Tampilkan postingan dengan label pariwisata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pariwisata. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Agustus 2012

BELAJAR PENGELOLAAN PARIWISATA DARI NEGERI SEBERANG

Pariwisata merupakan potensi sumberdaya pembangunan bagi setiap pemerintah daerah di Indonesia. Potensi tersebut akan menjadi aset utama dan membangkitkan perekonomian lokal apabila pemerintah secara konsekuen membuat program pengelolaan pariwisata dan melaksanakan program tersebut secara terpadu dan berkelanjutan. Lingkup pengelolaan pariwisata saat ini perkembangannya sangat luas dan menyangkut peranan dan fungsi masing-masing stakesholders yang langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pengelolaan pariwisata. Artinya setiap pengelolaan destinasi wisata perlu melibatkan sektor-sektor yang terkait. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu duduk bersama membahas prospeksi ke depan dari setiap destinasi wisata yang ada di wilayah pemerintah daerah masing-masing, sehingga akan diperoleh bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan pariwisata suatu daerah. Prospeksi ke depan suatu kawasan wisata menjadi tolok ukur keberhasilan perlu dan tidaknya kawasan tersebut dikembangkan potensi   pariwisatanya, karena tanpa perencanaan ke depan yang jelas ke depan akan menimbulkan kesan memaksakan kawasan wisata tersebut untuk dikembangkan. Sebab tidak setiap potensi wisata akan berhasil menjadi prospektif, dan tidak setiap potensi wisata dikembangkan, perlu dilihat terlebih dahulu studi kelayakannya terutama dari sisi rencana tata ruang wilayah yang ada. Pemerintah perlu mempelopori penetapan kawasan-kawasan mana yang prospek dan tidak dengan regulasi-regulasi yang diperlukan.
Investasi dengan dukungan peraturan-peraturan yang legal formalnya jelas akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para investor untuk tidak tanggung-tanggung menanamkan modalnya dalam upaya pengembangan destinasi wisata suatu kawasan. Banyak contoh destinasi wisata yang berhasil dikembangkan di Indonesia, dan menjadi daya tarik wisatawan-wisatawan baik domestik maupun non domestik. Misalnya kawasan-kawasan wisata di Bali, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Bunaken, Danau Toba, Taman Laut Raja Ampat dan banyak lagi destinasi-destinasi wisata di Indonesia. Akan tetapi tidak salah apabila dalam pengembangan wisata ke depan Pemerintah perlu juga belajar pengelolaan wisata ke depan dari negeri seberang, misalnya Malaysia, yang saat ini mereka sudah merasa bahwa asia atau melayu yang asli itu adalah Malaysia dengan brand image yang dikenalkan yaitu "Malaysia Truly Asia". Sementara Singapura mengenalkan pariwisatanya dengan brand image "Uniquely Singapore", Thailand dengan "Amazing Thailand". Dengan brand image tersebut seolah-olah menunjukkan jati diri bangsa mereka sebagai bangsa yang nomer satu dari keasliannya, keunikannya, dan kehebatannya. Sehingga brand image "Visit Indonesia" perlu dikaji lagi agar lebih membawa dampak atau imajinasi tentang keluarbiasaan dari Indonesia dalam pariwisatanya. Kekonsistensian dalam penggunaan brand image perlu juga ditekankan, sehingga tidak berubah-ubah setiap tahunnya atau setiap ganti pemimpin sebagai pejabat publik yang baru.


Kelemahan mendasar dalam pengelolaan destinasi pada setiap kawasan wisata di Indonesia adalah menata masalah kedisiplinan dari berbagai hal, mulai dari penataan pedagang kaki lima, pengelolaan kebersihan dan pembuangan sampah, transportasi dan aksesibilitas yang sulit, serta penggunaan jalan raya yang terasa sempit sehingga menimbulkan kemacetan, sulitnya mengatur antrian para wisatawan domestik, penataan lahan yang tidak pas dengan peruntukannya, minimnya sarana MCK, dan lain-lain.
