Globalisasi dan perdagangan bebas yang ditandai dengan berbagai kesepakatan dalam wilayah yang lebih sempit, menjadikan semakin meningkatnya tantangan untuk memantapkan eksistensi posisi strategis suatu negara, kawasan atau daerah dalam pengembangan perekonomian. Hal tersebut sebagai suatu fenomena dengan implikasinya yang mempengaruhi perekonomian daerah, terutama kegiatan produksi dan perdagangan yang telah menciptakan kompetisi yang sangat kuat dalam meraih keunggulan bersaing. Sejumlah kewenangan yang telah dilaksanakan selama ini telah memberi kesempatan bagi daerah untuk melakukan pembaruan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah. Meskipun dalam implementasi selanjutnya daerah tidak sedikit menghadapi tantangan dan kendala, namun keinginan dan motivasi yang kuat dari seluruh stakeholders telah memberi harapan baru.
Menurut Sugiono (2004), berkembangnya sistem global governance kontemporer yang berkarakter postnationale jelas menunjukkan semakin bervariasinya identitas global dari aktor-aktor yang terlibat. Mereka yang terlibat memiliki perspektif ataupun logika mereka sendiri. Oleh karenanya, konflik-konflik dalam kontek kekuasaan politik yang berlangsung di dunia ketiga menjadi lebih sulit untuk diadaptasi. Proses-proses untuk membangun, runtuhnya serta rekonstruksi kekuasaan politik di dunia ketiga cenderung sarat dengan kekerasan. Lemahnya institusi-institusi politik menjadikan kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan sebagai praktik yang sangat umum. Governance di negara-negara dunia ketiga dalam konteks global governance kontemporer, oleh karenanya, bukan semata-mata masalah politik yang bersifat teknis dalam arti kecakapan untuk membangun tatanan institusional, melainkan juga ‘seni’ untuk mencapai tujuan-tujuan politik dalam konteks yang cenderung sangat bertentangan.
Harapan terhadap negara masih tetap tinggi, karena proses perubahan sosial yang terus berlangsung cenderung mengakibatkan disintegrasi institusi-institusi tradisional dalam masyarakat. Jika negara gagal memainkan peran ini, maka akan muncul institusi-institusi fungsional lain yang memiliki efek polarisasi yang sangat kuat terhadap harapan-harapan yang berkembang dalam masyarakat. Konsekuensi penguatnya saling ketergantungan internasional, yang terkenal dengan globalisasi, tentu saja berbeda berdasarkan konteksnya. Secara umum, di semua negara baik di negara-negara industri maju maupun di negara dunia ketiga, peran negara sebagai arena penciptaan regulasi semakin berkurang. Tetapi, globalisasi dalam kaitannya dengan negara-negara maju dan negara-negara berkembang memiliki makna yang sangat berbeda. Dalam konteks negara-negara maju, berbagai pembahasan mengenai homogenisasi bentuk-bentuk politik ataupun mengenai hilangnya keunggulan politik atas aspek-aspek lain yang mengiringi diskusi tentang globalisasi sebenarnya berkaitan dengan perluasan bentuk politik negara dan manifestasinya dalam kehidupan keseharian individual, yang sekarang meliputi juga regulasi hubungan kerja ataupun perlindungan terhadap lingkungan, misalnya. Dalam konteks negara Dunia Ketiga, sebaliknya, globalisasi memiliki makna yang lain. Deregulasi, liberalisasi, privatisasi, sebagai sinonim globalisasi (Altvater, 1986), jelas bukan perluasan bentuk politik negara, melainkan penyerahan fungsi-fungsi regulasi negara kepada institusi ataupun aktor-aktor lain (Sugiono, 2004).
Globalisasi mempunyai 2 pengertian pertama, sebagai deskripsi/definisi yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal (borderless market), dan kedua, sebagai “obat kuat” (prescription) menjadikan ekonomi lebih efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia. Dengan dua pengertian ini jelas bahwa menurut para pendukung globalisasi “tidak ada pilihan” bagi setiap negara untuk mengikutinya jika tidak mau ditinggalkan atau terisolasi dari perekonomian dunia yang mengalami kemajuan sangat pesat (Mubyarto, 2003). Menurut George Soros seorang tokoh kapitalisme global modern, globalisasi adalah suatu sistim yang menjanjikan masa depan, suatu sistim yang bisa menyumbangkan kekayaan pendapatan dan kemudahan, terutama dalam hal kebebasan.
Globalisasi sesungguhnya secara sederhana dapat dipahami sebagai proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun, jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekonomi, globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu fase perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan, yakni suatu era yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, globalisasi sesungguhnya adalah kelanjutan dari kolonialisme dan developmentalisme sebelumnya. Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini, sejak awal oleh mereka dari kalangan ilmu sosial kritis dan yang memikirkan perlunya tata dunia ekonomi yang adil, serta bagi kalangan lemah serta bagi kalangan yang melakukan pemihakan terhadap yang lemah, telah dicurihgai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme (Fakih, 2003).
Globalisasi memberikan pengaruh terhadap perkembangan suatu negara, bisnis, tempat kerja, masyarakat, dan kehidupan pada akhir abad 21 ini. Teknologi Informasi, komunikasi, travel, dan perdagangan memberikan rangkaian kepada dunia untuk merevolusi sebagai bagian dari akibat yang ditimbulkannya.Tekanan ekonomi global dan hasrat memberikan akibat pengaturan kepada masyarakat, Lawan mengubur permasalahan yang telah lalu ke dalam pencarian incestasi asing, perusahaan besar menata ulang strategi dan struktur mereka, pemerintah memberikan privatisasi pelayanan, konsumen melihat seluruh planet seperti pusat perbelanjaan, dan masyarakat berkompetisi dalam skala internasional untuk memperoleh perusahaan dan pekerjaan terbaik.
Pergeseran yang mendasar pada berbagai paradigma khususnya dalam tranformasi birokrasi di era reformasi ini menuntut kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam segala hal. Keberadaan teknologi informasi, jaringan Internet, dan percepatan aliran informasi, serta tuntutan masyarakat yang semakin kritis menjadi dasar dari pergeseran tersebut. Kekuatan knowledge menjadi terlihat dengan jelas dengan adanya percepatan transaksi informasi melalui jaringan Internet.
Kecepatan ilmu pengetahuan dan informasi tersebar begitu mudah dan sulit terkontrol sebagai efek globalisasi. Dengan globalisasi aspirasi rakyat dapat dengan mudah terjangkau dan dapat berinteraksi langsung dengan pimpinan tertinggi negara tanpa perlu takut di sensor Di kalangan pengusaha untuk menjadi berwirausaha dalam impor dan ekspor dengan hubungan ke seluruh penjuru dunia seakan tanpa jarak dan batas, hanya dengan duduk di depan lap top dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan.
REFERENSI
Fakih, M. 2003. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Insist Press dan Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Gunawan, A.H., Hutagaol, R.A. Teknologi Informasi dalam Penciptaan Masyarakat Indonesia yang Transparan. Diambil pada tanggal 26 September 2006, dari http://www.w3.org/TR/REC-html40.
Harry. W.S. 2005. Krisis Global dan Paradigma Baru. Diambil pada tanggal 25 Januari 2007, dari http://www.w3c.org/TR/1999/REC-html401-19991224/loose.dtd.
Kanter, R.M. 1995. World Class: Thriving Locally in the Global Economy. Simon & Schuster Inc. New York.
Mubyarto. 2003. Dengan Ekonomi Pancasila Menyiasati Globalisasi. Jurnal Ekonomi Rakyat. Diambil pada tanggal 27 Januari 2007, dari http://www.ekonomirakyat.org/edisi_21/artikel_1.
Ohmae, K. 1995. The End of The Nation State, The Rise of Regional Economies. The Free Press, Simon & Schuster Inc. Avenue, New York.
Sugiono, M. 2004. Globalisasi, Global Governance dan Prospek Governance di Dunia Ketiga. Makalah disajikan dalam Seminar Democratic Governance in Theory: Sebuah Gugatan Atas Konsep Good Governance, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. Diambil pada tanggal 5 Pebruari 2007, dari http://msugiono.staff.ugm.ac.id/publikasi/duniaketiga.pdf.
Wikipedia, Ensiklopedi Bebas, Globalisasi, Diambil pada tanggal 5 Oktober 2010, dari http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi.
Bagian dari upaya widyaiswara untuk dapat turut berpartisipasi aktif dalam proses manajemen sumberdaya alam, lingkungan, kebencanaan, dan sumberdaya manusia.
Senin, 31 Januari 2011
Sabtu, 29 Januari 2011
PETA WILAYAH TERDAMPAK BANJIR LAHAR DINGIN GUNUNG MERAPI, UPDATE BNPB 17-01-2011
Langganan:
Postingan (Atom)