Selasa, 09 Februari 2010

PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DAERAH

Menjadikan aparatur yang profesional dalam rangka menunjukkan kapasitas, identitas serta potensi tersembunyi yang ada dalam setiap aparatur menjadi bahan pemikiran yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia khususnya di pemerintah daerah pada saat ini. Aparatur dituntut untuk mampu memaksimalkan kapasitas potensial yang dimilikinya, kemudian diaplikasikan secara langsung ke dalam ketugasan pokok dan fungsi mereka sebagai sosok customer atau pelayan yang responsif terhadap keinginan, keperluan atau kebutuhan para pelanggannya baik internal maupun eksternal.
Alur pikir pengembangan kapasitas aparatur atau untuk lebih lengkapnya kita sebut sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah, dapat kita lihat pola pikir sebagai berikut:


Pengembangan kapasitas atau capacity building aparatur pemerintah daerah akan lebih mengena apabila diawali dari inventarisasi permasalahan kaitannya dengan harapan-harapan yang diinginkan oleh para pengguna jasa layanan pemerintah daerah, diantaranya adalah kemudahan dalam berbagai pengurusan kepentingan, tidak membeda-bedakan antara pelanggan satu dengan pelanggan yang lain, perlakuan yang adil, jujur, transparan dan wajar. Dari inventarisasi permasalah-permasalahan tersebut diharapkan akan didapatkan standar atau ukuran tingkat kepuasan masyarakat minimal yang diinginkan. Bertolak dari hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemecahan permasalahan dengan menggunakan metoda-metoda analisis manajemen. Di dalam manajemen terpadu aparatur hanyalah salah satu bagian saja di dalam sistem atau ruang lingkup di pemerintah daerah, sehingga faktor-faktor lain di luar aparatur itu sendiri perlu direspon sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Menurut H.A.S. Moenir (2002) ada 6 (enam) faktor pendukung dalam pelayanan umum, yaitu:
1. Kesadaran, yaitu suatu proses berpikir melalui metoda renungan pertimbangan dan perbandingan, sehingga menghasilkan keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan keseimbangan dalam jiwanya sebagai pangkal tolak untuk perbuatan dan tindakan yang akan dilakukan kemudian.
2. Faktor Aturan, merupakan sesuatu yang harus dibuat, dipatuhi dan diawasi sehingga dapat mencapai sasaran yang diinginkan.
3. Faktor Organisasi, termasuk di dalamnya bagaimana sistem dan prosedur serta metodanya.
4. Faktor Pendapatan, yaitu seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atas tenaga dan atau pikiran yang telah dicurahkan untuk orang lain atau badan/organisasi, baik dalam bentuk uang, natura maupun fasilitas, dalam jangka waktu tertentu.
5. Faktor Kemampuan dan Ketrampilan
6. Faktor Sarana Pelayanan, meliputi sarana kerja dan fasilitas pelayanan.
Ke enam faktor tersebut mempunyai bobot yang sama kecuali faktor kesadaran yang berbobot lebih tinggi dari yang lain. Menurut Stephen R. Covey (1994) kesadaran diri dapat dipisahkan menjadi diri sendiri yaitu sikap dan perilaku kita sendiri serta bagaimana cara kita melihat diri sendiri dan orang lain atau disebut juga dengan istilah paradigma diri sendiri. Cara pandang kepada orang lain sering tanpa sadar memberikan hasil yang berlainan dengan kenyataannya, memproyeksikan maksud kita pada perilaku mereka (orang lain). Hal tersebut sangat membatasi potensi dan kemampuan pribadi untuk dapat berkembang sesuai dengan kapasitasnya. Sehingga seorang aparatur harus selalu melakukan recheck atau pencermatan kembali terhadap paradigmanya apakah paradigma diri pribadi mereka sudah didasarkan atas realitas atau prinsip atau hanya merupakan fungsi dari pengkondisian dan kondisi yang diciptakan sendiri akibat penafsiran yang salah terhadap cara pandang orang lain kepada dirinya.