Banyaknya masalah tersebut mengingatkan perlunya segera dilakukan pembenahan-pembenahan dan ketegasan dari Pemerintah, kalau konsekuen ingin menata destinasi wisatanya sehingga dapat berkelas dunia dan menjadi favorit di mata dunia internasional. Misalnya masalah penataan pedagang, di Singapura dan Malaysia jarang sekali di sepanjang kanan kiri jalan menuju tempat wisata atau di jalan-jalan umum biasa dijumpai para pedagang yang mempergunakan jalan tempat pejalan kaki. Para pedagang ditempatkan pada suatu kawasan khusus yang ditata rapi dengan tertib disertai sarana dan prasarana yang ada. Sangat jarang bahkan bisa dikatakan sulit dijumpai adanya pedagang asongan. Mereka tertib dan mendisiplinkan diri berjualan pada tempatnya, dan tentu saja dengan kontrol yang terus menerus dalam penegakan aturan yang tegas dari aparat keamanan.
Hampir di setiap tempat mudah dijumpai tempat-tempat pembuangan sampah, bahkan di Jepang tempat pembuangan sampah terbagi menjadi beberapa kotak sampah yang membedakan antara sampah plastik, botol plastik, sampah dapat dibakar, barang-barang yang beracun misalnya baterai. Tempat pembuangan sampah tersebut tersusun rapi dan bersih serta tidak ada yang berani merusaknya.
Banyak hal yang perlu dipelajari dari negeri seberang dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia. Hal tersebut dapat dipergunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu program, target, dan capaian kinerja yang berstandar internasional dari berbagai stakeholders yang terkait dengan pengelolaan pariwisata di Indonesia perlu segera berbenah diri untuk mendisiplinkan semua pihak yang memanfaatkan industri pariwisata sebagai mata pencaharian yang prospek untuk dikembangkan. Pemerintah perlu mempelopori semuanya ini dengan konsekuensi dan tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diberlakukan. Dengan demikian diharapkan pariwisata di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah dengan tetap mengedepankan rasa kenyamanan dan kepuasan para wisatawan.

Senin, 28 Februari 2011

PENGELOLAAN PARIWISATA BERKELANJUTAN

Latar Belakang
Pembangunan pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan perlu memperhatikan dampak serta aspiratif dengan adat istiadat masyarakat di sekitar daerah tujuan wisata. Seluruh stake holders yang berhubungan langsung dengan dunia pariwisata terlibat dalam perencanaan pembangunan suatu obyek daerah tujuan wisata. Masyarakat setempat, wisatawan, pengusaha (investor), biro perjalanan serta Pemerintah Daerah harus saling terpadu untuk berupaya secara maksimal mengembangkan potensi wisata yang memperhitungkan keuntungan dan manfaat rakyat banyak.
Industri pariwisata yang berkembang dengan baik akan membuka kesempatan terciptanya peluang usaha, kesempatan berwiraswasta, serta terbukanya lapangan kerja yang cukup luas bagi penduduk setempat, bahkan masyarakat dari luar daerah. Secara langsung dengan dibangunnya sarana dan prasarana kepariwisataan di daerah tujuan wisata tersebut maka akan banyak tenaga kerja yang diperlukan oleh proyek-proyek, seperti pembuatan jalan-jalan ke obyek-obyek pariwisata, jembatan, usaha kelistrikan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan lokasi rekreasi, angkutan wisata, terminal, lapangan udara, perhotelan, restoran, biro perjalanan, pusat perbelanjaan, sanggar-sanggar kesenian dan tempat-tempat hiburan lainnya.
