Selasa, 09 Februari 2010

DIKLAT GUNUNG SEMPU: ANTARA REALITAS DAN HARAPAN

PENDAHULUAN
Pendidikan dan pelatihan aparatur merupakan suatu proses penting dalam rangka pengembangan sumberdaya aparatur menuju kepada tingkat profesionalisme aparatur yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat. Dalam manajemen, pengorganisasian pengelolaan proses pendidikan dan pelatihan aparatur merupakan langkah awal yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat. Hal tersebut menjadi dasar atau landasan untuk berpijak ke arah pembangunan yang berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan sumberdaya aparatur.
Pembentukan kelembagaan dalam pengelolaan pendidikan dan pelatihan aparatur diharapkan dapat mempercepat proses kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi aparatur dari aspek kognitif, afektif, serta psikomotorik. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Perda Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan DIY jo. Keputusan Gubernur Nomor 88 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan, telah memberikan kewenangan bagi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melaksanakan pengelolaan pendidikan dan pelatihan aparatur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan kewenangan tersebut, maka Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang dikenal juga dengan sebutan “Diklat Gunung Sempu” bertanggung jawab untuk secara profesional mengembangkan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur sehingga diharapkan dapat menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan unggulan.
Lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur yang unggul paling tidak dapat memenuhi harapan tujuan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai negeri sipil, seperti yang tercantum dalam PP. 101 Tahun 2000, sebagai berikut.
1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Tujuan diklat dalam PP. 101/2000 tersebut sudah sangat lengkap dan menyeluruh meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, aplikasinya terhadap masyarakat, serta semangat nasionalisme. Hal tersebut apabila dalam proses pencapaian tujuan diklat benar-benar dipahami secara menyeluruh diharapkan akan menjadikan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur unggulan, dan menjadi tantangan yang cukup berat untuk mencapainya, sehingga sikap optimis, kerja keras, keterpaduan, kebersamaan, disiplin, dan terpadu dalam setiap proses pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur.
Badan Pendidikan dan Pelathan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu diupayakan menjadi lembaga diklat unggulan secara semaksimal, sehingga memerlukan kesiapan berbagai sumberdaya kediklatan untuk dapat mengatasi berbagai tantangan dan kelemahan yang akan menghambat, mengingat ujung tombak peningkatan profesionalisme dan pembentukan tingkat kualitas moral aparatur terletak pada lembaga ini. Selain itu globalisasi dalam sektor pendidikan dan pelatihan menuntut lembaga pendidikan dan pelatihan di berbagai daerah, baik dalam skala regional, nasional, dan internasional untuk selalu mengejar ketertinggalan dalam hal ide-ide inovatif atau konsep, ilmu pengetahuan atau tingkat kompetensi individu, teknologi informasi, dan membangun jejaring kerja atau kolaborasi. Inovasi, pendidikan, dan kolaborasi merupakan aset berharga yang tidak terlihat dan penting sebagai sarana untuk mewujudkan lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi unggul dan dapat bersaing di tingkat global.

REALITAS DIKLAT GUNUNG SEMPU
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terletak pada lokasi yang strategis di atas perbukitan di kawasan Gunung Sempu, Kalurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Luas areal tanah adalah 5,8 hektar dengan status kepemilikan tanah merupakan bagian dari Sultan Ground.
Sarana bangunan yang telah dimililiki pada saat ini adalah gedung administrasi/sekretariat 2 lantai, ruang kelas 6 buah, ruang diskusi 4 buah asrama 2 unit lantai dengan kapasitas 128 orang, ruang makan 2 ruang besar terdiri dari 2 lantai, rumah dinas tipe 36 sejumlah 3 buah dan tipe 70 sejumlah 3 buah, masjid 1 buah, area parkir 1 buah, ruang widyaiswara 1 buah, laboratorium komputer 30 unit personal computer dan ruang perpustakaan 1 buah. Keadaan sarana bangunan sekarang dari sisi kuantitas pada saat frekuensi kegiatan diklat sedang tinggi belum memenuhi, tetapi pada saat frekuensi diklat rendah sarana bangunan yang ada telah cukup. Kemudian dari sisi kualitas pada beberapa tempat memerlukan perawatan berkala seperti kamar mandi, ruang kamar asrama, lampu penerangan, dan lain-lain.
Sarana pokok penunjang kegiatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari 20 unit personal computer aktif, 9 unit wireless, 12 unit OHP, 1 unit faximile, 2 unit pesawat HT, 2 unit pesawat komunikasi, 6 TV Monitor, 1 unit video player, 1 unit keyboard dan speaker, 2 unit tensimeter, 30 buah AC, 3 buah timbangan badan, 7 unit LCD Projector, 21 unit personal computer Laboratorium LAN dan Internet (Laporan Tahunan 2006).
Susunan organisasi kelembagaan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari sebagai berikut.
1. Kepala Badan.
2. Sekretaris.
a. Sub Bagian Program
b. Sub Bagian Umum
c. Sub Bagian Rumah Tangga
d. Sub Bagian Data dan Informasi Teknologi
3. Bidang Diklat Kepemimpinan
a. Sub Bidang Bidang I
b. Sub Bidang Bidang II
4. Bidang Diklat Teknis Fungsional
a. Sub Bidang Teknis
b. Sub Bidang Fungsional
5. Bidang Hubungan Antarlembaga
a. Sub Bidang Intrainstansi
b. Sub Bidang Antarwilayah
c. Sub Bidang Perpustakaan
6. Kelompok Jabatan Fungsional
Kepegawaian di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan data per Februari 2006 terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional widyaiswara, pejabat fungsional umum (staf pelaksana), dan pegawai tidak tetap. Dengan perincian jumlah pegawai keseluruhan sebanyak 84 orang, terdiri dari 12 orang pejabat struktural, 15 orang pejabat fungsional Widyaiswara, dan 57 orang staf pelaksana. Untuk menjaga keamanan dan kebersihan masih diperlukan tenaga honorer hansip dan jasa layanan cleaning service.
Anggaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 terealisasi sebesar Rp. 5.268.244.030,00, tahun 2005 terealisasi sebesar Rp. 5.635.776.025,00, dan tahun 2006 dianggarkan sebesar Rp. 7.587.120.535,00. Jumlah anggaran mengalami peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil. Selain itu ada kemungkinan mengalami perubahan setelah dilakukan redesain anggaran serta adanya dana anggaran belanja tambahan.

HARAPAN TERHADAP PILAR UTAMA KEDIKLATAN APARATUR
Dari uraian realitas sekarang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu diupayakan pembenahan komponen-komponen utama sebagai pilar dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yaitu kelembagaan diklat, program diklat, sumberdaya penyelenggara diklat, dan widyaiswara. Pembenahan yang terpadu dan berkelanjutan menjadi titik tolak kemajuan dan keteraturan dalam pengelolaan pendidikan dan pelatihan.
Kondisi yang diharapkan untuk mengupayakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan unggulan adalah terpenuhinya peningkatan kualitas dan kuantitas widyaiswara, staf, sarana dan prasarana, serta manajemen untuk mendukung profesionalisme pelayanan, dan terwujudnya peningkatan peran diklat dalam menciptakan aparatur Pemda yang profesional, bermoral, berbudaya, akuntabel, inovatif, produktif, aspiratif, dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Dalam implementasinya banyak permasalahan yang akan menjadi hambatan terwujudnya Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan unggulan, diantaranya adalah bagaimana mengoptimalisasi fungsi sumberdaya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta?, dan bagaimana strategi untuk mendukung terwujudnya Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi lembaga unggulan?
Di lihat dari aspek kelembagaan sudah cukup akomodatif dan segala aspek ruang lingkup kegiatan penyelenggaraan diklat sudah terfasilitasi dalam struktur organisasi. Diklat Gunung Sempu sudah banyak di kenal di seluruh Wilayah Nusantara dan telah terakreditasi untuk menyelenggarakan Diklat Pim III, IV, dan Prajabatan. Beberapa diklat teknis dan fungsionalpun sudah mendapatkan pengakuan eksistensinya misalnya Diklat Outward Bound, Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Diklat Khusus untuk anggota DPRD, dan Diklat Transformasi Birokrasi.
Akan tetapi beberapa personil dalam kelembagaan belum sepenuhnya terisi dan didukung oleh kompetensi aparatur yang maksimal. Oleh karena itu ada hambatan dalam beberapa hal yang berhubungan dengan pengelolaan kegiatan diklat aparatur, terutama dalam menerapkan total quality management pada setiap kegiatan atau program kediklatan. Hambatan ini perlu segera diminimalisasi dan difasilitasi keinginan masing-masing personil dengan kata kunci yang harus diperhatikan yaitu keterbukaan dan kebersamaan.
Program diklat perlu direncanakan secara bersama dengan melibatkan pilar diklat sumberdaya penyelenggara diklat dan widyaiswara. Program direncanakan agar dapat memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan dalam rangka pengelolaan kegitan diklat yang terpadu dan berkelanjutan. Sarana dan prasarana proses pembelajaran selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi dengan pemeliharaan yang teratur, terawat, dan teliti. Sarana pendukung seperti ketersediaan air bersih, asrama, tempat olah raga, kelas, dan kantor perlu dijaga kebersihan dan kelengkapan operasionalnya. Monitoring berkala terhadap sarana dan prasarana perlu dilakukan secara rutin dan setiap saat diperlukan. Hal ini tentu memerlukan kesadaran, motivasi yang tinggi, serta rasa memiliki terhadap sarana dan prasarana yang ada.
Optimalisasi fungsi terhadap sumberdaya penyelenggara diklat yaitu staf pelaksana dan pejabat struktural perlu diupayakan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok masing-masing. Motivasi, kedisiplinan, profesionalisme, tindakan terhadap kesalahan, dan kesejahteraan perlu mendapatkan perhatian yang serius. Sumberdaya penyelenggara diklat belum sepenuhnya bekerja secara bersama, di satu sisi ada yang mendapatkan porsi pekerjaan yang lebih di sisi lain belum sepenuhnya melaksanakan fungsi dan ketugasannya, karena merasa di luar sistem atau memang tidak dimasukkan menjadi bagian dari tim.
Sumberdaya lainnya di luar penyelenggara diklat dan penting adalah widyaiswara. Beberapa widyaiswara belum sepenuhnya mempunyai komitmen yang kuat sebagai bagian dari lembaga diklat. Banyak persepsi negatif yang diterima oleh widyaiswara dari beberapa pihak yang belum mengetahui sepenuhnya ruang lingkup ketugasan seorang widyaiswara, sehingga mengakibatkan munculnya kebijakan yang sangat merugikan widyaiswara serta tentu akan berpengaruh langsung bagi out put penyelenggaraan diklat itu sendiri. Misalnya kewajiban mengajar 12 jam pelajaran, dengan alasan menyamakan ketugasan widyaiswara dengan guru, dosen, pamong belajar, penyuluh lapangan, padahal bila dipahami lebih lanjut masing-masing ada spesifikasi khusus yang tidak dapat disamakan begitu saja dan memerlukan kajian dan pertimbangan lebih lanjut lagi serta melibatkan widyaiswara.
Widyaiswara sebagai “pioneer” (semoga tidak diartikan sebagai pion yang selalu di depan dan siap untuk dikorbankan) serta aset penting dalam setiap lembaga diklat aparatur diharapkan memang harus berada di depan dan juga di setiap lini khususnya dalam memberikan materi pembelajaran, berikut lingkup persiapan yang perlu dilakukan untuk menguatkan performance penampilannya di depan dan di luar kelas. Misalnya melakukan kegiatan studi pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, pembuatan bahan ajar, modul, satuan acara pembelajaran, mengikuti diklat, penelitian, seminar, connection (studi banding ke dalam dan luar daerah, menjalin jejaring kerja, dan konsultansi ke instansi pembina/LAN RI).

PENUTUP
Diklat Gunung Sempu merupakan bagian dari sistem pengembangan sumberdaya aparatur yang sangat penting keberadaannya dalam pemerintahan. Dalam pengembangannya menuju ke arah diklat unggulan memerlukan fasilitasi baik yang berupa kebijakan, pemenuhan sarana dan prasarana, penghargaan, dan pengakuan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan kediklatan. Antara realitas dan harapan masih terdapat kesenjangan yang menjadi hambatan dan permasalahan yang perlu segera dicarikan solusinya. Prioritas penanganan masalah dalam pengelolaan dititikberatkan terhadap empat pilar utama kediklatan aparatur, yaitu kelembagaan diklat, program diklat, sumberdaya penyelenggara diklat, dan widyaiswara, dengan landasan pada asas keterbukaan dan kebersamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar