Kamis, 22 Desember 2011

LANDASAN PENYELENGGARAAN DIKLAT APARATUR

Pendidikan dan pelatihan aparatur yang dikenal dengan sebutan diklat aparatur saat ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kompetensi seorang aparatur. Aparatur terdiri dari pejabat struktural Eselon IV, Eselon III, Eselon II, Eselon I, pejabat fungsional tertentu, dan staf pelaksana atau fungsional umum. Kompetensi tersebut terdiri dari aspek kognisi, afeksi, dan psikomotoris, sehingga diharapkan dengan terselenggaranya diklat aparatur tersebut para birokrat/aparatur/pegawai negeri sipil (PNS) akan menjadi profesional dalam melaksanakan pelayanan publik maupun tugas dan fungsinya dalam kelembagaan birokrasi.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198 Pasal 2 menyebutkan bahwa Diklat bertujuan :
1. meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
2. menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
3. memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4. menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Adapun sasaran diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing. Pendidikan dan pelatihan Jabatan PNS merupakan suatu proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Diklat tersebut dalam dikelompokkan sebagai berikut.

1. Dalam Diklat Prajabatan terdiri dari :
a. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
b. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
c. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.

2. Diklat Dalam Jabatan dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Diklat Dalam Jabatan terdiri dari :
a. Diklat Kepemimpinan;
b. Diklat Fungsional
c. Diklat Teknis.

Diklat kepemimpinan dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklatpim terdiri dari :
1. Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV;
2. Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III;
3. Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II;
4. Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon I;

Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing. Jenis dan jenjang Diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan.

Diklat Teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Diklat Teknis dapat dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan jenjang Diklat Teknis ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.

Dilihat dari kriteria peserta diklat aparatur, peserta Diklat Prajabatan adalah semua CPNS sedangkan peserta Diklatpim adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Struktural. PNS yang akan mengikuti Diklatpim Tingkat tertentu tidak dipersyaratkan mengikuti Diklatpim Tingkat di bawahnya. Peserta Diklat Fungsional adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Fungsional tertentu. Peserta Diklat Teknis adalah PNS yang membutuhkan peningkatan kompetensi teknis dalam pelaksanaan tugasnya.

Banyak landasan peraturan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan diklat aparatur yang ada di Indonesia, bahkan hampir dapat dikatakan pada setiap kementerian/lembaga secara teknis dan fungsional memiliki bentuk kelembagaan yang berfungsi menyelenggarakan diklat aparatur. Bahkan ada yang berbentuk Sekolah Tinggi atau Akademi Kedinasan khusus bagi PNS. Kalau diinventarisasi akan sangat banyak peraturan-peraturan tersebut baik dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Surat Keputusan Menteri, Kepala Lembaga, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Tetapi yang paling penting untuk melandasi pelaksanaan diklat aparatur tersebut adalah PP RI No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.

Kebijakan yang sedang dalam proses saat ini adalah pengakreditasian dalam setiap penyelenggaraan diklat aparatur. Akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI merupakan syarat utama dan pengakuan hak, wewenang, dan tanggung jawab setiap lembaga penyelenggara pelatihan diklat aparatur dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan. LAN RI sudah melaksanakan akreditasi pada Diklat Prajabatan dan Diklat Kepemimpinan. Untuk Diklat Teknis dan Fungsional baru sebagian kecil dilaksanakan, mengingat keterbatasan penguasaan teknis dan fungsional lembaga ini. Kebijakan dalam bentuk regulasi baru mengenai akreditasi Diklat Teknis dan Fungsional ini memerlukan pemetaan dan pembagian kewenangan pada setiap lembaga yang secara profesional betul-betul menguasai substansi teknis dan fungsional.

Rabu, 30 November 2011

PENGEMBANGAN KARIER PNS MELALUI DIKLAT APARATUR

Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) di kalangan birokrasi telah disadari sebagai sesuatu hal yang sangat penting untuk mewujudkan tercapainya kondisi pemerintah yang profesional dalam kepemerintahan yang baik. Hal ini sudah menjadi fenomena yang umum di kalangan berbagai pemerintahan saat ini baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Akan tetapi dalam prosesnya sering mengalami kendala dalam banyak hal, mulai dari faktor SDM_nya itu sendiri maupun dari faktor Non SDM. Faktor SDM berasal dari internal birokrasi bisa berupa mind set atau pola pikir yang apatis, penyelenggara diklat yang kurang mengedepankan substansi dan tujuan, Widyaiswara yang kurang mengedepankan etos kerja profesional, dan policy maker atau pimpinan yang belum memberdayakan alumni diklat aparatur sejalan dengan pola karier PNS. Sedangkan faktor non SDM dapat berasal dari perencanaan program diklat yang kurang terpadu dan berkelanjutan, sistem penganggaran diklat yang tidak terkoordinasi dengan baik, pelaksanaan diklat belum satu pintu, struktur kelembagaan diklat yang belum mencerminkan kaya akan fungsinya, prasarana dan sarana terbatas, kurang mengoptimalkan teknologi, untuk diklat tertentu yang harus diikuti aparatur banyak prosedural yang dibuat-buat dan cenderung mempersulit calon peserta (tentu ada pengecualian apabila calon peserta tersebut akan menguntungkan sebagai strategi pemasaran).

Diklat aparatur merupakan investasi untuk mengembangkan kapasitas sumberdaya manusia aparatur, hal tersebut akan terwujud bila pengembangan pola karier PNS jelas dan terarah. Seorang PNS dapat berkarier dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, atau jalur kedua-duanya dengan menggunakan sistem zig-zag dari pejabat struktural beralih ke jabatan fungsional tertentu atau sebaliknya. Konsep yang sudah tertuang dalam aturan maupun yang masih dalam tataran kajian sudah banyak yang mendukung pencapaian karier tersebut. Namun yang menjadi permasalahan saat ini biasanya terjadi dalam implementasinya, terutama karena anggapan kurang bermaknanya esensi dari diklat, bahkan yang paling kurang enak didengar adalah anggapan diklat hanya sekedar memenuhi persyaratan, orang yang sering diklat adalah orang yang tidak punya kesibukan, diklat hanya sekedar pengisi waktu, dan setelah diklat tidak tahu apa ilmu apa yang perlu diterapkan. Sikap-sikap negative thinking sering terjadi dan dirasakan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kediklatan aparatur, akan tetapi seolah-olah hal ini hanya menjadi sorotan-sorotan atau kritikan-kritikan yang biasa karena terbiasa dan berlalu begitu saja.

Rabu, 02 November 2011

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198 Pasal 2 menyebutkan bahwa Diklat bertujuan :
  1. meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
  2. menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
  3. memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
  4. menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Adapun sasaran diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing. Pendidikan dan pelatihan Jabatan PNS merupakan suatu proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Diklat tersebut dalam dikelompokkan sebagai berikut.
1. Dalam Diklat Prajabatan terdiri dari :
    a. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
    b. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
    c. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
2. Diklat Dalam Jabatan dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Diklat Dalam Jabatan terdiri dari :
a. Diklat Kepemimpinan;
b. Diklat Fungsional
c. Diklat Teknis.
Diklat kepemimpinan dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklatpim terdiri dari :
  1. Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV;
  2. Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III;
  3. Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II;
  4. Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon I;
Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing. Jenis dan jenjang Diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan.
Diklat Teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Diklat Teknis dapat dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan jenjang Diklat Teknis ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.
Dilihat dari kriteria peserta diklat aparatur, peserta Diklat Prajabatan adalah semua CPNS sedangkan peserta Diklatpim adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Struktural. PNS yang akan mengikuti Diklatpim Tingkat tertentu tidak dipersyaratkan mengikuti Diklatpim Tingkat di bawahnya. Peserta Diklat Fungsional adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Fungsional tertentu. Peserta Diklat Teknis adalah PNS yang membutuhkan peningkatan kompetensi teknis dalam pelaksanaan tugasnya.

Senin, 31 Oktober 2011

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No. 13 Tahun 2006, menuntut dilakukannya perubahan pola pikir seluruh unsur pemerintahan daerah, guna memenuhi peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur yang tersedia untuk menangani sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dengan pola-pola baru yang terus menerus mengalami penyempurnaan.

Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sangat tergantung pada tersedianya sumber daya manusia aparatur yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang keuangan, oleh karena itu Pemerintah dengan keterbatasan sumber daya manusia aparat baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya berupaya memberikan pemahaman dalam hal penatausahaan keuangan daerah. Baik melalui sosialisasi maupun menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penatausahaan keuangan daerah, hal ini diharapkan akan menunjang kemampuan para aparatur pengelola keuangan daerah menjadi tenaga yang siap pakai pada unit kerja masing-masing. Terutama dalam melaksanakan penatausahaan keuangan di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Senin, 26 September 2011

KONTRIBUSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRANATA KOMPUTER TERHADAP KINERJA ALUMNI

SARI
Kontribusi alumni pendidikan dan pelatihan pranata komputer dapat dilihat dari 3 (tiga) unsur indikator, yaitu indikator tingkat perbaikan kinerja alumni, indikator pendayagunaan alumni, dan indikator tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan. Hasil penelitian dari jawaban 41 (empat puluh satu) responden alumni diklat pranata komputer yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Provinsi DIY. secara analisis kuantitatif adalah terdapat hasil perbaikan tingkat kinerja alumni yang baik menurut persepsi alumni (63,40%) dan dari hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,75 termasuk dalam kategori baik. Tingkat pendayagunaan alumni menurut persepsi alumni mempunyai kecenderungan terbesar dalam pendayagunaan alumni yang sedang (43,90%), hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,11 termasuk dalam kategori baik. Sedangkan tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan menurut persepsi alumni mempunyai kecenderungan terbesar mempunyai tingkat kesesuaian yang baik (51,22%), hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,57 termasuk dalam kategori baik. Secara umum hasil analisis kualitatif para peserta menginginkan adanya program diklat lanjutan, praktek diperbanyak dibandingkan teori, sarana komputer diperbaiki dari sisi software maupun hardware_nya, jumlah instruktur diperbanyak, dan pemilihan calon peserta dengan standar kompetensi yang mendekati sama.
Kata kunci: kinerja alumni, pendayagunaan alumni, kebutuhan kompetensi, analisis kuantitatif, persepsi alumni, rerata skor responden, analisis kualitatif.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Arus globalisasi mempengaruhi semua sektor untuk dapat bergerak secara cepat memberikan informasi yang berupa angka, huruf, gambar, suara, atau gabungan dari hal-hal tersebut, sehingga terbentuk suatu informasi melalui media-media yang berupa audio maupun visual. Hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor pelayanan publik apabila setiap lembaga pemerintah memanfaatkannya untuk mendukung proses setiap jenis pelayanan publik yang wajib dilaksanakan.
Masyarakat menuntut pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien. Paradigma baru yang sejalan dengan proses globalisasi perlu ditumbuhkembangkan di lingkungan birokrasi, sehingga tuntutan masyarakat yang selalu kritis mengamati jalannya kepemerintahan dapat selalu disikapi dengan penuh responsivitas dan selalu berupaya untuk tidak ketinggalan dengan teknologi informasi yang ada.
Salah satu bentuk teknologi informasi yang paling penting untuk mendukung kesemuanya itu adalah komputer. Komputer sangat diperlukan dalam manajemen perkantoran modern. Pengetahuan tentang teknologi informasi secara khusus mengenai komputer akan sangat membantu mempercepat proses manajemen perkantoran. Oleh karena itu mutlak bagi setiap aparatur pegawai negeri sipil untuk menguasai komputer, agar pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik, cepat, dan tepat.
Perkembangan aplikasi atau program komputer pada saat ini sangat cepat, walaupun demikian ada hal-hal mendasar yang perlu diketahui oleh para pemula dalam mengawali penguasaan program komputer tersebut. Tingkat kompetensi yang diharapkan dapat menjadi operator yang handal dan memaksimalkan pemakaian program yang ada. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang mendukung terciptanya tingkat kompetensi aparatur dalam pemakaian program. Pada tahun 2010 Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan Diklat Pranata Komputer sebanyak 2 (dua) angkatan, dengan penekanan pada materi pengenalan komputer serta penggunaan software Microsoft Word dan Microsoft Excel.
Keberhasilan penyelenggaraan diklat pranata komputer salah satunya ditentukan oleh seberapa jauh pemahaman, pemberdayaan alumni diklat tersebut setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan komputer. Hal tersebut dapat diperoleh dengan melakukan proses penelitian secara terukur berdasarkan indikator-indikator tertentu. Indikator tersebut diharapkan dapat menentukan tingkat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pranata komputer dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu tolok ukurnya adalah dengan melakukan evaluasi Diklat Pranata Komputer yang telah diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

B. Identifikasi Masalah
Pendidikan dan pelatihan pranata komputer akan berdampak terhadap kinerja alumni. Seberapa jauh pengaruh diklat terhadap kinerja alumni perlu diteliti lebih lanjut. Beberapa permasalahan dalam upaya melihat pengaruh tersebut diantaranya adalah.
1.Belum adanya tolok ukur yang jelas terhadap kinerja alumni pascadiklat pranata komputer.
2.Tingkat pemahaman peserta diklat yang bervariasi.
3.Permasalahan penerapan materi diklat di dalam administrasi manajemen perkantoran modern
4.Keterbatasan pemahaman aparatur dalam menguasai perkembangan teknologi informasi global.