Perputaran uang akan meningkat dengan adanya kunjungan para wisatawan baik domestik maupun non domestik, hal ini tentu akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan penerimaan devisa negara, pendapatan nasional serta pendapatan daerah. Walaupun demikian ada beberapa alasan di luar faktor ekonomis yaitu yang bersifat non ekonomis dalam pengembangan pariwisata. Salah satu contoh adalah dalam rangka mempertahankan kelestarian kebudayaan masyarakat setempat, keindahan alam serta menyamakan persepsi seluruh komponen masyarakat akan ke arah mana pariwisata dikembangan.
Pembangunan pariwisata perlu direncanakan secara matang dan terpadu dengan memperhatikan segala sudut pandang serta persepsi yang saling mempengaruhi. Para pengambil kebijakan hati-hati dalam implementasinya, akan sangat bagus apabila sebelum kebijakan dijalankan dilakukan terlebih dahulu penelitian dan pengkajian yang mendalam terhadap semua aspek yang berkaitan dengan dunia pariwisata. Mulai dari potensi yang dimiliki daerah setempat, adat istiadat kebiasaan hidup masyarakat sekitar lokasi pariwisata, kepercayaan yang dianutnya, sampai kepada kebiasaan dan tingkah laku wisatawan yang direncanakan akan tertarik untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata yang siap dikembangkan.
Dengan kebijakan yang memperhatikan kompleksitas permasalahan tersebut diharapkan akan tercipta suasana lokasi daerah tujuan wisata yang harmonis, aman, nyaman, bersih, bebas polusi dan memiliki lingkungan yang terpelihara, sehingga menyenangkan semua pihak khususnya para wisatawan.

Konsep dan Pengertian Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep pembangunan berkelanjutan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan manusia.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut (Djajadiningrat, 2001):
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam pembangunan berkelanjutan terkandung dua gagasa penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk pembangunan berkelanjutan (Djajadiningrat, 2001), sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Dalam kaitannya dengan pembangunan pariwisata berkelanjutan yang perlu mendapatkan perhatian adalah bagaimana agar supaya obyek daerah tujuan wisata dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada, serta masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.

Kendala dalam Pengembangan Pariwisata
Sejak diundangkannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka berbagai upaya pengembangan potensi daerah menjadi menarik dan bahkan banyak dibicarakan serta diupayakan oleh berbagai pihak untuk didayagunakan semaksimal mungkin. Semua sektor dicari kemungkinan untuk dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga memberikan kontribusi terhadap suksesnya implementasi roda pemerintahan. Hal ini juga terjadi pada dunia pariwisata. Dalam banyak hal pariwisata memang menjadi potensi fokus orientasi kebijakan guna mendongkrak sumbangan pendapatan daerah. Sejalan dengan pemikiran itu agaknya dapat difahami manakala terjadi eksploitasi secara berlebihan terhadap aset wisata yang dimiliki daerah-daerah tertentu.
Inipun juga sejalan dengan semangat ditetapkanya Otonomi Daerah, dimana dengan dilaksanakan otonomi daerah diharapkan terjadi revitalisasi dan pemberdayaan daerah yang lebih tepat dan sesuai dengan kehendak masyarakat secara proporsional. Pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota diharapkan mampu mengartikulasikan kepentingan dan merumuskan kebijakan serta mengambil kebijakan secara tepat, cepat dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga pengembangan terhadap potensi yang ada dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Tetap dalam bingkai implementasi otonomi daerah, pendelegasian berbagai kewenangan kepada pemerintah daerah termasuk urusan kepariwisataan sudah semestinya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam artian haruslah dikelola secara efektif dan sistematik baik dijajaran pemerintahan maupun masyarakat pengelola aset pariwisata.
Potensi pariwisata jika dicermati dengan seksama dapat didekati dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial budaya, aspek fisik, aspek politik, sumberdaya alam dan manusia serta lainnya. Oleh karena itu, dalam kaitan dengan bidang pariwisata, berbagai potensi tadi merupakan aset jika dimanfaatkan dengan baik akan mampu meningkatkan performance pengelolaan kepariwsataan secara holistik dengan pendekatan multidisilpliner, lintas sektoraldan lintas regional (meski tanpa mengesampingkan lokalitas yang ada).
Menyimak pengalaman pengelolaan bahkan pengembangan pariwisata yang ada, betapapun masih terdapat berbagai kendala yang menyebabkan pengelolaan tidak optimal. Beberapa kendala tersebut antara lain:
1.Nilai tambah rendah. Hal ini berkait dengan kreativitas, inovasi dan kurangnya kemampuan interpretasi peluang. Dalam banyak pertimbangan pengembangan pariwisata, terkadang tidak disadari bahwa sebenarnya ada aset wisata yang jika dikelola dengan baik akan memiliki nilai tambah yang menggiurkan. Namun kenyataannya masih ada beberapa aset atau obyek yang saat ini kondisi nilai tambahnya masih rendah sehingga kurang mendapat perhatian. Hal ini tentunya tidak luput dari kurangnya kreatifitas, inovasi, serta interpretasi yang dimiliki baik oleh pemerintah, pelaku maupun masyarakat sendiri.
2.Keterlibatan rendah dalam arti ketidaksiapan masyarakat dan kurangnya fasilitasi dari pihak terkait. Potensial tidaknya suatu dijadikan obyek wisata, selalu erat hubungannya dengan kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan positif dalam pengembangan, pengelolaan serta pemeliharaannya. Jika ada salah satu dari unsur ini tidak terpenuhi, bisa jadi menyebabkan perkembangan pariwisata tidak menguntungkan. Oleh karena itu, masyarakat setempat haruslah diberi akses atau fasilitasi untuk siap dilibatkan atau terlibat dalam pengembangan, pengelolaan, serta pemanfaatan obyek yang ada sebagai partisipan aktif bukan sebagai penonton pasif. Tentu banyak hal yang menguntungkan pengembangan kedepan jika peran serta masyarakat ditetapkan menjadi pertimbangan.
3.Orientasi fisik, terlena karena kekayaan alam dan budaya sebagai daya dianggap “given”. Ini bisa saja menyebabkan para pihak berkompeten dengan kepariwisataan menganggap bahwa aset yang dimiliki merupakan temuan belaka, sehingga menerapkan kebijakan bahwa temuan tersebut perlu dikomersialkan hanya dengan bermodalkan keindahan yang melingkupi obyek tersebut sebagai satu-satunya kriteria untuk menentukan prospek pengembangan dan pemasarannya. Berhasil tidaknya suatu potensi wisata untuk dijadikan obyek wisata dan dikomersialkan, sebenarnya memberlukan banyak persyaratan baik aspek teknis, administratif maupun nilai setempat. Contoh ada panorama gunung yang indah, tetapi jika di sekitar kawasan tersebut ada gas beracun, maka kurang tepat jika aset itu dijadikan obyek wisata umum.
4.Pemahaman yang kurang dari berbagai stakeholders. Seiring dengan berbagai perubahan yang ada, termasuk didalamnya perubahan kelembagaan pemerintahan dan kebijakan sebagai dampak dilaksanakannya otonomi daerah, maka terjadi semacam “culture shock” di berbagai level. Jika hal semacam itu terjadi secara berkelanjutan maka bukannya tidak mungkin pengembangan kepariwisataan daerah menghadapi dilema yang kurang menguntungkan. Untuk mengeliminir terjadi trend itu, maka perlu kiranya bagi stakeholders yang ada menyatukan atau setidaknya menyamakan persepsi dalam pengembangan pariwisata sehingga idiom “Itik bertelor Emas” tidak terjadi.
