SOAL
Pada pengadaan e KTP Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta menuturkan banyaknya masalah dalam proyek e-KTP dari awal kepada panitia pengadaan proyek bernilai Rp 6 triliun tersebut. Diantaranya adalah berikut ini:
,,,”Lalu masalah lain yaitu dalam tahap aanwijzing yaitu tahapan dalam tender dalam memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat), Gambar Tender, RAB dan TOR (Term of Reference). Setya menyebut panitia pengadaan e-KTP tidak menyebut bahwa proses itu harus diulang.
"Saya waktu itu sudah bilang harus ulang, jadi ada banyak pertanyaan, kita menganalisis, pertanyaan satu kalau dijawab akan menimbulkan pertanyaan kedua gitu lho, jadi enggak bakal tuntas di satu pertemuan, tapi teman-teman Mendagri tidak mau mengikuti saran kita," kata Setya.
Setya mengaku telah diperiksa KPK berkaitan dengan hal itu dan telah menjelaskan seluruhnya yang dia ketahui. Menurutnya, Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP pun kemudian menarik diri sebagai tim pendamping proyek e-KTP karena sarannya tidak diikuti.
"Pak Agus Rahardjo sangat tegas, kalau LKPP cuma dijadiin stempel, kita mundur, keluar dari pendampingan," kata Setya (https://news.detik.com/berita/3326789/tak-ikuti-saran-lkpp-ini-permasalahan-proyek-e-ktp-yang-dideteksi-sejak-awal).
Dari kasus tersebut dapat dijelaskan bahwa aanwijzing sangat penting dalam tahapan awal pengadaan barang/jasa. Bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh kelompok kerja dalam proses aawijzing agar pengadaan barang/jasa tidak menjadi permasalahan di kemudian hari? Berikan contoh form berita acara aawijxing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar