan standarisasi minimal widyaiswara agar menjadi lebih baik. Pengalaman-pengalaman tersebut akan membuat widyaiswara menjadi lebih mandiri dan berkembang sesuai kretifitas dan inovasi widyaiswara yang akan membuat percaya diri dalam berkompetisi dan berdaya saing global.

Pemerintah Digerakkan Oleh Misi
Mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan (rule-driven) menjadi digerakkan oleh misi (mission-driven). Bahwa peraturan-peraturan yang mengatur tentang pengembangan widyaiswara hendaknya tidak membuat demotivasi atau membebani Widyaiswara, hal ini akan mengakibatkan kreativitas pengembangan widyaiswara akan menjadi terhambat. Dengan kreatifitas yang terhambat tersebut tentu akan menimbulkan banyak masalah yang kemungkinan bisa mematikan gerak dan langkah widyaiswara serta meruntuhkan semangat dalam bekerja. Selain itu untuk pengembangan widyaiswara menjadi profesional dan kompetitif, perlu didukung dan dijabarkan lebih lanjut dalam pengalokasian anggaran yang mendukung upaya pengembangan widyaiswara menuju profesionalisme kompetitif.

Pemerintah Berorientasi Pada Pelanggan
Mengandung maksud bahwa pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan widyaiswara harus memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan untuk kepentingan birokrasi. Pelanggan Pemerintah bukan hanya terdiri dari para anggota legislatif dan eksekutif saja, pelanggan yang sesungguhnya adalah masyarakat dan swasta. Dalam pengembangan widyaiswara perlu dilakukan indentifikasi kebutuhan widyaiswara yang sesungguhnya, karena dalam pengembangan widyaiswara pelanggannya tidak hanya memfasilitasi selama proses mengajar, tetapi ruang lingkup ketugasan widyaiswara yang lain. Dengan mengidentifikasi widyaiswara yang lebih konkrit tersebut tentu akan mempermudah bagaimana membuat kebijakan dan memfasilitasi pengembangan widyaiswara secara tepat dan konkret agar mampu berkembang dan bersaing di tingkat global

Pemerintah Antisipatif (Anticipatorygovernment), Bahwa Berupaya Mencegah (Prevention) Lebih Baik Daripada Mengobati (Cure).
Pemerintah seharusnya tidak lagi memusatkan pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik dan reaktif tetapi harus bersikap proaktif dan menggunakan perencanaan strategis untuk menciptakan visi daerah. Seharusnya Pemerintah harus lebih proaktif menangkap peluang manfaat pengembangan widyaiswara untuk mengangkat citra Pemerintah pada tingkat global, khususnya dalam pengembangan sumberdaya aparatur Pemerintah. Misi Pemerintah yang mengedepankan sektor pendidikan belum teraplikasikan, khususnya dalam pengembangan sektor pendidikan dan pelatihan aparatur. Bidang pengembangan sumberdaya aparatur Pemerintah perlu segera melaksanakan program fasilitasi kesempatan studi S1, S2, dan S3 serta diklat aparatur bagi sumberdaya aparatur.

Pemerintah Berorientasi Pada Mekanisme Pasar (Market Oriented Government)
Mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Pemerintah harus meninggalkan menggunakan mekanisme administratif, perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur, dan definisi dalam uapaya pengembangan widyaiswara tetapi Pemerintah hendaknya menggunakan mekanisme pasar, tidak memerintah dan mengawasi, tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar tidak merugikan masyarakat.. Peran Pemerintah Daerah tersebut seharusnya diterapkan pula untuk membuat kebijakan memberikan insentif-insentif tertentu misalnya dana pembinaan widyaiswara dan transportasi, Dengan insenti-insentif tersebut akan memotivasi semangat para widyaiswara dalam bekerja secara profesional dan berdaya saing.
PENUTUP
Dengan melihat uraian diatas tentang latar belakang, kondisi, analisa, dan pembahasan tentang pengembangan prinsip reinventing government dalam upaya mewujudkan profesionalisme widyaiswara, maka dapat diberikan kesimpulan sebagai berikut .
1. Tantangan dan kendala widyaiswara dalam peningkatan profesionalisme dan dapat mempunyai daya saing global adalah tuntutan untuk dapat memiliki kemampuan dalam transfer pengetahuan dan penguasaan teknologi mengikuti perkembangan dan arus globalisasi. Keterbatasan dalam pemberdayaan dan alokasi anggaran menjadi hambatan utama widyaiwara dalam mengembangkan potensi yang ada.
2. Peran Pemerintah memberikan andil dalam menciptakan ruang lingkup ketugasan widyaiswara dalam rangka pengembangan widyaiswara menjadi profesional dan berdaya saing.
3. Widyaiswara perlu meningkatkan komitmen sebagai bagian dalam organisasi yang dapat berperan secara maksimal dalam memberdayakan profesionalisme.
4. Kolaborasi antarkomponen diklat yaitu sumberdaya penyelenggara diklat dan widyaiswara diperlukan untuk menciptakan program kegiatan kreatif dan inovatif yang didukung dengan sarana prasarana yang mengikuti perkembangan teknologi dalam struktur kelembagaan yang efektif dan efisien.
5. Strategi dan kebijakan yang dibuat mengarah kepada peningkatan kualitas dan kuantitas widyaiswara, staf, sarana dan prasarana, serta manajemen untuk mendukung profesionalisme pelayanan, dan terwujudnya peningkatan peran diklat dalam menciptakan aparatur Pemda yang profesional, bermoral, berbudaya, akuntabel, inovatif, produktif, aspiratif, dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
REFERENSI
Osborne, D., Gaebler, T. 1991. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Tranforming the Public Sector. A Plume Book, Boston.