Untuk mempercepat proses kesadaran diri diperlukan langkah awal yang mendasar dan penting yaitu perubahan paradigma. Cara pandang dalam mengupayakan persamaan persepsi, pengertian serta penafsiran antara diri pribadi dengan dunia luar atau orang lain akan membawa dampak pada sikap, perilaku serta hubungan kita dengan orang lain. Kebiasaan-kebiasaan negatif lama yang terkumpul menjadi satu sehingga menumbuhkan karakter atau citra diri aparatur yang negatif, dengan langkah program yang pasti perlu diupayakan perubahan ke arah yang lebih baik. Keberadaan mereka diakui dan diberdayakan secara optimal, hal ini memang diperlukan suatu proses panjang dan komitmen bersama untuk dapat mencapai citra diri positif aparatur yang sangat kita harapkan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan program pengembangan sumber daya manusia aparatur, dimana mulai dari proses recruitment, reinforcement sampai pada proses retaining. Dari beberapa tahapan tersebut diharapkan akan diperoleh hasil pengembangan sumber daya manusia aparatur yang memenuhi tuntutan aparatur itu sendiri, dimana secara umum yang diharapkan dari mereka adalah keseimbangan antara kepuasan dalam bekerja (job satisfaction) dengan kepuasan dalam hidup (life satisfaction). Dengan eksistensi mereka diakui, kesejahteraan diperhatikan, akan berdampak pada komitmen yang semakin menguat dan rasa loyalitas para aparatur kepada pemerintah daerah menjadi bertambah.
Hasil analisis manajemen yang merupakan upaya pendekatan pada pemecahan masalah, dalam pelaksanaannya memerlukan manajemen yang terpadu dan berkelanjutan. Antar lembaga dalam pemerintahan daerah bersatu padu dalam melaksanakan serta mengembangkan program pembangunan yang berorientasi pada masyarakat dengan suka rela melepaskan ego sektoral. Pembentukan komitmen secara bersama yang disertai dengan peningkatan daya tanggap atau responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan akan barang dan jasa para “users”, dilaksanakan dengan etos kerja serta budaya kerja yang setiap saat diupayakan ada peningkatan untuk kepentingan bersama, sehingga terbentuk suatu team kerja yang saling mengisi dan saling membutuhkan. Kebersamaan antar sumber daya aparatur dalam setiap lembaga pemerintahan dalam upaya peningkatan kinerja diperlukan untuk membentuk suatu team dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah secara efektif dan efisien.
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan untuk mendukung upaya manajemen terpadu dan berkelanjutan, pembentukan komitmen dan daya tanggap serta pembentukan team dalam kerangka pengembangan kapabilitas aparatur pemerintah daerah, antara lain adalah dengan upaya pengembangan sumberdaya manusia aparat pemerintah daerah untuk mendapatkan kemampuan aparatur secara optimal. Peluang dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan baik secara formal maupun non formal dibuka lebar-lebar, kemudian pada akhirnya diberdayakan secara profesional dalam arti pendidikan yang telah diperoleh diberikan kesempatan untuk dapat diaplikasikan dalam ketugasannya. Dengan demikian tujuan pendidikan dan pelatihan yang diharapkan bagi pegawai negeri sipil dapat tercapai, seperti yang tercantum dalam PP. 101 Tahun 2000, sebagai berikut:
1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Tujuan diklat dalam PP. 101/2000 tersebut sudah sangat komplit dan menyeluruh meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, aplikasinya terhadap masyarakat serta semangat nasionalisme. Apabila kita resapi tugas dalam pencapaian tujuan diklat tersebut cukup berat untuk mencapainya, sikap optimistis dan positif thinking perlu ditumbuhkembangkan dalam setiap proses pengembangan sumberdaya manusia aparatur, paling tidak tahapan-tahapan serta proses yang mengarah kepada proses pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah harus dilalui dengan dukungan kebijakan top manajer sehingga kejelasan arah dan tujuan didapatkan dan dapat dijadikan pegangan bagi setiap aparatur pemerintah daerah untuk dapat saling berkompetisi secara positif yang kemudian mengarah kepada kolaborasi team. Sikap merasa menjadi pahlawan, konseptor tunggal, sumber inspirasi dan lain sebagainya, yang pada intinya berupaya menunjukkan keberadaan secara individual harus dihindari. Kinerja harus diyakini sebagai hasil dari kebersamaan sebagai wujud nyata dari satu team.
Teknologi informasi (TI) memegang peranan yang penting dalam pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Teknologi tersebut mutlak harus dikuasai oleh setiap aparatur pemerintah daerah yang berkeinginan untuk melangkah maju serta profesional. Tuntutan masyarakat mendapatkan proses pelayanan secara cepat dan tepat memerlukan tindak lanjut secara nyata yaitu komputerisasi dalam setiap kegiatan penyediaan jasa layanan. Pemusatan pemikiran dalam proses pembangunan yang selalu berorientasi kepada pengembangan teknologi khususnya teknologi informasi harus tetap berorientasi pada keinginan masyarakat atau pelanggan yang memerlukan data, informasi, pelayanan perizinan, kesehatan, maupun jasa pelayanan lainnya dengan akses yang mudah, tidak berbelit-belit, aman, efisien, adil, terbuka, cepat dan akurat.
Dengan adanya otonomi daerah berakibat pada bentuk kelembagaaan organisasi di tiap-tiap daerah menjadi berbeda-beda, penataan kelembagaan adalah inti dari suatu organisasi, kalau bentuk organisasi beserta tata laksananya sudah tidak karuan tentu akan berimplikasi pada proses penyelenggaraan pemerintahan yang ada. Kelembagaan yang terbentuk dalam organisasi pemerintah daerah diharapkan merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat setempat serta dapat mewadahi sumberdaya manusia aparatur yang ada secara profesional, tepat dalam penempatan sesuai bakat, minat dan profesi dasar yang telah mereka pelajari dalam lembaga formal serta pengalaman yang mereka dapatkan secara non formal. Motivasi dalam bekerja akan bangkit apabila mereka dihargai dan diakui pendidikan yang telah mereka tempuh dengan susah payah lalu diberdayakan oleh instansi dimana aparatur tersebut ditempatkan secara tepat, the right man in the right place.
Decision maker dalam kebijakannya diharapkan dapat memberikan ruang atau skala prioritas pertama dalam hal pengembangan sumber daya manusia aparatur maupun sumber daya manusia yang ada di wilayah pemerintah daerah setempat. Fakta, realitas serta data menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan, dan sudah menjadi kenyataan bahwa dunia pendidikan dan pelatihan SDM yang terabaikan akan berakibat krisis multidimensional yang belum juga kunjung reda sampai pada saat ini masih dialami oleh Bangsa Indonesia, dalam dunia pendidikan harus diakui kita semakin tertinggal dari dunia internasional. Maju tidaknya suatu wilayah sangat ditentukan oleh mutu serta kualitas SDM yang dimiliki. Pola pikir global, kepercayaan dan toleransi menjadi falsafah utama dalam pengembangan SDM. Aparatur harus mempunyai keahlian yang dapat dipergunakan pada setiap daerah bahkan bersifat mendunia. Setiap konsep maupun pendapat diberikan kesempatan serta kepercayaan untuk dapat dipertanggungjawabkan, apabila ada sinyal positif dalam setiap gagasan yang diajukan harus terus diberikan tantangan, dihargai, didorong, dimotivasi serta dijanjikan kompensasi yang kompetitif, pola pengembangan karir yang jelas, sarana kesehatan, keamanan kerja dan pemenuhan keperluan hidup yang optimal sesuai dengan kapasitas pemerintah daerah.
Pada akhirnya dengan terlaksananya pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah secara umum diharapkan dapat menciptakan aparatur pemerintah yang mempunyai kemampuan, kepekaan dan antisipatif terhadap perubahan yang terjadi, tertingkatkannya kemampuan dalam mengambil tindakan yang cepat, tepat dan akuntabel terhadap permasalahan yang muncul. Serta teroptimalkannya fungsi instansi dalam memberikan pelayanan publik. Apabila hal-hal tersebut di atas dapat terpenuhi dengan landasan komitmen bersama untuk introspeksi diri kemudian melakukan perubahan segera, maka tidak mustahil masyarakat sejahtera adil dan makmur yang sementara ini hanya sebatas visi saja akan segera dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar