Sabtu, 30 April 2011

DAMPAK PENAMBANGAN PASIR DAN BATU TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI WILAYAH LERENG GUNUNGAPI MERAPI

ABSTRAK
Lingkungan sosial masyarakat di wilayah lereng gunungapi Merapi sangat kompleks dan menimbulkan perbedaan persepsi terhadap penambangan pasir dan batu. Dampak penambangan terhadap lingkungan sosial menciptakan keresahan, konflik dan ketidakharmonisan dalam kehidupan. Kajian terhadap dampak tersebut diawali dengan melihat ciri-ciri struktur sosial yang dapat digambarkan melalui posisi, peran dan bentuk hubungan sosial di antara institusi-institusi yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir dan batu, yaitu pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat sekitar areal pertambangan dan organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan hidup. Interaksi antarpelaku terkait dengan kegiatan penambangan tersebut akan menciptakan model pengelolaan lingkungan suatu areal wilayah pertambangan. Dukungan pemerintah dalam menciptakan peraturan perundang-undangan diperlukan sebagai landasan dasar dalam rangka pengelolaan lingkungan areal pertambangan yang berwawasan lingkungan. Situasi dan kondisi lingkungan sosial pada wilayah areal pertambangan pasir dan batu yang terjaga interaksi positifnya, akan menghasilkan manfaat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kehidupan masyarakat yang tenang serta konflik dapat segera teratasi.

Kata kunci:
lingkungan sosial, kompleks, dampak, persepsi, pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, pengusaha, PAD, konflik, berwawasan lingkungan


PENDAHULUAN
Proses penambangan selalu dikonotasikan dengan merusak ekologi. Keaneragamanhayati menjadi terganggu baik dalam pendistribusiannya maupun kemelimpahan spesies-spesies yang ada di sekitar areal pertambangan, khususnya di sekitar wilayah areal pertambangan. Interaksi antar manusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang mengkibatkan pencemaran atau kerusakan dari sistem ekologi pada ekosistem di sekitar areal wilayah pertambangan.
Faktor manusia dalam proses penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan tentu akan membawa dampak kerusakan lingkungan baik pada faktor sosial dan budaya, faktor fisik maupun faktor biotiknya. Faktor sosial dan budaya yang dapat mempengaruhi tingkat dampak kegiatan penambangan pasir dan batu, diantaranya tingkat sosial masyarakat, tingkat pendapatan, pendidikan, pekerjaan serta persepsi masyarakat. Dampak sosial budaya penambangan terhadap wilayah di sekitar areal penambangan, umumnya terletak pada permasalahan yang sama yaitu jalur lintasan penambangan yang harus melewati tanah dengan kepemilikan pribadi (private property), bangunan jalan sebagai sarana transportasi menjadi rusak, hasil pemasaran bahan tambang hanya sedikit yang sampai kepada masyarakat lokal, sehingga kurang mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah sekitar lokasi penambangan.
Dampak terhadap faktor fisik yang mungkin terjadi adalah mempengaruhi tingkat kualitas air, kebisingan dan debu, sedangkan dampak terhadap faktor biotik akibat penambangan adalah menyebabkan terganggunya keberadaan jenis tumbuhan maupun hewan yang ada, misalnya berpindah tempat atau berkurangnya pohon pinus, lumut hijau, alang-alang, rumput-rumputan, ikan, ular dan sebagainya.
Permasalahan sosial masyarakat akibat adanya kegiatan penambangan pasir dan batu merupakan suatu fenomena sosial yang terjadi terus menerus. Fenomena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan dampaknya mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat terutama yang berada di sekitar wilayah areal penambangan pasir dan batu.
Lingkungan sosial masyarakat lereng Merapi sangat kompleks, sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial dan berpengaruh terhadap situasi dan kondisi kehidupan masyarakat. Adapun latar belakang sehingga permasalahan tersebut timbul diantaranya adalah sebagai berikut.
1.Penambangan pasir dan batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi selalu mendapatkan persesi dari masyarakat dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
2.Pasir batu sangat diperlukan dalam setiap kegiatan konstruksi bangunan.