5.Orientasi jangka pendek untuk mengeruk keuntungan. Kesinambungan pemikiran jangka panjang memang perlu ditumbuh kembangkan dalam menyikapi pengembangan wisata utamaya bagi obyek wisata yang tidak terbarukan. Memang kadangkala kepentingan jangka pendek seolah lebih menjanjikan, namun hal ini tentunya harus dipertimbangan arti segi kemanfaatan jangka panjangnya. Jika hal ini kurang mendapat porsi yang memadai, kemungkinan akan terjadi kerugian di kemudian haru (jangka panjang).
6.Kurangnya kebersamaan antar pelaku pariwisata dengan sektor lain. Kita dapat melihat, pengalaman: dimana ada gula disitu ada semut. Tidak seekstrim ungkapan tadi, namun kenyataannya jika ada ODTW (Obyek Daerah Tujuan Wisata) baru, berbagai pihak datang untuk memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif dari aset yang ada. Agaknya perlu dipertimbangkan bahwa keunggulan komplementatif sebuah aset wisata juga perlu menjadi pertimbangan para pengembang kepariwisataan. Para pengembang kepariwisataan bisa saja berasal dari berbagai kalangan misalnya pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, biro perjalanan, pemandu wisata dan lainnya. Untuk mengembangkan pariwisata dengan lebih baik, agaknya diperlukan penyamaan langkah garapan sesuai dengan kompetensi masing-masing sehingga tidak terjadi "saling tubrukan" ”alam memanfaatan aset wisata yang ada. Bisa dibayangkan jika tidak terjadi kebersamaan dalam pengembangan kepariwisataan maka hasil yang dicapai hampir pasti kurang menggembirakan.

Mekanisme Penyelenggaraan Kepariwisataan
Setelah diketahui secara jelas kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka otonomi daerah khususnya di Bidang Pariwisata, maka Pemerintah Daerah perlu mendukung dan memacu keberhasilan otonomi daerah, dengan cara meningkatkan mekanisme penyelenggaraan kepariwisataan utamanya dalam hal kualitas pelayanan publik, yaitu kemampuan mengembangkan pelayanan secara lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah.
Dalam penyelenggaraan kepariwisataan, dari sisi administrasi pembangunan kepariwisataan, pemerintah disini hanya berperan sebagai regulator/ fasilitator sekaligus pendorong. Pemerintah hanya menjalankan fungsi pembinaan teknis, sedangkan pihak swasta diberikan keleluasaan gerak serta dukungan yang seluas-luasnya. Mekanisme yang diharapkan terjadi adalah pihak swasta mampu berada di garis depan serta mendominir dalam pengembangan kepariwisataan.
Dalam penyelenggaraan kepariwisataan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami isu-isu yang akan menjadi dasar di dalam pengembangan pariwisata selanjutnya. Isu-isu tersebut dapat berupa permasalahan-permasalahan, dampak-positif, dampak negatif, keinginan sekelompok masyarakat/ pengusaha, rencana pengembangan dan sebagainya yang merupakan potensi dan hambatan dalam pengembangan kepariwisataan. Kemudian isu-isu tersebut diinventarisir dan semua pihak yang terkait dengan kepariwisataan harus sepaham dan dapat menjawab secara sepakat isu-isu tersebut dengan obyektif dan logis.
Identifikasi potensi dan hambatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data serta informasi tentang potensi dan hambatan serta keadaan umum kawasan yang akan dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata. Kegiatan identifikasi potensi dan hambatan tersebut meliputi aspek-aspek daya tarik dan keunikan alam, kondisi ekologis/ lingkungan, kondisi sosial, budaya dan ekonomi, peruntukan kawasan, sarana dan prasarana, potensi pangsa pasar ekowisata serta pendanaan.
Dari hasil identifikasi potensi dan hambatan tersebut selanjutnya dilakukan analisis potensi dan hambatan, meliputi hal-hal sebagai berikut: aspek legalitas dan dasar-dasar hukum, potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost and benefit analysis), analisis sosial (partisipasi masyarakat) serta analisis tata ruang.