C. Batasan Masalah
Mengingat terlalu komprehensifnya masalah dalam menentukan indikator penilaian dampak kinerja alumni, maka diperlukan pembatasan masalah dalam indikator dalam menilai kontribusi diklat pranata komputer terhadap kinerja alumni. Permasalahan kontribusi diklat pranata komputer dibatasi dalam pengaruh diklat terhadap hal perbaikan kinerja, pendayagunaan alumni, dan tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah penelitian evaluasi pascadiklat Pranata komputer adalah ”bagaimana kontribusi pendidikan dan pelatihan pranata komputer terhadap kinerja alumni?”.

E. Tujuan
Tujuan pelaksanaan penelitian evaluasi pascadiklat pranata komputer untuk mengetahui seberapa jauh kontribusi pendidikan dan pelatihan pranata komputer terhadap kinerja alumni, adapun tujuan penelitian evaluasi pascadiklat ini adalah sebagai berikut.
1.Untuk mengetahui tingkat perbaikan kinerja alumni, yaitu perbaikan tindak kerja alumni yang berkaitan dengan tujuan program Diklat Pranata komputer.
2.Untuk mengetahui tingkat pendayagunaan alumni, yaitu seberapa jauh pelibatan alumni dalam kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan pengetahuan dan ketrampilan yang diperolehnya dalam pelatihan.
3.Untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan, yaitu seberapa jauh kesesuaian materi pelajaran untuk dapat menunjang peningkatan kinerja instansi.

F. Manfaat
Manfaat evaluasi pascadiklat Pranata komputer adalah sebagai berikut.
1.Mendapatkan informasi tingkat kinerja alumni, tingkat pemberdayaan alumni, serta penerapan pengetahuan yang diperoleh alumni selama diklat.
2.Umpan balik dalam rangka perbaikan program kediklatan terutama diklat yang berhubungan dengan komputer yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi DIY..
3.Mendapatkan Informasi sebagai bahan penentuan kebijakan pengembangan sumberdaya manusia aparatur Pemerintah Provinsi D.I.Y.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Tingkat keberhasilan suatu pelatihan memerlukan feed back atau umpan balik dari berbagai pihak. Hal inilah yang melandasi pentingnya kegiatan evaluasi pascadiklat dilakukan. Efektifitas dan efisiensi suatu pelatihan perlu dilakukan evaluasi yang dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Selain itu, evaluasi pelatihan juga dipergunakan sebagai dasar untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada baik dalam aspek materi pelatihan, aspek penyelenggaraan, proses belajar maupun aspek lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan tersebut. Untuk itu, ada berbagai cara evaluasi yang dapat dipergunakan, baik untuk mengetahui "suasana pelatihan", efektifitas metoda dan media, kemampuan fasilitator, maupun efektifitas penyelenggaraan pelatihan itu sendiri. Dalam Pendidikan Orang Dewasa, evaluasi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek "perubahan tingkah laku" daripada yang bersifat peningkatan pemahaman. Oleh karena itu, evaluasi pelatihan lebih banyak dilakukan secara partisipatif yang melibatkan seluruh komponen pelatihan.

A. Pengertian Evaluasi
Beberapa peristilahan yang sepadan tetapi berbeda maknanya sehubungan dengan pengertian evaluasi dapat ditinjau dari pemahaman pengertian evaluasi, yaitu ditinjau dari pengertian “evaluasi” (evaluation), “pengukuran” (measurement), dan “penilaian” (assessment). Ketiga peristilahan tersebut dalam penelitian ini mengandung makna dan maksud yang sama, dan tahapannya dilakukan semuanya.
Evaluasi merupakan salah satu tahapan dalam manajemen: "Controlling". Menurut Blaire R. Worthen (1986) "… Evaluation is one of the most widely discussed but little used…". Untuk dapat mengevaluasi suatu program perlu Penguasaan Teknik Evaluasi dan menghilangkan "Culture Barrier". Diantaranya adalah mampu melakukan kegiatan evaluasi terhadap kegiatan sesuai tupoksi serta mengubah mental set yang resisten terhadap kegiatan evaluasi menjadi pendorong perbaikan program.
Evaluasi didefinisikan sebagai upaya yang seksama untuk mengumpulkan, menyusun dan mengolah fakta, data dan informasi untuk menyimpulkan harga, nilai, kegunaan, kinerja dan lain-lain mengenai sesuatu (barang, program, kegiatan, organisasi, pekerjaan dan lain-lain) serta menggunakan kesimpulan itu dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan (Sarbini, 1995).
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternative yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan (Arikunto dan Safrudin, 2009).
B. Tahapan Evaluasi
Tahapan evaluasi menurut Blain R. Sanders & James R. Sanders, 1984 adalah sebagai berikut:
1. Pemfokusan Evaluasi (Delineating)
•Subyek Evaluasi
•Jenis Data yang akan diambil
•Cara pengambilan data
2.Pengumpulan dan Analisa Data (Obtaining)
•Sumber data
•Jenis data
•Populasi dan metode sampling
•Cara/metode serta instrumen pengumpulan data
3.Penyimpulan, Perumusan dan Penyajian Informasi Hasil Evaluasi (Providing)
•Kinerja program/kegiatan beserta komponennya
•Rumusan alternatif

C. Metoda Evaluasi
Metode evaluasi dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu.
1.Metode Kuantitatif, yaitu metode yang berbasis data kuantitatif dengan teknik analisis data berdasarkan kalkulasi statistik.
2.Metode Kualitatif, yaitu metode yang berbasis data kualitatif.
Fokus pada obyek evaluasi melalui variabel-variabel kegiatan dan informasi kegiatan. Penentuan rencana kerja meliputi penetapan rencana pelaporan, penetapan prioritas kegiatan, penetapan anggota tim dan ketugasannya, dan Penetapan jadwal.
Pengumpulan data dilakukan secara langsung dari sumber data, Pengumpulan data melalui data sekunder, pengumpulan dari sumber data yang lain, dan data dari pengalaman evaluator. Pada tahapan pengumpulan data yang perlu diperhatikan adalah durasi waktu, sebaran lokasi sumber data, biaya yang tersedia, dan hambatan dari responden.
Analisa data dilakukan dengan mengggunakan pendekatan yang tepat dan mudah pengoperasiannya, alokasikan waktu yang panjang, konsultasi dengan ahli, konsultasi dengan user.
Dalam penyimpulan dan perumusan rekomendasi harus link and match dengan tujuan semula, rumusan alternatif rekomendasi harus jelas, skala prioritas terhadap hasil rekomendasi, rekomendasi bersifat operasional baik dari aspek teknis maupun anggaran.
Evaluasi input meliputi kesiapan bahan, kesiapan peralatan, kesiapan tenaga kerja. Evaluasi proses yaitu cara/metoda, sekuensi/pentahapan, alokasi waktu. Evaluasi output untuk mengetahui sesuatu apa yang langsung dapat diperoleh dari pelaksanaan kegiatan. Evaluasi outcome menekankan terhadap kinerja/produk sesuai standarisasi yang ada.

BAB III
METODE PENELITIAN

Metode penelitian melingkupi deskripsi obyek evaluasi, kriteria evaluasi penilaian metode kuantitatif, serta kriteria evaluasi penilaian metode kualitatif. Metode tersebut merupakan bentuk pendekatan analisis terhadap permasalahan yang ada, dengan mempergunakan parameter-parameter yang berkaitan dengan proses selama pendidikan dan pelatihan dan penerapannya di instansi.

A. Deskripsi Obyek Evaluasi
1.Obyek Evaluasi
Obyek evaluasi pascadiklat adalah adalah Alumni/mantan Peserta Diklat Pranata Komputer yang pernah diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diambil sebagai responden secara random sampling terhadap alumni dari 2 (dua) angkatan.
2. Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Propinsi DIY, Kabupaten-kabupaten di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Persyaratan peserta sebagai berikut.
a.Moral yang baik.
b.Dedikasi dan loyalitas terhadap tugas dan organisasi.
c.Kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya.
d.Jasmani dan rohani yang sehat.
e.Motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi.
f.Prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas.
g.Diusulkan oleh Kepala Instansi yang bersangkutan.
h.Dinyatakan lulus seleksi administratif oleh Penyelenggara.
3.Pengajar
Materi pelajaran disampaikan oleh para pengajar atau penceramah yang didampingi moderator, serta pembimbing kertas kerja yang berasal dari.
a.Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi D.I.Y.
b.Widyaiswara/Instruktur Balai Diklat Industri dan Perdagangan Provinsi D.I.Y.

B.Kriteria Evaluasi Penilaian Metode Kuantitatif
Data yang diambil dari responden adalah data penilaian responden terhadap alumni, sehingga pengukuran yang dihasilkan merupakan pengukuran kinerja yang sesungguhnya tetapi lebih merupakan persepsi responden terhadap kinerja alumni. Skor jawaban dengan menggunakan skala Likert (5 pilihan) dengan skor minimal = 1 dan skor maksimal = 5.
Jawaban responden terhadap kuesioner yang telah diberikan kepada alumni Diklat Pranata komputer, kemudian disusun dan diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) indikator atau variabel, yaitu indikator tingkat perbaikan kinerja alumni, indikator pendayagunaan alumni, dan indikator tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan.
Masing-masing variabel diberikan penilaian atau skor pada tiap-tiap bagian pertanyaan. Total skor yang dicapai masing-masing responden kemudian diklasifikasikan ke dalam 5 kategori yaitu sangat kurang, kurang, sedang, baik, dan memuaskan.
Jumlah pertanyaan menentukan dalam penentuan kategori yang dipergunakan untuk mengukur variabel. Jumlah pertanyaan yang ada dalam tiap variabel yang terdapat dalam kuesioner yang ditujukan kepada responden alumni diklat, adalah sebagai berikut.
1.Pertanyaan Pilihan Berganda (Multiple Choice).
a.Untuk variabel tingkat perbaikan kinerja alumni : 10 soal.
b.Untuk variabel pendayagunaan alumni: 10 soal.
c.Variabel tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan: 11 soal.
2.Pertanyaan Terbuka sebanyak 6 buah pertanyaan.
Dari jumlah pertanyaan tersebut kriteria penilaian yang dapat dijadikan sebagai kategori penilaian adalah sebagai berikut.
1.Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada responden sebanyak 10 buah.
Interval yang diperoleh dipergunakan untuk menggolongkan kategori adalah sebagai berikut.
a. Kategori Sangat Kurang : ≤ 18
b. Kategori Kurang : 19 - 26
c. Kategori Sedang : 27 - 34
d. Kategori Baik : 35 - 42
e. Kategori Memuaskan : > 42

2.Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada responden sebanyak 11 buah.
Jawaban pertanyaan keseluruhan untuk satu responden mempunyai skor maksimum = 55 dan skor minimum = 11.
Interval yang diperoleh dipergunakan untuk menggolongkan kategori adalah sebagai berikut.
a. Kategori Sangat Kurang : ≤ 19
b. Kategori Kurang : 20 - 28
c. Kategori Sedang : 29 - 37
d. Kategori Baik : 38 - 46
e. Kategori Memuaskan : > 46

3.Kriteria Penilaian Hasil Rerata Keseluruhan
Kriteria penilaian kuantitatif yang lain didasarkan pada hasil rerata dari seluruh skor penilaian setiap variabel. Nilai atau skor hasil dari jawaban responden dirata-rata setiap variabel, kemudian hasil rata-rata tersebut kesimpulan hasil evaluasi dapat dilihat dari kriteria penggolongan kategori sebagai berikut.
a. Kategori Sangat Kurang : 0 - 1
b. Kategori Kurang : ≥ 1 - 2
c. Kategori Sedang : ≥ 2 - 3
d. Kategori Baik : ≥ 3 - 4
e. Kategori Memuaskan : ≥ 4
C. Kriteria Evaluasi Penilaian Metode Kualitatif
Evaluasi penilaian dengan metode kualitatif didasarkan dari hasil jawaban responden atas pertanyaan terbuka di dalam kuesioner. Beberapa jawaban yang sama dirangkum menjadi kesimpulan. Jawaban yang berbeda-beda tetap menjadi bahan kesimpulan evaluasi pascadiklat. Meskipun jawaban orang-perorang dari responden diakui mempunyai kelemahan yang berkecenderungan subyektif, tetapi jawaban tersebut tetap diinventarisasi dengan tujuan ke arah penyempurnaan proses penyelenggaraan Diklat Pranata komputer. Untuk menghindari isian yang subyektif, jawaban yang sifatnya kualitatif dilakukan pendekatan kuantitatif dengan menghitung jumlah setiap pendapat yang diberikan oleh responden.
Evaluasi penilaian dengan metode kualitatif tersebut dideskripsikan untuk membuat gambaran secara obyektif, sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antarvariabel yang diselidiki yan berkaitan dengan dengan peristiwa atau situasi dan kondisi selama pelatihan. Fenomena atau peristiwa yang terjadi yang berkaitan dengan proses pelaksanaan diklat tersebut berkaitan dengan tindaklanjut Diklat Pranata Komputer, kualitas bahan ajar, sarana dan prasarana belajar, materi pelajaran, widyaiswara, nara sumber, instruktur, panitia, pendamping, dan konsumsi.

BAB IV
HASIL PENELITIAN

A. Jumlah Data yang Terkumpul
Dari keseluruhan target responden yang diundang dalam pertemuan pengisian kuesioner yaitu sejumlah 49 orang alumni Diklat Pranata komputer, data yang terkumpul berjumlah 41 eksemplar (83,67%) dari alumni Diklat Pranata komputer.

B. Variabel Perbaikan Kinerja Alumni
1. Jumlah Pertanyaan
Untuk mengetahui tingkat perbaikan kinerja alumni diberikan kuesioner yang berisi 10 pertanyaan untuk diisi alumni Diklat Pranata komputer. Pertanyaan tersebut menggambarkan pengaruh diklat terhadap tingkat kompetensi alumni yang berkaitan dengan Pranata komputer.
2. Kecenderungan Penilaian
Perlu dijelaskan bahwa responden tidak diberikan prediktor masing-masing item kuesioner untuk menentukan besaran penilaian, oleh karena itu kualitas jawaban sangat tergantung dari kemampuan atau sikap responden terhadap alumni pelatihan. Namun dari peta jawaban dapat dilihat bahwa kecenderungan jawaban responden dari alumni dapat dikatakan sama. Dari hasil analisa rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,75, hal ini menunjukkan tingkat perbaikan kinerja alumni Diklat Pranata komputer dalam kategori baik.

C. Variabel Pendayagunaan Alumni
1. Jumlah Pertanyaan
Untuk mengetahui tingkat perbaikan kinerja alumni diberikan kuesioner yang berisi 10 pertanyaan untuk diisi alumni Diklat Pranata komputer. Pertanyaan tersebut menggambarkan pengaruh diklat terhadap tingkat pendayagunaan alumni yang berkaitan dengan Pranata komputer.
2. Kecenderungan Penilaian
Dari hasil analisa rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,11. Hal ini menunjukkan tingkat pendayagunaan alumni Diklat Pranata komputer dalam kategori baik.

D.Variabel Tingkat Kesesuaian Pengetahuan dan Ketrampilan selama Diklat dengan Kebutuhan Kompetensi di Lapangan.
1. Jumlah Pertanyaan
Untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan, responden diberikan kuesioner yang berisi 11 (sebelas) pertanyaan untuk diisi alumni Diklat Pranata komputer. Pertanyaan tersebut menggambarkan penilaian pada materi pada setiap mata pelajaran dalam Diklat Pranata komputer.
2. Kecenderungan Penilaian
Dari hasil analisa rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,57. Hal ini menunjukkan tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan termasuk dalam kategori Baik.

E. Hasil Evaluasi Penilaian Metode Kualitatif
Evaluasi penilaian metode kualitatif dianalisis berdasarkan hasil dari para responden yang mengisi atau memberikan jawaban Jawaban atas pertanyaan terbuka.
1. Tindaklanjut Diklat Komputer
-Sangat diperlukan.
-Sangat perlu untuk menambah pengetahuan biar tidak gagap teknologi.
-Sangat diperlukan untuk pemrograman supaya lebih lancar dalam menyelesaikan tugas di kantor.
-Jelas harus ada tindaklanjut, sehingga ada pendalaman dari program diklat komputer tersebut.
-Perlu, jika pelatihan 3 hari masih kurang, apalagi yang baru saja mengenal komputer.
-Perlu karena ada perkembangan teknologi selalu berubah dan jangan sampai ketinggalan.
-Perlu sekali, ketrampilan komputer di saat ini sangat diperlukan di setiap instansi lebih-lebih dengan adanya sistem teknologi informasi diharapkan setiap PNS lebih memahami dan menggunakan setiap pekerjaan kantor.
-Perlu sekali, karena bagi saya diklat komputer masih sangat saya perlukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas saya, karena yang kemarin saya belum sepenuhnya memahami/menguasai.
-Perlu sekali.
-Perlu ditindaklanjuti.
-Perlu ditindaklanjuti untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan, karena pemahaman terhadap komputer dibutuhkan waktu.
-Agar disesuaikan, karena program komputer sekarang lebih baru lagi/disesuaikan dengan program komputer yang baru.
-Perlu untuk menambah SDM yang memahami komputer.
-Untuk mendukung pekerjaan kantor, agar lebih lancar, maka perlu diklat komputer diadakan lagi atau perlu tambahan praktek.
-Sangat perlu, karena mengingat perkembangan teknologi komputer sangat cepat, maka untuk mengimbangai hal tersebut perlu dipersiapkan SDM yang mampu mengejar dan mengikuti perkembangan teknologi, maka perlu tindak lanjut diklat komputer untuk peningkatan SDM.
-Perlu ditindaklanjuti agar lebih menambah wawasan dan pengetahuan tentang komputer, supaya tidak ketinggalan dalam mengikuti kemajuan teknologi.
-Sangat diperlukan, karena dengan adanya diklat komputer sangat membantu dalam mengerjakan pekerjaan kantor.
-Perlu, meningkatkan ketrampilan penggunaan komputer, untuk menunjang pekerjaan yang ada di kantor masing-masing.
-Perlu tindaklanjut untuk materi dasarnya, jangan langsung pada program.
-Kurang perlu sebab kurang sesuai dengan tugas dikantor, karena dalam tugas belum pernah menggunakan komputer.
-Perlu, terutama untuk program MS Word dan Excel yang lebih mendalam.
-Perlu pendalaman lebih lanjut.
-Perlu, karena begitu pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penyelesaian pekerjaan, dan itu dapat dibentu dengan menggunakan komputer.
-Dilaksanakan diklat komputer lanjutan.
-Perlu pendataan terlebih dahulu terhadap calon peserta, sehingga mengetahui kemampuan masing-masing calon peserta untuk mengetahui kebutuhan diklat dari masing-masing peserta. 10

2. Saran Terhadap Bahan Ajar
-Perlu pengembangan materi disesuaikan dengan software terbaru pendukung tugas pekerjaan.
-Cukup.
-Cukup baik.
-Bahan ajar dimatangkan disesuaikan dengan pekerjaan.
-Perlu diberikan bahan ajar yang bervariasi.
-Ada kaitannya dengan pemerintahan dan bermanfaat.
-Lebih rinci mulai dari pemahaman sampai cara-cara penggunaan MS Word, MS Excel.
-Lebih terperinci dan sistematis.
-Perlu ditambah bahan.
-Sangat cocok sekali.
-Cukup lumayan (tapi kalau ada anggaran dan disetujui lebih baik lagi).
-Disusun mulai dari yang mudah sampai yang sulit.
-Bahan untuk teori perlu diteliti dan yang singkat dan jelas, praktek-praktek diperbanyak waktunya.
-Masih kurang.
-Ditambah lagi sesuai program komputer saat ini.
-Perlu ditambah agar tambah banyak pekerjaan rumah.
-Jangan terlambat membagikan makalah kepada peserta.
-Bahan ajar perlu diperbanyak praktek, karena komputer itu merupakan alat kerja, sehingga kalau prakteknya kurang tidak akan ada hasilnya.
-Bahan ajar sudah cukup sesuai, tapi waktu yang diberikan agar lebih disesuaikan, sehingga semua bahan ajar dapat dipraktekkan/dapat dipelajari sampai selesai.
-Diperlukan bahan ajar yang lebih mendetail supaya paham masalah komputer.
-Bahan ajar perlu ditambah, karena baru pengenalan komputer, bisa tetapi belum mahir.
-Perlu ditambah materinya, sehingga peserta akan banyak pengetahuan yang didapat setelah mengikuti diklat.
-Kurang sesuai karena terlalu cepat.
-Terlalu berat dan cepat, program excel sulit dipahami.
-Lebih pada penerapan program aplikasi yang mempunyai kesulitan tinggi, seperti pembuatan berkas, aplikasi perhitungan TPP, penghitungan gaji, analisis jabatan fungsional umum.
-Perlu ditingkatkan.
-Ditambah untuk pengelolaan barang dengan menggunakan excel, rumus-rumus fungsi if ditambah.
-Bahan ajar ditingkatkan dari tingkat dasar ke tingkat lanjut.
-Bahan ajar dapat disesuaikan dengan tata naskah dinas dalam pembuatan surat, dan untuk pembukuan..
-Disesuaikan dengan yang ada kaitannya dengan perkantoran dan pemerintahan.
-Perlu ditambah, misalnya corell, pembuatan film, aplikasi program. 2

3. Saran Terhadap Sarana Dan Prasarana Belajar
-Perlu ditingkatkan
-Cukup.
-Sangat perlu sekali
-Cukup memadai.
-Sudah cukup.
-Banyak komputer yang kurang bisa dioperasikan.
-Komputer belum semuanya baru.
-Cukup baik.
-Baik
-Perlu ditambah jumlah perangkat komputer.
-Ruangan cukup lumayan.
-Ruang kurang luas.
-Ruang praktek kurang representatif.
-Sarana perlu ditambah lagi.
-Arah penyampaian penyaji dalam praktek komputer diatur susunan ruangannya dalam satu arah pandangan (tidak dari samping).
-Perlu dibenahi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang (tidak ketinggalan)
-Diperbaharui komputernya (disamakan programnya).
-Ruangannya kurang luas.
-Cukup bagus.
-Sarana komputer sudah cukup, tetapi sebagian sarana masih memakai Windows XP 2003 dan sebagian windows 2007, sehingga instruktur harus menerangkan dalam 2 versi.
-Ruangan supaya diperlebar.
-Komputer perlu diseleksi kembali.
-Sarana dan prasarana belajar masih kurang.
-Komputer yang satu dengan lainnya tidak sama.
-Agar ditingkatkan sesuai program komputer yang baru.
-Kurang memadai, perlu tempat luas dan menghadap ke depan/tidak miring.
-Sarana prasarana belajar sudah mencukupi.
-Sarana pelatihan cukup memuaskan.
-Sangat cukup, hanya materi dan waktu belajar harus ditambah.
-Memuaskan.
-Komputer perlu ditambah, dan yang rusak perlu diperbaiki.
-Sangat mendukung dan sesuai dalam pelaksanaan belajar.
-Perlu adanya printer.
-Lengkap dan bersih.

4. Saran Terhadap Materi Pembelajaran
-Materi pelajaran dapat diaplikasikan langsung dalam pelaksanaan tugas pekerjaan.
-Cukup.
-Harus banyak praktek.
-Praktek terlalu cepat
-Perlu ditambah lagi jam praktek.
-Waktu kurang
-Perlu ditambah waktunya.
-Perlu tambahan teori dan praktek.
-Perlu ditambah materi pengetahuan program komputer yang lebih banyak.
-Materi mohon ditambah lagi karena kurang mengenal komputer.
-Ditambah lebih rinci dan sitematik.
-Materi ditambah dengan MS Power Point.
-Pengantar materi lebih lama dibandingkan praktek langsung.
-Sudah cukup, mohon ditambah materi mail merge power point, karena di kantor sangat diperlukan sekali.
-Waktu latihan sangat cepat, sehingga belum paham.
-Baik.
-Sudah bagus.
-Jam pelajaran harus seimbang dengan teorinya.
-Materi lebih baik yang singkat dan jelas, waktunya diperbanyak praktek.
-Masih kurang jelas.
-Waktu sedikit.
-Disesuaikan dengan kebutuhan program saat ini.
-Ditambah program internet.
-Materi pelajaran sudah cukup baik, kalau perlu diberikan metode-metode yang lebih praktis.
-Ditambah agar lebih mengetahui tentang fungsi komputer dalam memperlancar pekerjaan kantor.
-Ditambah materinya agar lebih paham.
-Materi pelajaran sudah cukup tetapi teori kurang.
-Perlu peningkatan yaitu masalah komunikasi dengan peserta diklat, sehingga peserta mudah menerima materi yang disampaikan.
-Materi terlalu berat bagi pemula yang belum pernah menggunakan komputer.
-Sangat baik.
-Perlu ditingkatkan khususnya yang berkaitan dengan data dan internet.
-Perlu ditingkatkan.
-Materi disesuaikan dengan dengan peserta.
-Ditambah dengan pengelolaan gambar, misalnya peta lokasi dan gambar-gambar lainnya.
-Contoh-contoh pengoperasian soal perlu ditambah.
-Dibuat yang aplikatif tidak teoritis.