3.Penambangan pasir batu dapat memberikan PAD bagi Pemerintah Daerah.
4.Penambangan pasir batu merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat yang dapat menambah penghasilan.
5.Sering terjadi konflik sosial antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan, masyarakat dan investor penambangan pasir batu.

PENDEKATAN ANALISIS DESKRIPTIF DAMPAK LINGKUNGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
Untuk mengetahui dampak penambangan pasir dan batu di wilayah lereng Merapi terhadap lingkungan sosial kemasyarakatan terutama di sekitar areal pertambangan, diperlukan pendekatan analisis data secara deskriptif yang bertujuan sebagai berikut.
1.Inventarisasi dampak sosio-kultural akibat penambangan pasir batu.
2.Mengetahui keinginan masyarakat penambang dan masyarakat lokal dalam penambangan pasir dan batu.
3.Mengurangi kecenderungan terjadinya konflik sosial akibat penambangan pasir dan batu.
4.Pemberdayaan masyarakat dalam proses penambangan pasir batu
5.Mengurangi dan menekan sekecil mungkin dampak yang terjadi akibat proses penambangan pasir dan batu.
6.Memberikan masukan kepada pemerintah dalam kebijakan pengelolaan lingkungan penambangan pasir batu yang berwawasan lingkungan
7.Model pengelolaan lingkungan areal pertambangan pasir batu yang berwawasan lingkungan.
Penganalisisan dilakukan berdasarkan ciri-ciri struktur sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Ciri-ciri struktur sosial itu dapat digambarkan melalui posisi, peran dan bentuk hubungan sosial di antara institusi-institusi yang terkait dengan kegiatan eksploitasi sumberdaya alam, yaitu: 1) pemerintah; 2) pelaku bisnis, terutama pada pengusaha dan investor yang menanamkan usahanya di sektor sumberdaya alam; 3) masyarakat sekitar daerah eksploitasi sumberdaya alam; dan 4) organisasi-organisasi sosial yang memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumberdaya alam (Usman, S., 2004).
Pemerintah sebagai salah satu unsur penting dalam pengendalian kegiatan penambangan pasir dan batu, perlu juga dianalisis sejauh mana peran kebijakan penambangan pasir dan batu pemerintah sudah dilaksanakan. Analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai variabel independen mempengaruhi variabel terpengaruh, yaitu asal kebijakan, mekanisme, finansial, kelembagaan, sumberdaya aparatur pemerintah, pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan masyarakat, jumlah penambangan tanpa izin serta bangunan check dam.
Masyarakat mempunyai persepsi yang berbeda-beda terhadap penambangan pasir dan batu, sehingga diperlukan pendekatan khusus terhadap permasalahan yang ada dalam bentuk analisis situasi dan kondisi yang dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tersebut. Persepsi ini berkecenderungan akan menciptakan konflik apabila akar permasalahan tidak segera ditelusuri dan diatasi sedini mungkin.
Pelaku bisnis selalu berorientasi ekonomi, artinya berusaha memperoleh keuntungan semaksimal mungkin dengan modal yang terbatas. Pandangan semacam itu sangat riskan dan menyebabkan dampak yang berujung penurunan tingkat kualitas lingkungan hidup. Pendayagunaan sumberdaya alam harus tetap memperhatikan asas konservasi, namun tidak hanya cukup dengan menyebut pengelolaan konservasi tetapi menjadi pengelolaan bisnis konservasi (Marsono, D: 1999). Organisasi sosial peduli lingkungan berfungsi sebaga sarana kontrol, yang perlu dianalisis keterkaitannya dengan stake holders yang lain.
Selain itu untuk memperdalam pembahasan setiap komponen permasalahan, tinjauan analisis disertai dengan studi literature, survei kondisi sosio-kultural masyarakat di lapangan serta data masyarakat di sekitar wilayah areal pertambangan pasir batu. Kajian mengenai analisis kebijakan publik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah diperlukan pula sebagai upaya pengendalian atau kontrol seberapa jauh peran pemerintah terhadap kegiatan penambangan pasir dan batu.

Rekayasa Manusia dalam Pengendalian Material Gunungapi Merapi
Gunung Merapi sebagai salah satu gunungapi teraktif di dunia, aliran lava pijar terbentuk dari puncak kubah aktif sering terlihat, membangkitkan awan panas yang mengiringi lahar. Ahli-ahli mancanegara dari Perancis, Jepang, Amerika, Jerman dan negara-negara lain aktif melakukan penelitian terhadap Gunung Merapi, karena merupakan fenomena alam yang sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian. Salah satu produk Gunungapi Merapi yang bermanfaat adalah material vulkanik yang berupa pasir, kerikil, kerakal dan batu-batu berukuran sampai dengan bongkah. Material vulkanik ini merupakan hasil erupsi dari Gunung Merapi kemudian sebagian tertransportasi dengan media air dan terendapkan di sungai (Purbawinata, M.A, dkk. 1997).
Aliran lahar dari Gunungapi Merapi ini apabila tidak dikendalikan akan dapat membahayakan masyarakat di sepanjang aliran sungai, sehingga diperlukan adanya dam-dam penahan banjir lahar dari Gunung Merapi yang telah dibuat oleh Proyek Pengendalian Banjir Lahar Gunung Merapi yang disebut dengan bangunan Sabo. Kondisi lingkungan sosial masyarakat di sekitar lereng gunungapi Merapi menjadi sangat rentan dan menyebabkan kecemasan masyarakat, karena setiap saat bencana alam tersebut dapat terjadi. Akan tetapi faktor kecintaan pada tempat kelahiran atau kampung halaman yang sangat kuat menyebabkan mereka tetap berkeinginan menempati wilayahnya, meskipun terletak pada daerah rawan bencana.
Fungsi bangunan Sabo dalam buku Manual Perencanaan Sabo (2000) adalah mampu mengendalikan angkutan sedimen sehingga tercapai kondisi sungai yang aman, seimbang dan akrab dengan lingkungan sekitarnya, selain itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah sebagai tempat penampungan bahan galian golongan C. Akan tetapi fungsi bangunan Sabo tersebut dalam penerapannya belum optimal karena sifatnya yang temporal, mengingat sumber material yang terangkut aliran lahar berhubungan langsung dengan arah erupsi dari Gunung Merapi. Adanya perubahan arah erupsi dari Gunung Merapi menyebabkan keterbatasan jumlah material pasir dan batu. Dengan demikian pada saat ini di beberapa alur sungai fungsi bangunan Sabo tersebut belum termanfaatkan dan kurang efektif.

Manfaat dan Dampak Penambangan Bahan Galian Pasir dan Batu
Pasir dan batu hasil endapan aliran lahar tersebut dari segi sosial ekonomi menjadi primadona pengusaha yang memanfaatkannya sebagai bahan bangunan karena kualitasnya yang sangat baik. Dari pasir dan batu ini masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan, pengusaha memperoleh keuntungan dengan cara menambang bahan galian tersebut. Dari hasil Pajak Bahan Galian Golongan C dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Berbagai upaya dilakukan untuk mengeksploitasi/mendapatkan pasir dan batu Merapi, gejala tersebut harus cepat ditangkap dan diwaspadai oleh Pemerintah Daerah, para pakar lingkungan hidup dan masyarakat, untuk kemudian diantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan.
Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan permasalahan-permasalahan lingkungan. Rusaknya jalan akibat lalu-lintas transportasi pengangkutan material hasil tambang. Di antaranya adalah rusaknya dam pengendali banjir lahar G. Merapi, terjadi proses tanah longsor di kanan kiri tebing S. Boyong, dari pendataan yang dilakukan oleh Badan Pertambangan dan Energi, Dinas Pengairan Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam, Kabupaten Sleman (2005) banyak dijumpai adanya penambangan tanpa izin, lokasi penambangan sepanjang S. Boyong merupakan daerah bahaya G. Merapi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan agar kondisi lingkungan pada saat sekarang ini tidak berkembang menjadi semakin parah lagi. Secara garis besar perlu upaya penanganan permasalahan-permasalahan tersebut secara terpadu, meliputi aspek peraturan dan perundang-undangan, manajemen/pengelolaan sumberdaya alam yang profesional meliputi tahapan perencanaan desain penambangan yang berwawasan lingkungan, proses penambangan yang dapat mengupayakan sekecil mungkin terjadinya kerusakan lingkungan serta pengendalian lingkungan dan pencemaran akibat eksploitasi sumberdaya alam mineral tersebut. Selain itu dari aspek sosial budaya perlu upaya penanggulangan/pengendalian kemungkinan terjadinya konflik sosial kemasyarakatan akibat penambangan sirtu tersebut.
Faktor manusia dalam proses penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan tentu akan membawa dampak kerusakan lingkungan baik pada faktor fisik maupun faktor biotiknya. Interaksi antarmanusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang mengkibatkan pencemaran atau kerusakan pada sistem ekologi. Rencana pengembangan Taman Nasional Gunung Merapi, merupakan suatu upaya untuk tetap mempertahankan keanekaragaman hayati dan mempersempit lahan penambangan pasir dan batu.
Faktor manusia ini sangat kompleks sehingga banyak menghasilkan persepsi-persepsi dari masyarakat yang beraneka ragam dan berkecenderungan menimbulkan konflik. Demikian juga faktor pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan pertambangan pasir dan batu perlu dianalisis untuk mendapatkan suatu keadaan yang sedang terjadi pada saat ini serta keadaan yang diinginkan di masa mendatang.

Analisis Deskriptif Variabel Faktor-faktor Pengaruh Dampak Lingkungan
Proses eksploitasi/penambangan pasir batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan hidup yang dapat memberikan dampak negatif di kemudian hari.
Dalam proses pengelolaan penambangan pasir Gunung Merapi, harus diperhatikan antara persediaan pasir batu dengan permintaan pasir batu. Artinya eksploitasi dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan kapasitas atau batas daya dukung yang ada. Karena pasokan material pasir dari Gunung Merapi sangat terbatas, maka penambangan perlu diatur agar terjadi keseimbangan antara pasokan material dengan pengambilan material.
Dalam pendekatan analisis terhadap permasalahan dampak penambangan pasir batu khususnya terhadap aspek sosio kultural, dapat ditinjau dari 2 faktor independent yaitu:
1.Kebijakan Pemda, pada waktu sebelum otonomi daerah dan sesudah otonomi daerah.
2.Persepsi Masyarakat, pada kondisi keadaan yang sekarang sedang terjadi dan kondisi keadaan yang akan datang
Dari ke_dua variabel/kategori independen tersebut kemudian dibandingkan dengan variabel/kategori dependen yang mempunyai keterkaitan hubungan satu dengan yang lain, kemudian didiskripsikan dalam bentuk narasi (data kualitatif).
Variabel dependen yang dapat dijadikan dasar untuk menganalisa permasalahan dampak akibat penambangan pasir batu adalah sebagai berikut.
1.Sumber
2.Mekanisme
3.Finansial
4.Kelembagaan
5.Sumberdaya Manusia Aparatur
6.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
7.Masyarakat
8.Pendapatan Masyarakat
9.Jumlah penambangan tanpa izin
10.Bangunan Check Dam
Deskripsi hubungan antar variabel independen dan dependen dapat dianalisis satu persatu menurut dasar variabel dependen, dalam pembahasan sebagai berikut.
1.Sumber
Kebijakan pemerintah pada waktu sebelum otonomi daerah bersifat sentralisasi, kemudian karena tuntutan masyarakat kebijakan tersebut berubah menjadi desentralisasi. Dimana memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan di sektor pertambangan bahan galian golongan c. Hal ini menguntungkan pemerintah daerah untuk dapat mengeluarkan kebijakan secara langsung pada saat ada kegiatan penambangan yang telah melebihi kapasitas daya dukung lingkungan yang ada.
Persepsi masyarakat terhadap penambangan pasir dan batu pada saat sekarang ini biasanya dipelopori oleh LSM atau sekelompok komunitas masyarakat yang ada di sekitar wilayah penambangan. Sehingga dapat dijadikan kesimpulan sementara bahwa persepsi ini merupakan cerminan dari keseluruhan masyarakat, akan tetapi perlu tindak lanjut harapan pada masa yang akan datang persepsi ini dapat tumbuh langsung dari masyarakat luas.
2.Mekanisme
Tidak ada perubahan mendasar dalam hal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknik dalam pengelolaan penambangan pasir dan batu. Akan tetapi yang perlu diperhatikan disini adalah pemerintah harus lebih konsekuen dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada.
Masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya pada saat ini sudah dilakukan secara demokratis tetapi cenderung tidak terkontrol. Perlunya pengendalian dalam penyaluran aspirasi masyarakat, agar tidak ada pihak ke tiga yang memanfaatkannya.
3.Finansial
Dengan kewenangan penuh pemerintah daerah, otomatis segala pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini berpengaruh pada kenaikan APBD untuk membiayai sarana dan prasarana dalam rangka manajemen sumberdaya alam yang efektif dan efisien.
Dari sudut finansial bagi pengusaha pasir dan batu pada prinsipnya pengusaha selalu mendapatkan keuntungan. Akan tetapi masyarakat setempat untuk mengaplikasikan konsep pemberdayaan masyarakat, dalam kegiatan penambangan masyarakat setempat harus mendapatkan skala prioritas dalam pekerjaan yang tentu saja berakibat pada peningkatan pendapatan masyarakat.
4.Kelembagaan
Banyaknya perubahan yang terjadi dalam kebijakan pada waktu otonomi daerah dan setelah otonomi daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek sosio kultural masyarakat. Contohnya dengan adanya kelembagaan khusus yang menangani Bidang Pertambangan dalam pengelolaan penambangan pasir batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman. Berakibat positif terhadap dampak penambangan pasir batu yaitu kontrol semakin efektif.
5.Sumberdaya Manusia Aparatur
Sumberdaya manusia aparatur perlu peningkatan kualitas keahlian, penunjukan pimpinan instansi memegang teguh asas profesionalisme sesuai dengan keahliannya. Dengan SDM yang profesional maka kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
SDM aparatur perlu melakukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap kegiatan penambangan pasir dan batu, responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat di sekitar wilayah areal pertambangan.
6.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan asli daerah setelah otonomi daerah terus meningkat. Perubahan retribusi bahan galian golongan c menjadi pajak bahan galian golongan c membuat wajib pajak yaitu para pengusaha pertambangan tidak dapat mengelak lagi dari keharusan membayar pajak.
Akan tetapi PAD yang meningkat tersebut tidak dapat dinikmati masyarakat sekitar areal pertambangan secara langsung, sehingga perlu upaya pembagian prosentase pendapatan pajak dengan skala prioritas memihak kepada masyarakat di sekitar areal pertambangan.
7.Masyarakat
Masyarakat sekarang cenderung eksplosif apabila ada sedikit saja permasalahan lingkungan sosial di wilayahnya. Masyarakat bebas mengeluarkan pendapat, bahkan akibat penambangan pasir dan batu ini pernah terjadi konflik antara masyarakat pro penambangan dan anti penambangan. Demonstrasi dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Sleman.
Adanya perbedaan persepsi ini perlu langkah sosialisasi dan pembinaan yang terus menerus untuk meredamkan konflik sosial yang dapat terjadi lagi. Masyarakat harus lebih diberdayakan dalam setiap proses kegiatan penambangan, mulai dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan maupun pengendalian.
8.Pendapatan Masyarakat
Hubungan pendapatan masyarakat terutama masyarakat penambang setelah otonomi daerah menjadi sedikit berkurang akibat terbebani pajak. Walaupun pada prakteknya masyarakat biasanya tidak terkena langsung penarikan pajak, tetapi karena pembeli pasir dan batu terkena pajak mengakibatkan pembeli membeli pasir dan batu dari penambang dengan harga relatif lebih murah.
Sebagian masyarakat melakukan kegiatan penambangan untuk mendapatkan tambahan pendapatan, dan ada yang sebagai mata pencaharian pokok. Oleh karena keterbatasan jumlah material pasir dan batu yang makin lama makin kecil, maka perlu dipikirkan upaya alternatif pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
9.Jumlah penambangan tanpa izin
Penambangan tanpa izin pada saat ini mudah dikontrol, terutama penambangan dalam skala besar dengan mempergunakan back hoe. Hal tersebut karena adanya kebijakan pelarangan pengambilan material pasir dan batu kecuali pada aliran atau alur-alur sungai.
Persepsi penambang menambang tanah miliknya sendiri, menyebabkan mereka kurang sadar untuk mengurus perizinan, selain itu efek setelah mempunyai izin akan berkelanjutan dengan kewajiban secara rutin membayar pajak, membuat penambang tanpa izin tidak membutuhkannya dan berkecenderungan menghindarinya.
10.Bangunan Check Dam
hubungan antara bangunan check dam dengan sumber material Pasokan yang melebihi kapasitas harus cepat-cepat dimanfaatkan sehingga masyarakat dapat secara langsung menikmati hasilnya untuk peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomiannya. Hal tersebut yaitu penambangan pasir batu perlu dilakukan dengan catatan harus dilaksanakan desain penambangan yang baik agar tidak merusak lingkungan.
Selain itu agar tidak mengganggu fungsi dari dam penahan banjir lahar Gunung Merapi. Perlu diketahui bahwa apabila dam terisi penuh oleh material Gunung Merapi, maka fungsi dam sebagai penahan sedimen tidak dapat berlangsung secara efektif karena apabila ada erupsi Gunung Merapi lagi maka aliran lahar yang mengangkut material lahar dingin tersebut akan langsung bergerak ke arah hilir sungai dengan tanpa adanya penahan. Sehingga perlu pengelolaan lebih lanjut untuk perbaikan langkah selanjutnya dalam tahapan proses hasil dari penilaian output yang dihasilkan.

KESIMPULAN
Dari pembahasan dan analisis mengenai dampak penambangan pasir dan batu terhadap lingkungan sosial masyarakat di wilayah lereng gunungapi merapi kabupaten sleman, dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.Persesi masyarakat terhadap penambangan pasir dan batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi sangat beragam, pada satu sisi ada yang menolak, mendukung dan netral. Sehingga perlu sosialisasi terhadap masyarakat bahwa persep penambang pasti selalu mendapatkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan perlu diluruskan. Artinya selama penambangan dilakukan dengan aturan yang benar dan memperdulikan kondisi lingkungan hidup, maka kegiatan penambangan tersebut tentu akan memberikan keuntungan bersama.
2.Kebutuhan akan material pasir dan batu yang sangat diperlukan dalam setiap kegiatan konstruksi bangunan, maka perlu diupayakan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam sesuai dengan kapasitas daya dukung lingkungannya. Dengan teknologi, perlu dibuat mesin pemecah batu (crusher), agar material batu yang keras dapat diolah menjadi pasir atau split yang sangat berguna bagi pembuatan jalan atau bidang konstruksi lainnya. Kondisi sosial masyarakat dapat terangkat karena adanya peluang pekerjaan baru.
3.Penambangan pasir batu memberikan manfaat peningkatan PAD bagi Pemerintah Daerah tetap dipertahankan. Kemudian pemanfaatannya harus memprioritaskan masyarakat setempat, baik untuk keperluan pembangunan jalan, selokan, jaringan listrik, telepon serta bantuan sosial kemasyarakatan.
4.Konflik sosial antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan, masyarakat dan investor penambangan pasir batu merupakan suatu fenomena yang terus berlangsung. Upaya yang dapat dilakukan adalah menerapkan model pengelolaan lingkungan areal pertambangan pasir dan batu yang berwawasan lingkungan.

REFERENSI
Marsono, D. 2004. Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup. PT. Bayu Grafika dan Bigraf Publising bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) Yogyakarta.
Purbawinata, M.A., Ratdomopurbo, A., Sinulingga, I.K.,Sumarti, S., Suharno. 1997. Merapi Volcano A Guide Book. The Volcanological Survey of Indonesia, Directorate General of Geology and Mineral Resources, Departemen of Mines and Energy. Bandung.
Usman, S. 2004. Jalan Terjal Perubahan Sosial. Center for Indonesian Research and Development dan Jejak Pena. Yogyakarta.
Usman, S. 2004. Sosiologi, Sejarah, Teori dan Metodologi. Center for Indonesian Research and Development. Yogyakarta.