5. Saran Terhadap Pengajar
-Sangat memuaskan, ramah, baik terhadap peserta.
-Instruktur mengerti tugas pekerjaan peserta.
-Pandai menyampaikan bahan ajar.
-Perlu penambahan instruktur, sehingga peserta bisa dipantau, jumlah disesuaikan dengan perbandingan yang ada.
-Bagus.
-Bagus semua, sangat jelas, dan mudah dimengerti cara penyampaiannya juga bagus.
-Baik.
-WI, narasumber, instruktur bagus
-Cukup baik, ramah
-Sudah cukup baik.
-WI dan narasumber tidak ada masalah, cukup bagus.
-Instruktur supaya ditambah dan lebih menguasai sesuai bahan yang direncanakan dan yang sudah berkompeten tidak diwakilkan.
-Penyampaiannya lebih rinci dan sitematis.
-Harus berkualitas (kemarin yang mengisi anaknya).
-Sudah sangat memuaskan hanya waktunya terbatas, sehingga tidak maksimal dalam pemberian materi.
-Instruktur praktek ditambah.
-Kurang personil pengajar.
-Sudah sesuai dan menguasai komputer.
-Cara penyampaian terlalu cepat.
-Cukup bagus.
-Cukup memadai.
-Ditambah asisten dalam mengajar.
-Widyaiswara cukup ramah, jelas, dan tidak membosankan.
-Masih kurang.
-Lebih ditingkatkan.
-Sudah cukup baik.
-Widyaiswara, narasumber, instruktur cukup bagus.
-Instruktur praktek kurang bagus, karena terlalu cepat.
-Instruktur untuk kegiatan praktek 1:5 dibandingkan peserta.
-Perlu disesuaikan dengan ketrampilan dan pengetahuan yang memadai.
-Perlu ditingkatkan.
-Sangat baik, jelas, dan sangat menguasai materi yang disampaikan.
-Widyaiswara dan narasumber tidak ada masalah.

6. Saran Terhadap Panitia, Pendamping, Dan Konsumsi
-Disiplin panitia perlu ditingkatkan.
-Cukup.
-Panitia bagus, pendamping bagus, konsumsi cukup.
-Panitia cukup ramah, pendamping kadang-kadang kurang sabar, konsumsi kurang bervariasi menunya.
-Relatif akomodatif dan cukup membantu.
-Panitia tidak ada masalah.
-Pendamping cukup pas.
-Konsumsi cukup lumayan.
-Alumni peserta diikutkan lagi dalam diklat komputer lanjutan.
-Panitia, pendamping cukup.
-Panitia, pendamping cukup baik.
-Konsumsi lebih diperhatikan gizinya, paling tidak mendekati standar harga.
-Menunya ditingkatkan.
-Tempat/ruang komputer belum memadai (terlalu sempit).
-Instruktur terbatas dengan peserta yang beragam (ada yang sudah bisa, ada yang baru mengenal komputer).
-Pelayanan sudah bagus.
-Sesuai tepat waktu.
-Perlu ada peningkatan menu.
-Mohon ditingkatkan.
-Panitia, pendamping sudah bagus.
-Konsumsi harus ditingkatkan menunya dan harus bagus.
-Panitia cukup ramah, konsumsi perlu ditambah macamnya.
-Biasa.
-Lebih ditingkatkan.
-Pendamping dan panitia kurang.
-Konsumsi cukup lumayan.
-Cukup memuaskan.
-Sudah cukup baik.
-Pendamping agar perlu ditambah personilnya sehingga apabila ada peserta yang mengalami kesulitan.
-Pendamping cukup.
-Panitia, pendamping sangat memuaskan, kalau konsumsi menunya harus ditingkatkan.
-Masalah pendampingan kepada peserta diklat harus ramah dan dekat dengan peserta, sehingga apa yang dibutuhkan oleh peserta cepat diselesaikan.
-Konsumsi kurang baik.
-Sudah baik.
-Perlu ketepatan waktu.
-Panitia, pendamping bagus, konsumsi agak kurang.
-Panitia sangat ramah, pendampingan sangat baik dan membantu apabila ada kesulitan, konsumsi sangat baik dan bervariasi, semua yang telah dilaksanakan hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan.
-Panitia tidak ada masalah.
-Pendamping peserta ditambah.
-Konsumsi sumonggo panitia yang penting jangan pelit-pelit banget.
-Panitia tidak menunggu di sekretariat, sehingga peserta tidak bingung ketika akan bertanya.

BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Hasil evaluasi pascadiklat Pranata Komputer didasarkan dari hasil kuesioner terhadap alumni diklat Diklat Pranata Komputer. Dari data dan uraian dalam analisis dan pembahasan, maka dalam upaya mengetahui kontribusi pendidikan dan pelatihan pranata komputer terhadap kinerja alumni dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.Menurut persepsi alumni terdapat kecenderungan terbesar terjadi perbaikan tingkat kinerja alumni yang baik (63,40%). Hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,75 termasuk dalam kategori baik.
2.Tingkat pendayagunaan alumni menurut persepsi alumni mempunyai kecenderungan terbesar dalam pendayagunaan alumni yang sedang (43,90%). Hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,11 termasuk dalam kategori baik.
3.Tingkat kesesuaian pengetahuan dan ketrampilan selama diklat dengan kebutuhan kompetensi di lapangan menurut persepsi alumni mempunyai kecenderungan terbesar mempunyai tingkat kesesuaian yang baik (51,22%). Hasil rerata keseluruhan skor responden didapatkan angka 3,57 termasuk dalam kategori baik.
4.Hasil analisa kualitatif menunjukkan perlunya tindaklanjut Diklat Pranata komputer dalam bentuk penyelenggaraan diklat lanjutan. Beberapa jawaban responden atas pertanyaan terbuka tentang bahan ajar, sarana prasarana, materi pembelajaran, pengajar, pendamping, dan konsumsi menunjukkan adanya variasi jawaban yang perlu dianalis lebih lanjut untuk mengurangi kecenderungan kesimpulan jawaban yang subyektif.
Hasil analisis kualitatif secara umum peserta berkecenderungan menginginkan adanya program diklat lanjutan, praktek diperbanyak dibandingkan teori, sarana komputer diperbaiki dari sisi software maupun hardware_nya, jumlah instruktur diperbanyak, dan pemilihan calon peserta dengan standar kompetensi yang mendekati sama.

B. SARAN
1.Melihat hasil evaluasi yang menunjukkan adanya peningkatan kompetensi alumni diklat yang baik, diharapkan Diklat Pranata Komputer dapat dipertahankan penyelenggaraannya setiap tahun anggaran dengan materi yang selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi baik hardware maupun software.
2.Simulasi dan praktek perlu ditambah prosentasenya dalam proses pembelajaran untuk menambah ketrampilan aplikatif pengelolaan administrasi perkantoran, disesuaikan dengan masalah-masalah yang sering dihadapi aparatur dalam menyelesaikan tugas-tugas administrasi perkantoran, misalnya pembuatan daftar gaji, pembukuan, surat-menyurat sesuai dengan peraturan tata naskah instansi, dan animasi-animasi dalam pengolahan angka maupun kata.
3.Dukungan dari para top manajer untuk segera memprogramkan pelaksanaan diklat komputer secara berjenjang mulai dari tingkat dasar, lanjutan, menengah, dan lanjutan di Badan Diklat Provinsi DIY bekerjasama dengan Instansi teknis terkait di lingkungan Pemda Provinsi DIY, guna menambah eksistensi Diklat Pranata Komputer di jajaran aparatur Pemda Provinsi D.I.Y.
4.Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pranata komputer diharapkan dapat berlangsung secara terpadu dan berkesinambungan, antara pilar-pilar diklat yaitu kelembagaan diklat, program diklat, sumberdaya penyelenggara diklat, dan widyaiswara dengan dukungan penuh seluruh instansi dan policy maker dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia aparatur Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

DAFTAR PUSTAKA
Pratista, A. 2005. Aplikasi SPSS10.05 dalam Statistik dan Rancangan Percobaan. CV. Alfabeta. Bandung.
Deliveri Organization. 2006. Modul 15 Evaluasi Program Pelatihan. www.deliveri.org/guidelines/training/tm15/tm15_modul15i.htm. 27-6-2006.
Djarwanto, P.S., Subagyo, P.1985. Statistik Induktif. BPFE. Yogyakarta.
Nazir, M. 2003. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta. Hal. 151.
Arikunto, A., Safrudin A.J., C. 2010. Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Bumi Aksara. Edisi 2. Jakarta.

Rabu, 31 Agustus 2011

FISIOGRAFI EKOSISTEM GUNUNGAPI MERAPI


Gunungapi Merapi merupakan gunungapi tipe andesitik-basaltik terletak di perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Puncak Merapi mempunyai ketinggian sekitar 2.986 m d.p.l. Oleh karena aktivitas yang hampir terus menerus, kawah dan puncak Merapi mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Meskipun letusannya tergolong kecil dibanding gunungapi lainnya, tingkat bahaya di gunungapi cukup tinggi karena adanya awanpanas yang selalu menyertai erupsi dan populasi yang padat di sekitar gunung (Ratdomopurbo, dkk., 2000).
Secara morfologi tubuh Gunungapi Merapi dapat dibagi menjadi empat bagian yaitu Kerucut Puncak, Lereng Tengah dan Lereng Kaki dan Dataran Kaki (Sari, 1992 dalam Ratdomopurbo, dkk. 2000). Kerucut puncak dibangun oleh endapan paling muda berupa lava dan piroklastik. Satuan lereng tengah dibangun oleh lava, piroklastik dan lahar. Lereng kaki dan dataran kaki tersusun dari endapan piroklastik, lahar dan aluvial. Sebaran hasil letusan berpengaruh pada perubahan bentuk morfologi, terutama bibir kawah dan lereng bagian atas. Pusat longsoran terjadi di puncak Merapi, pada tubuh kubah lava biasanya pada bagian bawah yang merupakan akibat dari terdistribusikan tekanan di bagian bawah karena bagian atas masih cukup kuat karena beban material. Lain halnya dengan bagian bawah yang akibat dari desakan menimbulkan zona-zona lemah yang kemudian merupakan pusat-pusat guguran (Ratdomopurbo, dkk., 2000).
Hasil letusan dari gunungapi dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian utama, yaitu breksi vulkanik (lahar), pasir dan abu vulkanik dan lava, baik lava flow maupun lava dome. Lebih lanjut, breksi vulkanik dapat diperinci menjadi lahar dingin (aliran lumpur dingin), lahar panas (aliran lumpur panas), ladu, awan panas (nuees ardentes) dan gelinciran tubuh gunungapi muda, sedangkan pasir dan abu vulkanik sering disebut dengan tuff. Pada mulanya, kata lahar hanya digunakan di Indonesia untuk menyebut breksi vulkanik yang tertransport oleh air. Tetapi sekarang nama ini telah dikenal dalam literatur-literatur geologi dan vulkanologi. Lahar merupakan aliran lumpur yang mengandung hancuran dan blok batuan vulkanik. Lahar ini dapat mencapai ketebalan belasan meter. Lahar dingin terbentuk adanya hujan lebat yang menyapu material-material lepas di atas gunungapi atau mungkin juga karena adanya gempa bumi yang kemudian mengakibatkan terjadinya lahar dari atas kepundan. Lahar panas terjadi sebagai akibat proses pengosongan isi kawah karena letusan gunungapi atau runtuhnya dinding kawah gunungapi, air yang ada dalam kawah bercampur dengan material vulkanik panas dan meluncur ke bawah (Wisyanto, 2001).
Material-material hasil erupsi Gunungapi Merapi tersebut dapat menghasilkan potensi sumberdaya alam yang berupa pasir dan batu, diantaranya tersebar pada alur-alur sungai di sekeliling Gunung Merapi. Salah satunya adalah di Sungai Boyong, Sungai Boyong merupakan alur sungai yang berhulu di antara Bukit Turgo dan Bukit Plawangan di lereng selatan Gunungapi Merapi. Alur Sungai Boyong melintas tengah kota Yogyakarta menjadi Sungai Code. Endapan material terbaru Sungai Boyong adalah endapan awan panas letusan 22 Nopember 1994, sebesar sekitar 3 juta m3 yang tersebar hingga radius 6,5 km dari puncak Merapi. Sebagian endapan material ini sudah tererosi menjadi lahar yang tertampung di dalam beberapa check dam yang dibangun di alur sungai ini. Endapan lahar tersebut dieksploitasi masyarakat sebagai bahan galian golongan c ( Muzani dkk., 2003). Potensi ini sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia yang perlu dikembangkan pemanfaatannya dan dikelola dengan sistem manajemen terpadu dan berkelanjutan.

REFERENSI
1.Muzani, M., Panut, Asman, Julianto. 2003. Laporan Pengamatan Lahar Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK), Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Yogyakarta.
2.Ratdomopurbo, A., Sulistiyo, Y., Suharna. 2000. Prekursor Erupsi Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian, Direktorat Vulkanologi. Yogyakarta.
3.Ratdomopurbo, A., Andreastuti, S.D. 2000a. Evolusi 100 Tahun Morfologi Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian, Direktorat Vulkanologi. Yogyakarta.
4.Ratdomopurbo, A., Andreastuti, S.D. 2000b. Karakteristik Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian, Direktorat Vulkanologi. Yogyakarta.
5.Wisyanto. 2001. Perencanaan Mitigasi Bencana Gunungapi melalui Pengenalan Sifat dan Perioda Letusannya. Jurnal Air, Lahan, Lingkungan dan Mitigasi Bencana Alami. Volume 6 Nomor 2 Tahun 2001. Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pengembangan Sumberdaya Lahan dan Kawasan (P3TPSLK), Deputi Bidang Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Alam, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Jakarta. Hal. 38-41.























youtube downloader, utorrent

Rabu, 24 Agustus 2011

PETA ZONASI ANCAMAN BENCANA GERAKAN TANAH DI INDONESIA


http://geospasial.bnpb.go.id/2011/02/23/peta-zonasi-ancaman-bencana-gerakan-tanah-di-indonesia/

Minggu, 31 Juli 2011

PENGELOLAAN PENAMBANGAN PASIR BATU PADA WILAYAH LERENG MERAPI


LATAR BELAKANG
Gunungapi Merapi sebagai salah satu gunungapi teraktif di dunia, aliran lava pijar terbentuk dari puncak kubah aktif sering terlihat, membangkitkan awan panas yang mengiringi lahar (Purbawinata dkk. 1997). Ahli-ahli mancanegara dari Perancis, Jepang, Amerika, Jerman, dan negara-negara lain aktif melakukan penelitian terhadap Gunungapi Merapi, karena merupakan fenomena alam yang sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian. Salah satu produk Gunungapi Merapi yang bermanfaat adalah material vulkanik yang berupa pasir, kerikil, kerakal, dan batu-batu berukuran sampai dengan bongkah. Material vulkanik ini merupakan hasil erupsi dari Gunungapi Merapi kemudian sebagian tertransportasi dengan media air dan terendapkan di sungai. Aliran lahar ini apabila tidak dikendalikan akan dapat membahayakan masyarakat di sepanjang aliran sungai, sehingga diperlukan adanya dam-dam penahan banjir lahar dari Gunungapi Merapi yang telah dibuat oleh Proyek Pengendalian Banjir Lahar Gunungapi Merapi yang disebut dengan bangunan Sabo.
Fungsi bangunan Sabo dalam buku Manual Perencanaan Sabo (2000) adalah mampu mengendalikan angkutan sedimen sehingga tercapai kondisi sungai yang aman, seimbang, dan akrab dengan lingkungan sekitarnya, selain itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah sebagai tempat penampungan bahan galian golongan C. Akan tetapi fungsi bangunan Sabo tersebut dalam penerapannya belum optimal karena sifatnya yang temporal, mengingat sumber material yang terangkut aliran lahar berhubungan langsung dengan arah erupsi dari Gunungapi Merapi. Adanya perubahan arah erupsi dari Gunungapi Merapi menyebabkan keterbatasan jumlah material pasir dan batu. Dengan demikian pada saat ini di beberapa alur sungai fungsi bangunan Sabo tersebut belum termanfaatkan dan kurang efektif. Data dari Direktorat Vulkanologi (Ratdomopurbo dan Andreastuti, 2000), pada abad 20 tidak semua aktivitas vulkanik gunungapi Merapi merubah morfologi puncak Gunungapi Merapi. Acuan awal berangkat dari kawah hasil letusan 1872 yang mempunyai diameter yang besar, sekitar 500 meter. Lima kejadian utama yang membentuk morfologi puncak Gunungapi Merapi, yaitu:
1. pembentukan Kubah-Timur dan Kubah-Barat;
2. rangkaian letusan 1930-1931;
3. pembentukan kubah lava 1940;
4. letusan 1961;
5. letusan 1998.
Pembentukan puncak Merapi merupakan hasil kesetimbangan dari pertumbuhan kubah dan penghancuran kubah. Pada prinsipnya kubah lava yang tidak hancur akan menjadi bagian dari puncak Merapi dan runtuhnya kubah akan membentuk kawah Merapi (Ratdomopurbo dan Andreastuti, 2000).

MANFAAT DAN DAMPAK PENAMBANGAN PASIR DAN BATU
Pasir dan batu hasil endapan aliran lahar tersebut menjadi primadona pengusaha yang memanfaatkannya sebagai bahan bangunan karena kualitasnya yang sangat baik. Dari pasir dan batu ini masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan, pengusaha memperoleh keuntungan dengan cara menambang bahan galian tersebut. Dari hasil Pajak Bahan Galian Golongan C dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman berbagai upaya dilakukan untuk mengeksploitasi/mendapatkan pasir dan batu Merapi, gejala tersebut harus cepat ditangkap dan diwaspadai oleh Pemerintah Daerah, para pakar lingkungan hidup, dan masyarakat, untuk kemudian diantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan.
Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan permasalahan-permasalahan lingkungan. Rusaknya jalan akibat lalu-lintas transportasi pengangkutan material hasil tambang. Di antaranya adalah rusaknya dam pengendali banjir lahar Gunungapi Merapi, terjadi proses tanah longsor di kanan kiri tebing Sungai Boyong, dari pendataan yang dilakukan oleh Badan Pertambangan dan Energi, Dinas Pengairan Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam, Kabupaten Sleman (2005) banyak dijumpai adanya penambangan tanpa izin, lokasi penambangan sepanjang Sungai Boyong merupakan daerah bahaya Gunungapi Merapi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan agar kondisi lingkungan pada saat sekarang ini tidak berkembang menjadi semakin parah lagi. Secara garis besar perlu upaya penanganan permasalahan-permasalahan tersebut secara terpadu, meliputi aspek peraturan dan perundang-undangan, manajemen/pengelolaan sumberdaya alam yang profesional meliputi tahapan perencanaan desain penambangan yang berwawasan lingkungan, proses penambangan yang dapat mengupayakan sekecil mungkin terjadinya kerusakan lingkungan serta pengendalian lingkungan dan pencemaran akibat eksploitasi sumberdaya alam mineral tersebut. Selain itu dari aspek sosial budaya perlu upaya penanggulangan/pengendalian kemungkinan terjadinya konflik sosial kemasyarakatan akibat penambangan sirtu tersebut.
Ekosistem Gunungapi Merapi merupakan suatu tatanan unsur lingkungan hidup yang terdiri dari semua organisme dan lingkungan yang ada dalam kawasan Gunungapi Merapi. Penambangan pasir dan batu di kawasan lereng Merapi merupakan aktivitas manusia yang berkaitan langsung ekosistem Gunungapi Merapi. Proses penambangan selalu dikonotasikan dengan merusak ekologi. Keaneragaman hayati menjadi terganggu baik dalam pendistribusiannya maupun kemelimpahan spesies-spesies yang ada di sekitar areal pertambangan. Interaksi antarmanusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan pada sistem ekologi atau ekosistem Gunungapi Merapi. Pengembangan Taman Nasional Gunungapi Merapi, merupakan suatu upaya untuk tetap mempertahankan keanekaragaman hayati.
Faktor manusia dalam proses penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan tentu akan membawa dampak kerusakan lingkungan ekosistem Gunungapi Merapi baik pada faktor fisik maupun faktor biotiknya. Faktor biotik akan menyebabkan terganggunya keterdapatan jenis tumbuhan maupun hewan yang ada, misalnya berpindah tempat atau berkurangnya pohon pinus, lumut hijau, alang-alang, rumput-rumputan, ikan, dan ular.

KESIMPULAN
Dilihat dari cadangan bahan galian, daerah pada wilayah lereng merapi ini sangat potensial untuk dieksploitasi. Penambangan akan tetap terus terjadi baik yang sudah mempunyai izin resmi maupun yang belum berizin terkonsentrasi pada wilayah ini. Oleh karena itu perlu upaya strategi pengelolaan penambangan pasir dan batu yang berwawasan lingkungan.
Masyarakat dan swasta tetap diberikan hak untuk dapat memanfaatkan potensi sumberdaya alam pasir dan batu dengan mengikuti tata aturan yang sudah diberlakukan, sehingga tidak merusak lingkungan pada ekosistem wilayah areal penambangan, dan keanekaragaman hayati tetap dapat dipertahankan.

Kamis, 14 Juli 2011

SEMINAR KERTAS KERJA PERORANGAN (KKP) DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV

I.Urutan Presentasi Seminar
-Dibagi secara urut sesuai urutan no. absen.
-Buat tabel dengan tugas atau perannya dalam proses seminar.
-Nama-nama di dalam tabel ditulis nama lengkap sesuai daftar absen.

II.Jumlah KKP yang Diperlukan untuk Seminar
-4 buah, untuk Nara Sumber (Pembimbing), Pembahas I, Pembahas II, dan Penyaji
-KKP tidak boleh di staples/dijilid, cukup pakai alat penjepit saja.

III.Waktu
-Waktu diatur oleh moderator.
-Total waktu penyajian maksimal 30 menit; dengan perincian:
oPenyaji 15 menit.
oPembahas I dan II masing masing 5 menit.
oKlarifikasi dari penyaji 5 menit.
oFloor dan Nara Sumber apabila masih ada waktu dan diperlukan pembahasan lebih lanjut.

IV.Peralatan Penyajian
-Lap Top, MS Office Power Point, LCD

V.Hal-hal yang Dipresentasikan
-Rangkuman isi KKP yang dibuat dalam pointer-pointer, tabel, dan gambar.
-Dengan materi sebagai berikut;
1.Judul KKP (dijelaskan singkat SOTK, tupoksi, latar belakang, dan isu aktual, kondisi sekarang)
2.Alur Pikir
3.Pohon Masalah
4.Pohon Sasaran
5.Pohon Alternatif
6.Matrik Rincian Kerja
7.Contoh Paket Kerja
8.Rekapitulasi Biaya
9.Kesimpulan

VI.Syarat Seminar
peserta seminar pada waktu pembimbingan terakhir wajib mengumpulkan: Cover, Hal. Pengajuan Judul, Hal Pengesahan I, Hal. Pengesahan II, dan Kata Pengantar yang sudah ditandatangani.

Kamis, 30 Juni 2011

PENDIDIKAN KESELAMATAN MENINGKATKAN KESIAPSIAGAAN SEJAK DINI

Pendidikan keselamatan mutlak diperlukan untuk menghadapi situasi dan kondisi darurat. Hal ini menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas pekerjaan untuk dilatihkan kepada setiap karyawan yang akan mengawali pekerjaannya. Kondisi yang sadar akan kebencanaan menuju kesiapsiagaan sejak dini akan menumbuhkan sikap dan sifat disiplin dan teratur dalam melaksanakan setiap prosedural pekerjaan.

DIKLAT APARATUR DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Pendidikan dan pelatihan yang dikenal dengan sebutan diklat pada kalangan aparatur saat ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kompetensi seorang aparatur. Aparatur terdiri dari pejabat struktural eselon IV sampai dengan eselon I, pejabat fungsional tertentu, dan staf pelaksana atau fungsional umum. Kompetensi tersebut terdiri dari aspek kognisi, afeksi, dan psikomotoris, sehingga diharapkan dengan terselenggaranya diklat aparatur tersebut para birokrat/aparatur/pegawai negeri sipil (PNS) akan menjadi profesional dalam melaksanakan pelayanan publik maupun tugas dan fungsinya dalam kelembagaan birokrasi.
Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) di kalangan birokrasi telah disadari sebagai sesuatu hal yang sangat penting untuk mewujudkan tercapanyai kondisi pemerintah yang profesional dalam kepemerintahan yang baik. Hal ini sudah menjadi fenomena yang umum di kalangan berbagai pemerintahan saat ini baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Akan tetapi dalam prosesnya sering mengalami kendala dalam banyak hal, mulai dari faktor SDM_nya itu sendiri maupun dari faktor Non SDM. Faktor SDM berasal dari internal birokrasi bisa berupa mind set atau pola pikir yang apatis, penyelenggara diklat yang kurang mengedepankan substansi dan tujuan, Widyaiswara yang kurang mengedepankan etos kerja profesional, dan policy maker atau pimpinan yang belum memberdayakan alumni diklat aparatur sejalan dengan pola karier PNS. Sedangkan faktor non SDM dapat berasal dari perencanaan program diklat yang kurang terpadu dan berkelanjutan, sistem penganggaran diklat yang tidak terkoordinasi dengan baik, pelaksanaan diklat belum satu pintu, struktur kelembagaan diklat yang belum mencerminkan kaya akan fungsinya, prasarana dan sarana terbatas, kurang mengoptimalkan teknologi, untuk diklat tertentu yang harus diikuti aparatur banyak prosedural yang dibuat-buat dan cenderung mempersulit calon peserta (tentu ada pengecualian apabila calon peserta tersebut akan menguntungkan sebagai strategi pemasaran).
Diklat aparatur merupakan investasi untuk mengembangkan kapasitas sumberdaya manusia aparatur, hal tersebut akan terwujud bila pengembangan pola karier PNS jelas dan terarah. Seorang PNS dapat berkarier dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, atau jalur kedua-duanya dengan menggunakan sistem zig-zag dari pejabat struktural beralih ke jabatan fungsional tertentu atau sebaliknya. Konsep yang sudah tertuang dalam aturan maupun yang masih dalam tataran kajian sudah banyak yang mendukung pencapaian karier tersebut. Namun yang menjadi permasalahan saat ini biasanya terjadi dalam implementasinya, terutama karena anggapan kurang bermaknanya esensi dari diklat, bahkan yang paling kurang enak didengar adalah anggapan diklat hanya sekedar memenuhi persyaratan, orang yang sering diklat adalah orang yang tidak punya kesibukan, diklat hanya sekedar pengisi waktu, dan setelah diklat tidak tahu apa ilmu apa yang perlu diterapkan. Sikap-sikap negative thinking sering terjadi dan dirasakan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kediklatan aparatur, akan tetapi seolah-olah hal ini hanya menjadi sorotan-sorotan atau kritikan-kritakan yang biasa karena terbiasa dan berlalu begitu saja.
Berkaitan dengan esensi diklat aparatur dalam sistem pendidikan nasional sebenarnya dapat menjadi pemicu kebangkitan pendidikan dan pelatihan aparatur apabila para pengambil kebijakan mensejajarkan dengan pendidikan formal saat ini. Karena arti pendidikan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 butir 1 menyatakan arti pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Serara eksplisit dalam UU No. 20 Tahun 2003 memang tidak menyebutkan diklat aparatur tetapi hal ini perlu dikaji dengan pemahaman dan analogi makna-makna lain dalam undang-undang tersebut yang saling berkait dan menerangkan hubungan antarpasal. Pasal yang berhubungan dengan diklat aparatur terdapat dalam Pasal 1 saja yang menerangkan maksud dari arti tenaga kependidikan dan arti siapa saja yang termasuk pendidik, yaitu tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (Pasal 1 butir 5); Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (Pasal 1 butir 6). Dalam pasal ini salah satu pilar dalam diklat aparatur yaitu widyaiswara disebutkan dengan jelas merupakan salah satu dari pendidik. Oleh karena itu maka diklat aparatur secara langsung berarti berhubungan dan menjadi bagian dalam sistem pendidikan nasional.
Jenis-jenis pendidikan yang ada dalam pasal 1 undang-undang sisdiknas tersebut, yaitu:
1. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
4. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
5. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
6. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Dari maksud pengertian tentang jenis-jenis pendidikan, khusus pendidikan dan pelatihan aparatur kalau dicermati sepertinya ada yang kurang tepat maknanya untuk dapat dimasukkan dalam salah satu golongan tersebut di atas. Padahal dalam sistem pendidikan nasional dijelaskan maknanya adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pada akhirnya peranan diklat aparatur sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan nasional perlu perwujudan secara khusus dan eksplisit tertuang dalam undang-undang sisdiknas, agar eksistensinya dapat disejajarkan dengan pendidikan formal maupun pendidikan lainnya. Hal ini menyangkut kepentingan bangsa yang perlu mengedepankan aset SDM aparatur, kelembagaan diklat aparatur, penyelenggara diklat aparatur, serta widyaiswara untuk lebih berdaya dan dihargai dalam skala lokal/daerah, nasional, maupun internasional.

Selasa, 28 Juni 2011

BAGAIMANA CARANYA MENJADI WIDYAISWARA?

Sesuai dengan PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa untuk menjadi Widyaiswara terdapat beberapa tahapan sebagai berikut:
1.Calon Widyaiswara (Cawid) mengajukan permohonan dan keinginannya untuk menjadi Widyaiswara kepada Instansinya.
2.Seleksi internal Cawid oleh instansi yang meliputi minat, kompetensi, persyaratan administrasi dan sikap calon (usia maksimal 50 tahun pada saat diangkat sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara).
3.Surat usulan mengikuti Diklat Cawid dan Seleksi serta Rencana Penempatan Cawid dari Bupati, Walikota, Gubernur dan Biro Kepegawaian/Pusdiklat Departemen dilampiri berkas persyaratan calon Widyaiswara ke Kepala LAN.
4.LAN menerima surat usulan dan berkas persyaratan administrasi.
5.LAN menyeleksi kelengkapan berkas dan persyaratan administrasi.
6.LAN memanggil calon peserta melalui instansi untuk mengikuti Diklat Calon Widyaiswara
7.Cawid mengikuti Diklat Calon Widyaiswara (Program Umum) dan melakukan paparan spesialisasi (Program Khusus) untuk mengetahui kompetensi dikjartih yang dipersyaratkan.
8.Apabila Cawid lulus, LAN mengirim Surat Rekomendasi ke instansi untuk mengangkat calon Widyaiswara menjadi Widyaiswara (Tembusan kepada BKN dan Kantor Anggaran)
9.Apabila Cawid tidak lulus, LAN mengirim Surat Non-Rekomendasi ke instansi.
10.Cawid dapat mengulang sekali lagi dengan mengajukan surat pengusulan kembali (hanya mengikuti Program Khusus.

Berkas persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dalam seleksi Cawid (Program Khusus)adalah sebagai berikut:
1.Surat usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi dan rencana penempatan Cawid ke Kepala LAN-RI
2.Cawid Lulus Diklat Calon Widyaiswara (Program Umum)
3.Berijazah serendah-rendahnya sarjana/Diploma IV dari Perguruan Tinggi terakreditasi
4.Mengisi Lembar Biodata dari LAN
5.Usia Maksimal 50 tahun pada saat SK Pengangkatan
6.SK Pengangkatan/pemberhentian dalam jabatan terakhir
7.Melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH), DP-3 terbaru, Ijazah/ Sertifikat/ STTPP/Copy SK kegiatan ilmiah/Diklat-diklat Lainnya
8.Rencana Kerja Diklat individu
9.Program Diklat satu tahun berjalan di Unit Diklat sesuai rencana penempatan (disahkan oleh instansi)
10.Surat Keterangan Pengalaman mengajar di Diklat-diklat PNS (apabila ada)
11.KTI yang pernah dibuat/disusun/diterbitkan (apabila ada)
12.Menentukan minimal 2 (dua) Spesialisasi Diklat (satu untuk paparan, yang lainnya sebagai cadangan jika mengulang)
13.Melengkapi sebanyak 2 (dua) rangkap bahan seleksi yang akan dipaparkan, dan 1 (satu) rangkap spesialisasi yang tidak dipaparkan yang meliputi: RBPMD, RP, Bahan Ajar/Modul, dan Copy transparansi (Slides/OHT)
14.Melampirkan 2 (dua) lembar pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3x4 cm
15.Melampirkan DUPAK Calon Widyaiswara dari Instansi ke LAN

Sumber:http://www.ditbin-widyaiswara.or.id/faq.html

Sabtu, 04 Juni 2011

PANDUAN SEMINAR KKP DIKLAT PIM III

I.Urutan Presentasi Seminar
- Dibagi secara urut sesuai urutan no. absen.
- Buat tabel dengan tugas atau perannya dalam proses seminar.
- Nama-nama di dalam tabel ditulis nama lengkap sesuai daftar absen.II.Jumlah KKP yang Diperlukan untuk Seminar
- 4 buah, untuk Nara Sumber (Pembimbing), Pembahas I, Pembahas II, dan Penyaji
- KKP tidak boleh di staples/dijilid, cukup pakai alat penjepit saja.

III.Waktu
- Waktu diatur oleh moderator.
- Total waktu penyajian maksimal 30 menit; dengan perincian:
o Penyaji 15 menit.
o Pembahas I dan II masing masing 5 menit.
o Klarifikasi dari penyaji 5 menit.
o Floor dan Nara Sumber apabila masih ada waktu dan diperlukan pembahasan lebih lanjut.

IV.Peralatan Penyajian
- Lap Top, MS Office Power Point, LCD

V.Hal-hal yang Dipresentasikan
- Rangkuman isi KKP yang dibuat dalam pointer-pointer, tabel, dan gambar.
- Dengan materi sebagai berikut;
1. Judul KKP (menerangkan SOTK, tupoksi, latar belakang, dan isu aktual).
2. Tujuan Jangka Panjang (L.2).
3. Tujuan Jangka Pendek (L.3.A).
4. Rumusan Tingkat Kinerja Sekarang dan Tingkat Kinerja yang Diinginkan (Tukadek, Indikator Kinerja Sekarang, dan Kinerja yang Diinginkan) (L.4).
5. Kekuatan Relatif Pendorong dan Penghambat (L.6).
6. Diagram Medan Kekuatan (L.10).
7. Keterkaitan Antar Kekuatan (L.11).
8. Proses Pemilihan Kekuatan Kunci (L.12.A).
9. Kekuatan Kunci (L.12.B).
10. Rencana Kegiatan Yang Terkoordinasi (L.14).
12.Tim Kerja, Tugas, dan Peranannya (L.15).
13.Perkiraan Kesulitan dan Strategi Menanggulanginya (L.16)
14.Musyawarah Hal-hal-yang Utama dengan Instansi Terkait (L.17).
15.Jadwal Peninjauaan Kembali (L.19).
16.Jadwal Kegiatan (L.20).
17.Kesimpulan dan Rekomendasi.

VI.Syarat seminar, peserta seminar pada waktu pembimbingan terakhir wajib mengumpulkan: Cover, Hal. Pengajuan Judul, Hal Pengesahan I, Hal. Pengesahan II, dan Kata Pengantar yang sudah ditandatangani.

Selasa, 31 Mei 2011

OTONOMI DAERAH DAN PENDAYAGUNAAN SUMBERDAYA PEMBANGUNAN UNTUK PENGEMBANGAN WILAYAH

Otonomi daerah membawa permasalahan yang baru dalam penanganan sumberdaya pembangunan untuk pengembangan wilayah. Pengelolaan sumberdaya pembangunan memerlukan variasi penanganan yang tersendiri, mengingat sumberdaya pembangunan merupakan hal yang komplek. Sumberdaya pembangunan terdiri dari sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, sedangkan ada beberapa pakar yang menambahkan lagi menjadi sumberdaya buatan yang sebetulnya mempunyai kecenderungan berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam yang disertai dengan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat mengubah sumberdaya alam menjadi sumberdaya buatan yang bermanfaan bagi kehidupan manusia.
Beberapa contoh dalam proses pengembangan wilayah dapat menggambarkan bahwa dalam proses tersebut selalu berkaitan dengan prinsip mendayagunakan sumberdaya pembangunan untuk kepentingan wilayah dimana sumberdaya tersebut berada. Misalnya suatu daerah kaya dengan kandungan batugamping, tentu daerah tersebut ingin sumberdaya alam batugamping tersebut dapat dioptimalkan manfaatnya. Oleh karena itu diperlukan investor serta sumberdaya manusia yang dapat mengolah batugamping tersebut menjadi tidak sekadar diambil batunya saja tetapi diolah dengan tangan-tangan pakar profesional serta teknologi tinggi menjadi sebuah komoditas industri, misalnya pabrik semen, kapur tohor, dan bahan kimiawi.

Otonomi Daerah yang sedang berlangsung saat ini merupakan suatu hal yang baru bagi setiap daerah di Indonesia, oleh karena otonomi yang dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut lebih memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengekspresikan dirinya menuju arah berkembang melalui pemberdayaan masyarakat daerah itu sendiri. Hal tersebut tentunya mengembalikan masyarakat daerah kepada penemuan dirinya masing-masing dengan ciri dan kemampuannya masing-masing, setelah terbelenggu dengan penyeragaman yang selama ini terjadi.
Adapun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah lebih menitikberatkan otonomi pada daerah Kabupaten/Kota, walaupun ada beberapa tambahan kewenangan dari peraturan perundang-undangan sebelumnya dalam proses penyelenggaraan pemerintah kepada Pemerintah Provinsi, oleh karena pada kenyataannya daerah kabupaten/kota lah yang dalam pelaksanaan sehari-harinya berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan demikian daerah kabupaten/kota pulalah secara langsung maupun tidak langsung lebih memahami serta dapat menampung masukan-masukan berupa keluhan maupun kritikan ataupun sumbangan pemikiran berupa saran dari masyarakat. Berbicara masalah otonomi daerah, maka masalah penting yang perlu mendapat perhatian bukan saja diukur dari sisi kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber keuangan sendiri, namun titik berat keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tersebut akan banyak ditentukan oleh kemampuan daerah dalam menata, membina struktur kelembagaan pemerintah daerah beserta perangkatnya selaku unsur pelaksananya.
Untuk bisa menerapkan konsep pengembangan wilayah dalam otonomi daerah dengan mengoptimalkan sumberdaya pembangunan, diperlukan :
Sumberdaya manusia yang mengerti, memahami, dan mampu menerapkan konsep ini secara profesional. Sumberdaya manusia sebagai salah satu unsur dari sumberdaya pembangunan menentukan ke arah mana suatu wilayah akan dikembangkan. Potensi sumberdaya pembangunan perlu dikelola dengan manajemen yang terpadu dengan tetap berbasis kemasyarakatan.
Kekuatan hukum (legalitas) berupa pendokumentasian konsep tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, Rencana Tata Ruang Wilayah, Agenda 21, dan dokumen-dokumen lainnya. Regulasi tersebut merupakan cerminan komitmen atau janji bersama yang harus dilaksanakan secara konsekuen.
Peraturan Daerah dibentuk oleh legislatif yang merupakan perwakilan masyarakat serta oleh eksekutif sebagai institusi yang melaksanakan peraturan tersebut perlu mengontrol dan mengendalikan arah pengembangan suatu wilayah agar tidak menyimpang dari kesepakatan semula, seperti yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Pembentukan dan pengembangan institusi yang andal dan bisa menjalankan konsep tersebut dengan baik dan berkesinambungan. Institusi pemerintah perlu konsentrasi khusus dalam menangani potensi sumberdaya pembangunan. Sehingga perhatian yang diberikan tidak bercabang, dan terfokus pada satu sasaran sesuai dengan fungsi dan tugas pokok institusi yang ada. Oleh karena itu basis pengembangan wilayah agar dapat terencana secara matang dan terealisasi dengan baik diperlukan institusi khusus yang perlu dibentuk secara mandiri dan bertanggungjawab penuh terhadap setiap proses pengembangan wilayah.
Akhirnya, keberhasilan suatu wilayah (daerah otonom) dalam menciptakan keunggulan daya saing berbasis teknologi, akan menciptakan kemandirian daerah dalam menjalankan kepemerintahannya dan menghindarkan daerah tersebut dari ketergantungannya pada subsidi pemerintah pusat.

Sabtu, 30 April 2011

DAMPAK PENAMBANGAN PASIR DAN BATU TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI WILAYAH LERENG GUNUNGAPI MERAPI

ABSTRAK
Lingkungan sosial masyarakat di wilayah lereng gunungapi Merapi sangat kompleks dan menimbulkan perbedaan persepsi terhadap penambangan pasir dan batu. Dampak penambangan terhadap lingkungan sosial menciptakan keresahan, konflik dan ketidakharmonisan dalam kehidupan. Kajian terhadap dampak tersebut diawali dengan melihat ciri-ciri struktur sosial yang dapat digambarkan melalui posisi, peran dan bentuk hubungan sosial di antara institusi-institusi yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir dan batu, yaitu pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat sekitar areal pertambangan dan organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan hidup. Interaksi antarpelaku terkait dengan kegiatan penambangan tersebut akan menciptakan model pengelolaan lingkungan suatu areal wilayah pertambangan. Dukungan pemerintah dalam menciptakan peraturan perundang-undangan diperlukan sebagai landasan dasar dalam rangka pengelolaan lingkungan areal pertambangan yang berwawasan lingkungan. Situasi dan kondisi lingkungan sosial pada wilayah areal pertambangan pasir dan batu yang terjaga interaksi positifnya, akan menghasilkan manfaat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kehidupan masyarakat yang tenang serta konflik dapat segera teratasi.

Kata kunci:
lingkungan sosial, kompleks, dampak, persepsi, pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, pengusaha, PAD, konflik, berwawasan lingkungan


PENDAHULUAN
Proses penambangan selalu dikonotasikan dengan merusak ekologi. Keaneragamanhayati menjadi terganggu baik dalam pendistribusiannya maupun kemelimpahan spesies-spesies yang ada di sekitar areal pertambangan, khususnya di sekitar wilayah areal pertambangan. Interaksi antar manusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang mengkibatkan pencemaran atau kerusakan dari sistem ekologi pada ekosistem di sekitar areal wilayah pertambangan.
Faktor manusia dalam proses penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan tentu akan membawa dampak kerusakan lingkungan baik pada faktor sosial dan budaya, faktor fisik maupun faktor biotiknya. Faktor sosial dan budaya yang dapat mempengaruhi tingkat dampak kegiatan penambangan pasir dan batu, diantaranya tingkat sosial masyarakat, tingkat pendapatan, pendidikan, pekerjaan serta persepsi masyarakat. Dampak sosial budaya penambangan terhadap wilayah di sekitar areal penambangan, umumnya terletak pada permasalahan yang sama yaitu jalur lintasan penambangan yang harus melewati tanah dengan kepemilikan pribadi (private property), bangunan jalan sebagai sarana transportasi menjadi rusak, hasil pemasaran bahan tambang hanya sedikit yang sampai kepada masyarakat lokal, sehingga kurang mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah sekitar lokasi penambangan.
Dampak terhadap faktor fisik yang mungkin terjadi adalah mempengaruhi tingkat kualitas air, kebisingan dan debu, sedangkan dampak terhadap faktor biotik akibat penambangan adalah menyebabkan terganggunya keberadaan jenis tumbuhan maupun hewan yang ada, misalnya berpindah tempat atau berkurangnya pohon pinus, lumut hijau, alang-alang, rumput-rumputan, ikan, ular dan sebagainya.
Permasalahan sosial masyarakat akibat adanya kegiatan penambangan pasir dan batu merupakan suatu fenomena sosial yang terjadi terus menerus. Fenomena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan dampaknya mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat terutama yang berada di sekitar wilayah areal penambangan pasir dan batu.
Lingkungan sosial masyarakat lereng Merapi sangat kompleks, sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial dan berpengaruh terhadap situasi dan kondisi kehidupan masyarakat. Adapun latar belakang sehingga permasalahan tersebut timbul diantaranya adalah sebagai berikut.
1.Penambangan pasir dan batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi selalu mendapatkan persesi dari masyarakat dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
2.Pasir batu sangat diperlukan dalam setiap kegiatan konstruksi bangunan.
3.Penambangan pasir batu dapat memberikan PAD bagi Pemerintah Daerah.
4.Penambangan pasir batu merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat yang dapat menambah penghasilan.
5.Sering terjadi konflik sosial antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan, masyarakat dan investor penambangan pasir batu.

PENDEKATAN ANALISIS DESKRIPTIF DAMPAK LINGKUNGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
Untuk mengetahui dampak penambangan pasir dan batu di wilayah lereng Merapi terhadap lingkungan sosial kemasyarakatan terutama di sekitar areal pertambangan, diperlukan pendekatan analisis data secara deskriptif yang bertujuan sebagai berikut.
1.Inventarisasi dampak sosio-kultural akibat penambangan pasir batu.
2.Mengetahui keinginan masyarakat penambang dan masyarakat lokal dalam penambangan pasir dan batu.
3.Mengurangi kecenderungan terjadinya konflik sosial akibat penambangan pasir dan batu.
4.Pemberdayaan masyarakat dalam proses penambangan pasir batu
5.Mengurangi dan menekan sekecil mungkin dampak yang terjadi akibat proses penambangan pasir dan batu.
6.Memberikan masukan kepada pemerintah dalam kebijakan pengelolaan lingkungan penambangan pasir batu yang berwawasan lingkungan
7.Model pengelolaan lingkungan areal pertambangan pasir batu yang berwawasan lingkungan.
Penganalisisan dilakukan berdasarkan ciri-ciri struktur sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Ciri-ciri struktur sosial itu dapat digambarkan melalui posisi, peran dan bentuk hubungan sosial di antara institusi-institusi yang terkait dengan kegiatan eksploitasi sumberdaya alam, yaitu: 1) pemerintah; 2) pelaku bisnis, terutama pada pengusaha dan investor yang menanamkan usahanya di sektor sumberdaya alam; 3) masyarakat sekitar daerah eksploitasi sumberdaya alam; dan 4) organisasi-organisasi sosial yang memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumberdaya alam (Usman, S., 2004).
Pemerintah sebagai salah satu unsur penting dalam pengendalian kegiatan penambangan pasir dan batu, perlu juga dianalisis sejauh mana peran kebijakan penambangan pasir dan batu pemerintah sudah dilaksanakan. Analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai variabel independen mempengaruhi variabel terpengaruh, yaitu asal kebijakan, mekanisme, finansial, kelembagaan, sumberdaya aparatur pemerintah, pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan masyarakat, jumlah penambangan tanpa izin serta bangunan check dam.
Masyarakat mempunyai persepsi yang berbeda-beda terhadap penambangan pasir dan batu, sehingga diperlukan pendekatan khusus terhadap permasalahan yang ada dalam bentuk analisis situasi dan kondisi yang dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tersebut. Persepsi ini berkecenderungan akan menciptakan konflik apabila akar permasalahan tidak segera ditelusuri dan diatasi sedini mungkin.
Pelaku bisnis selalu berorientasi ekonomi, artinya berusaha memperoleh keuntungan semaksimal mungkin dengan modal yang terbatas. Pandangan semacam itu sangat riskan dan menyebabkan dampak yang berujung penurunan tingkat kualitas lingkungan hidup. Pendayagunaan sumberdaya alam harus tetap memperhatikan asas konservasi, namun tidak hanya cukup dengan menyebut pengelolaan konservasi tetapi menjadi pengelolaan bisnis konservasi (Marsono, D: 1999). Organisasi sosial peduli lingkungan berfungsi sebaga sarana kontrol, yang perlu dianalisis keterkaitannya dengan stake holders yang lain.
Selain itu untuk memperdalam pembahasan setiap komponen permasalahan, tinjauan analisis disertai dengan studi literature, survei kondisi sosio-kultural masyarakat di lapangan serta data masyarakat di sekitar wilayah areal pertambangan pasir batu. Kajian mengenai analisis kebijakan publik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah diperlukan pula sebagai upaya pengendalian atau kontrol seberapa jauh peran pemerintah terhadap kegiatan penambangan pasir dan batu.

Rekayasa Manusia dalam Pengendalian Material Gunungapi Merapi
Gunung Merapi sebagai salah satu gunungapi teraktif di dunia, aliran lava pijar terbentuk dari puncak kubah aktif sering terlihat, membangkitkan awan panas yang mengiringi lahar. Ahli-ahli mancanegara dari Perancis, Jepang, Amerika, Jerman dan negara-negara lain aktif melakukan penelitian terhadap Gunung Merapi, karena merupakan fenomena alam yang sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian. Salah satu produk Gunungapi Merapi yang bermanfaat adalah material vulkanik yang berupa pasir, kerikil, kerakal dan batu-batu berukuran sampai dengan bongkah. Material vulkanik ini merupakan hasil erupsi dari Gunung Merapi kemudian sebagian tertransportasi dengan media air dan terendapkan di sungai (Purbawinata, M.A, dkk. 1997).
Aliran lahar dari Gunungapi Merapi ini apabila tidak dikendalikan akan dapat membahayakan masyarakat di sepanjang aliran sungai, sehingga diperlukan adanya dam-dam penahan banjir lahar dari Gunung Merapi yang telah dibuat oleh Proyek Pengendalian Banjir Lahar Gunung Merapi yang disebut dengan bangunan Sabo. Kondisi lingkungan sosial masyarakat di sekitar lereng gunungapi Merapi menjadi sangat rentan dan menyebabkan kecemasan masyarakat, karena setiap saat bencana alam tersebut dapat terjadi. Akan tetapi faktor kecintaan pada tempat kelahiran atau kampung halaman yang sangat kuat menyebabkan mereka tetap berkeinginan menempati wilayahnya, meskipun terletak pada daerah rawan bencana.
Fungsi bangunan Sabo dalam buku Manual Perencanaan Sabo (2000) adalah mampu mengendalikan angkutan sedimen sehingga tercapai kondisi sungai yang aman, seimbang dan akrab dengan lingkungan sekitarnya, selain itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah sebagai tempat penampungan bahan galian golongan C. Akan tetapi fungsi bangunan Sabo tersebut dalam penerapannya belum optimal karena sifatnya yang temporal, mengingat sumber material yang terangkut aliran lahar berhubungan langsung dengan arah erupsi dari Gunung Merapi. Adanya perubahan arah erupsi dari Gunung Merapi menyebabkan keterbatasan jumlah material pasir dan batu. Dengan demikian pada saat ini di beberapa alur sungai fungsi bangunan Sabo tersebut belum termanfaatkan dan kurang efektif.

Manfaat dan Dampak Penambangan Bahan Galian Pasir dan Batu
Pasir dan batu hasil endapan aliran lahar tersebut dari segi sosial ekonomi menjadi primadona pengusaha yang memanfaatkannya sebagai bahan bangunan karena kualitasnya yang sangat baik. Dari pasir dan batu ini masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan, pengusaha memperoleh keuntungan dengan cara menambang bahan galian tersebut. Dari hasil Pajak Bahan Galian Golongan C dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Berbagai upaya dilakukan untuk mengeksploitasi/mendapatkan pasir dan batu Merapi, gejala tersebut harus cepat ditangkap dan diwaspadai oleh Pemerintah Daerah, para pakar lingkungan hidup dan masyarakat, untuk kemudian diantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan.
Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan permasalahan-permasalahan lingkungan. Rusaknya jalan akibat lalu-lintas transportasi pengangkutan material hasil tambang. Di antaranya adalah rusaknya dam pengendali banjir lahar G. Merapi, terjadi proses tanah longsor di kanan kiri tebing S. Boyong, dari pendataan yang dilakukan oleh Badan Pertambangan dan Energi, Dinas Pengairan Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam, Kabupaten Sleman (2005) banyak dijumpai adanya penambangan tanpa izin, lokasi penambangan sepanjang S. Boyong merupakan daerah bahaya G. Merapi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan agar kondisi lingkungan pada saat sekarang ini tidak berkembang menjadi semakin parah lagi. Secara garis besar perlu upaya penanganan permasalahan-permasalahan tersebut secara terpadu, meliputi aspek peraturan dan perundang-undangan, manajemen/pengelolaan sumberdaya alam yang profesional meliputi tahapan perencanaan desain penambangan yang berwawasan lingkungan, proses penambangan yang dapat mengupayakan sekecil mungkin terjadinya kerusakan lingkungan serta pengendalian lingkungan dan pencemaran akibat eksploitasi sumberdaya alam mineral tersebut. Selain itu dari aspek sosial budaya perlu upaya penanggulangan/pengendalian kemungkinan terjadinya konflik sosial kemasyarakatan akibat penambangan sirtu tersebut.
Faktor manusia dalam proses penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan tentu akan membawa dampak kerusakan lingkungan baik pada faktor fisik maupun faktor biotiknya. Interaksi antarmanusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang mengkibatkan pencemaran atau kerusakan pada sistem ekologi. Rencana pengembangan Taman Nasional Gunung Merapi, merupakan suatu upaya untuk tetap mempertahankan keanekaragaman hayati dan mempersempit lahan penambangan pasir dan batu.
Faktor manusia ini sangat kompleks sehingga banyak menghasilkan persepsi-persepsi dari masyarakat yang beraneka ragam dan berkecenderungan menimbulkan konflik. Demikian juga faktor pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan pertambangan pasir dan batu perlu dianalisis untuk mendapatkan suatu keadaan yang sedang terjadi pada saat ini serta keadaan yang diinginkan di masa mendatang.

Analisis Deskriptif Variabel Faktor-faktor Pengaruh Dampak Lingkungan
Proses eksploitasi/penambangan pasir batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan hidup yang dapat memberikan dampak negatif di kemudian hari.
Dalam proses pengelolaan penambangan pasir Gunung Merapi, harus diperhatikan antara persediaan pasir batu dengan permintaan pasir batu. Artinya eksploitasi dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan kapasitas atau batas daya dukung yang ada. Karena pasokan material pasir dari Gunung Merapi sangat terbatas, maka penambangan perlu diatur agar terjadi keseimbangan antara pasokan material dengan pengambilan material.
Dalam pendekatan analisis terhadap permasalahan dampak penambangan pasir batu khususnya terhadap aspek sosio kultural, dapat ditinjau dari 2 faktor independent yaitu:
1.Kebijakan Pemda, pada waktu sebelum otonomi daerah dan sesudah otonomi daerah.
2.Persepsi Masyarakat, pada kondisi keadaan yang sekarang sedang terjadi dan kondisi keadaan yang akan datang
Dari ke_dua variabel/kategori independen tersebut kemudian dibandingkan dengan variabel/kategori dependen yang mempunyai keterkaitan hubungan satu dengan yang lain, kemudian didiskripsikan dalam bentuk narasi (data kualitatif).
Variabel dependen yang dapat dijadikan dasar untuk menganalisa permasalahan dampak akibat penambangan pasir batu adalah sebagai berikut.
1.Sumber
2.Mekanisme
3.Finansial
4.Kelembagaan
5.Sumberdaya Manusia Aparatur
6.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
7.Masyarakat
8.Pendapatan Masyarakat
9.Jumlah penambangan tanpa izin
10.Bangunan Check Dam
Deskripsi hubungan antar variabel independen dan dependen dapat dianalisis satu persatu menurut dasar variabel dependen, dalam pembahasan sebagai berikut.
1.Sumber
Kebijakan pemerintah pada waktu sebelum otonomi daerah bersifat sentralisasi, kemudian karena tuntutan masyarakat kebijakan tersebut berubah menjadi desentralisasi. Dimana memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan di sektor pertambangan bahan galian golongan c. Hal ini menguntungkan pemerintah daerah untuk dapat mengeluarkan kebijakan secara langsung pada saat ada kegiatan penambangan yang telah melebihi kapasitas daya dukung lingkungan yang ada.
Persepsi masyarakat terhadap penambangan pasir dan batu pada saat sekarang ini biasanya dipelopori oleh LSM atau sekelompok komunitas masyarakat yang ada di sekitar wilayah penambangan. Sehingga dapat dijadikan kesimpulan sementara bahwa persepsi ini merupakan cerminan dari keseluruhan masyarakat, akan tetapi perlu tindak lanjut harapan pada masa yang akan datang persepsi ini dapat tumbuh langsung dari masyarakat luas.
2.Mekanisme
Tidak ada perubahan mendasar dalam hal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknik dalam pengelolaan penambangan pasir dan batu. Akan tetapi yang perlu diperhatikan disini adalah pemerintah harus lebih konsekuen dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada.
Masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya pada saat ini sudah dilakukan secara demokratis tetapi cenderung tidak terkontrol. Perlunya pengendalian dalam penyaluran aspirasi masyarakat, agar tidak ada pihak ke tiga yang memanfaatkannya.
3.Finansial
Dengan kewenangan penuh pemerintah daerah, otomatis segala pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini berpengaruh pada kenaikan APBD untuk membiayai sarana dan prasarana dalam rangka manajemen sumberdaya alam yang efektif dan efisien.
Dari sudut finansial bagi pengusaha pasir dan batu pada prinsipnya pengusaha selalu mendapatkan keuntungan. Akan tetapi masyarakat setempat untuk mengaplikasikan konsep pemberdayaan masyarakat, dalam kegiatan penambangan masyarakat setempat harus mendapatkan skala prioritas dalam pekerjaan yang tentu saja berakibat pada peningkatan pendapatan masyarakat.
4.Kelembagaan
Banyaknya perubahan yang terjadi dalam kebijakan pada waktu otonomi daerah dan setelah otonomi daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek sosio kultural masyarakat. Contohnya dengan adanya kelembagaan khusus yang menangani Bidang Pertambangan dalam pengelolaan penambangan pasir batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman. Berakibat positif terhadap dampak penambangan pasir batu yaitu kontrol semakin efektif.
5.Sumberdaya Manusia Aparatur
Sumberdaya manusia aparatur perlu peningkatan kualitas keahlian, penunjukan pimpinan instansi memegang teguh asas profesionalisme sesuai dengan keahliannya. Dengan SDM yang profesional maka kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
SDM aparatur perlu melakukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap kegiatan penambangan pasir dan batu, responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat di sekitar wilayah areal pertambangan.
6.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan asli daerah setelah otonomi daerah terus meningkat. Perubahan retribusi bahan galian golongan c menjadi pajak bahan galian golongan c membuat wajib pajak yaitu para pengusaha pertambangan tidak dapat mengelak lagi dari keharusan membayar pajak.
Akan tetapi PAD yang meningkat tersebut tidak dapat dinikmati masyarakat sekitar areal pertambangan secara langsung, sehingga perlu upaya pembagian prosentase pendapatan pajak dengan skala prioritas memihak kepada masyarakat di sekitar areal pertambangan.
7.Masyarakat
Masyarakat sekarang cenderung eksplosif apabila ada sedikit saja permasalahan lingkungan sosial di wilayahnya. Masyarakat bebas mengeluarkan pendapat, bahkan akibat penambangan pasir dan batu ini pernah terjadi konflik antara masyarakat pro penambangan dan anti penambangan. Demonstrasi dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Sleman.
Adanya perbedaan persepsi ini perlu langkah sosialisasi dan pembinaan yang terus menerus untuk meredamkan konflik sosial yang dapat terjadi lagi. Masyarakat harus lebih diberdayakan dalam setiap proses kegiatan penambangan, mulai dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan maupun pengendalian.
8.Pendapatan Masyarakat
Hubungan pendapatan masyarakat terutama masyarakat penambang setelah otonomi daerah menjadi sedikit berkurang akibat terbebani pajak. Walaupun pada prakteknya masyarakat biasanya tidak terkena langsung penarikan pajak, tetapi karena pembeli pasir dan batu terkena pajak mengakibatkan pembeli membeli pasir dan batu dari penambang dengan harga relatif lebih murah.
Sebagian masyarakat melakukan kegiatan penambangan untuk mendapatkan tambahan pendapatan, dan ada yang sebagai mata pencaharian pokok. Oleh karena keterbatasan jumlah material pasir dan batu yang makin lama makin kecil, maka perlu dipikirkan upaya alternatif pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
9.Jumlah penambangan tanpa izin
Penambangan tanpa izin pada saat ini mudah dikontrol, terutama penambangan dalam skala besar dengan mempergunakan back hoe. Hal tersebut karena adanya kebijakan pelarangan pengambilan material pasir dan batu kecuali pada aliran atau alur-alur sungai.
Persepsi penambang menambang tanah miliknya sendiri, menyebabkan mereka kurang sadar untuk mengurus perizinan, selain itu efek setelah mempunyai izin akan berkelanjutan dengan kewajiban secara rutin membayar pajak, membuat penambang tanpa izin tidak membutuhkannya dan berkecenderungan menghindarinya.
10.Bangunan Check Dam
hubungan antara bangunan check dam dengan sumber material Pasokan yang melebihi kapasitas harus cepat-cepat dimanfaatkan sehingga masyarakat dapat secara langsung menikmati hasilnya untuk peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomiannya. Hal tersebut yaitu penambangan pasir batu perlu dilakukan dengan catatan harus dilaksanakan desain penambangan yang baik agar tidak merusak lingkungan.
Selain itu agar tidak mengganggu fungsi dari dam penahan banjir lahar Gunung Merapi. Perlu diketahui bahwa apabila dam terisi penuh oleh material Gunung Merapi, maka fungsi dam sebagai penahan sedimen tidak dapat berlangsung secara efektif karena apabila ada erupsi Gunung Merapi lagi maka aliran lahar yang mengangkut material lahar dingin tersebut akan langsung bergerak ke arah hilir sungai dengan tanpa adanya penahan. Sehingga perlu pengelolaan lebih lanjut untuk perbaikan langkah selanjutnya dalam tahapan proses hasil dari penilaian output yang dihasilkan.

KESIMPULAN
Dari pembahasan dan analisis mengenai dampak penambangan pasir dan batu terhadap lingkungan sosial masyarakat di wilayah lereng gunungapi merapi kabupaten sleman, dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.Persesi masyarakat terhadap penambangan pasir dan batu di wilayah lerang Gunungapi Merapi sangat beragam, pada satu sisi ada yang menolak, mendukung dan netral. Sehingga perlu sosialisasi terhadap masyarakat bahwa persep penambang pasti selalu mendapatkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan perlu diluruskan. Artinya selama penambangan dilakukan dengan aturan yang benar dan memperdulikan kondisi lingkungan hidup, maka kegiatan penambangan tersebut tentu akan memberikan keuntungan bersama.
2.Kebutuhan akan material pasir dan batu yang sangat diperlukan dalam setiap kegiatan konstruksi bangunan, maka perlu diupayakan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam sesuai dengan kapasitas daya dukung lingkungannya. Dengan teknologi, perlu dibuat mesin pemecah batu (crusher), agar material batu yang keras dapat diolah menjadi pasir atau split yang sangat berguna bagi pembuatan jalan atau bidang konstruksi lainnya. Kondisi sosial masyarakat dapat terangkat karena adanya peluang pekerjaan baru.
3.Penambangan pasir batu memberikan manfaat peningkatan PAD bagi Pemerintah Daerah tetap dipertahankan. Kemudian pemanfaatannya harus memprioritaskan masyarakat setempat, baik untuk keperluan pembangunan jalan, selokan, jaringan listrik, telepon serta bantuan sosial kemasyarakatan.
4.Konflik sosial antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial yang perduli lingkungan, masyarakat dan investor penambangan pasir batu merupakan suatu fenomena yang terus berlangsung. Upaya yang dapat dilakukan adalah menerapkan model pengelolaan lingkungan areal pertambangan pasir dan batu yang berwawasan lingkungan.

REFERENSI
Marsono, D. 2004. Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup. PT. Bayu Grafika dan Bigraf Publising bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) Yogyakarta.
Purbawinata, M.A., Ratdomopurbo, A., Sinulingga, I.K.,Sumarti, S., Suharno. 1997. Merapi Volcano A Guide Book. The Volcanological Survey of Indonesia, Directorate General of Geology and Mineral Resources, Departemen of Mines and Energy. Bandung.
Usman, S. 2004. Jalan Terjal Perubahan Sosial. Center for Indonesian Research and Development dan Jejak Pena. Yogyakarta.
Usman, S. 2004. Sosiologi, Sejarah, Teori dan Metodologi. Center for Indonesian Research and Development. Yogyakarta.