Dari identifikasi dan analisis potensi dan hambatan tersebut, hasil yang diharapkan dapat menjawab komponen-komponen yang terdapat dalam analisa menurut sistem 5 W + 1 H (Robby, 2001), yaitu:
1.Apa (What) yang akan dikembangkan. Obyek wisata alam untuk umum, yaitu wisatawan masal, atau wisata minat khusus untuk kelompok wisatawan selektif, wisata budaya, wisata agro, atau wisata bahari.
2.Mengapa (Why) ada rencana pengembangan.
-Karena banyak peminatnya?
-Usaha wisata daerah tersebut prospektif?
-Karena ada obyek wisata lain jenis yang dapat dipaketkan bersama obyek wisata yang akan dikembangkan?
-Hanya untuk menaikkan PAD?
3.Bagaimana (How) mengembangkannya?
-Dana?
-Dari pemerintah Pusat atau Daerah?
-Dari sektor mana?
-Apakah dari pihak swasta?
-Dari segi teknis bagaimana perencanaannya?, Zonasinya?, Daya dukungnya?, Sirkulasi pengunjungnya?
-Apakah akan ditangani sendiri oleh Pemda atau diserahkan ke swasta?, bagaimana bentuk kerjasamanya?
3.Siapa (Who) yang akan mengembangkannya. Pihak swasta? Pemda? Perum Perhutani ? Departemen Kehutanan? Pemerintah Pusat? Direksi Perkebunan Swasta? Warga Setempat? Siapa konsultannya?
4.Kapan (When) akan dikembangkan? Sesudah mendapatkan semua izin atau sebelumnya? Setelah dana terkumpul atau membangun sambil mencari dana? Segera dikembangkan atau menunggu hasil konsultasi oleh tim pakar?
5.Dimana (Where) rencana lokasi pengembangan akan dibangun?
-Pertimbangan tidak sebatas zona inti kunjungan, tetapi meliputi seluruh wilayah pengelolaannya,
-Adakah kemungkinan tergusurnya lahan-lahan garapan atau tanah hak milik penduduk setempat,
-Berapa jauh dari Sumber air? Pemukiman? Dari sarana prasarana yang sudah ada?
-Sudahkah terdapat peta berskala 1: 5.000?
Dari hasil identifikasi dan analisis potensi dan hambatan tersebut di atas, kemudian baru disusun perencanaan atau rancang tindak pengembangan kepariwisataan. Sehingga usaha-usaha pengembangan yang akan dilakukan akan membawa manfaat yang maksimal bagi wilayah dan masyarakat, serta meminimalkan biaya dan dampak yang mungkin terjadi bila pengembangan kepariwisataan dilakukan. Pada akhirnya kebijakan serta arah pembangunan kepariwisataan ditentukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam kepariwisataan.
Konsep perencanaan pariwisata yang baik hendaknya dilakukan dengan melalui pendekatan berkelanjutan, ikremental, berorientasi sistem, komprehensif, terintegrasi dan memperhatikan lingkungan, dengan fokus untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Konsep perencanaan ini tertuang dalam RIPPDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah), dimana dalam penyusunan RIPPDA Kabupaten/ Kota secara hirarki harus mengacu yang lebih tinggi yaitu RIPPDA Propinsi serta Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga dengan memperhatikan hirarki tersebut pengembangan dapat terintegrasi secara baik.
Dalam penyelenggaraan kepariwisataan, tahapan serta tata caranya dibuat secara berkesinambungan, artinya tahapan dalam pelaksanaan sudah dipikirkan dengan matang pada tahapan perencanaan. Hal-hal apa yang perlu dikembangkan dalam tahapan pelaksanaan sudah menjadi bahan pertimbangan serta masukan dalam tahapan perencanaan, misalnya aspek pengembangan masyarakat; pengembangan produk yang mencakup aspek tata ruang, sarana dan prasarana, atraksi dan kegiatan, pendidikan dan sistem penghargaan; pengembangan usaha; pengembangan pemasaran dan akhirnya pada tahapan pemantauan dan evaluasi.
Aspek lain selain yang telah diuraikan tersebut di atas dalam mekanisme penyelenggaraan kepariwisataan perlu diperhatikan bagaimana bentuk kelembagaan yang berfungsi melakukan pengelolaan kepariwisataan, yang berkewajiban dalam penyelenggaraan kepariwisataan. Selain keberadaan dinas atau instansi khusus yang menangani kepariwisataan, pembentukan Tim Koordinasi yang terdiri atas Tim Teknis, Tim Pembina dan Sekretariat yang tergabung dari instansi-instansi terkait diperlukan, agar dalam pengelolaan kepariwisataan dapat terpadu, berdayaguna dan berhasilguna.
Pada akhirnya dalam setiap mekanisme penyelenggaraan kepariwisataan khususnya dalam hal pengembangannya memang harus terpadu dan melibatkan seluruh stake holders. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, Kabupaten/ Kota dalam perencanaan pengembangan potensi wisata di daerahnya diharapkan mempunyai keterkaitan program, hal tersebut menjadi tugas bersama dalam rangka pengembangan bidang kepariwisataan yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga masing-masing daerah dapat merasakan manfaatnya secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Penutup
Pembangunan pariwisata berkelanjutan mempunyai arti pembangunan dalam sektor pariwisata dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk berekreasi pada saat ini dengan tanpa mengurangi kemampuan atau kebutuhan generasi mendatang. Perencanaan menjadi titik awal dalam proses pembangunan pariwisata, sehingga keterlibatan seluruh stake holders sangat diperlukan dalam langkah awal yang sangat menentukan tersebut. Akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata seperti apa suatu wilayah, tentunya memerlukan kajian yang sangat mendalam agar supaya prinsip berkelanjutan dapat terpenuhi.
Mekanisme dalam penyelenggaraan kepariwisataan akan baik apabila sesuai dengan alur proses manajemen, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Di dalam tahapan perencanaan harus sudah mulai dipikirkan kemungkinan tercapainyanya dalam tahapan pelaksanaan, artinya rencana kegiatan akan diupayakan secara maksimal dalam pelaksanaannya. Aspek-aspek apa yang perlu direncanakan untuk dilaksanakan sebagai contoh adalah bagaimana aspek pengembangan masyarakat; pengembangan produk yang mencakup aspek tata ruang, sarana dan prasarana, atraksi dan kegiatan, pendidikan dan sistem penghargaan; pengembangan usaha; pengembangan pemasaran. Akhirnya untuk menilai keberhasilan proses perencanaan dan pelaksanaan tersebut diperlukan mekanisme tahapan pemantauan dan evaluasi yang dapat diukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Walaupun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa masih dijumpainya kendala-kendala penyelenggaraan kepariwisataan dalam upaya pembangunan pariwisata berkelanjutan. Misalnya dalam hal strategi pembinaan, kerangka penataan termasuk di dalamnya pembentukan perangkat organisasi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah yang masih memerlukan beberapa peraturan daerah serta koordinasi dengan sektor terkait secara terpadu dan mempunyai komitmen bersama untuk kepentingan pemenuhan hajat hidup masyarakat saat ini dan berkelanjutan sampai pada generasi masa depan.

Referensi
Kusudianto Hadinoto, Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata, UI-Press, Jakarta, 1996.
Fathul Bahri, Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Kepariwisataan Daerah, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata, 2002.
Oka A. Yoeti, H., Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1997.
Robby K.T. Ko, Obyek Wisata Alam, Pedoman Identifikasi, Pengembangan, Pengelolaan, Pemeliharaan dan Pemasaran Obyek Wisata Alam, Yayasan Buena Vista, Bogor, 2001.
Surna Tjahja Djajadiningrat, Pemikiran, Tantangan dan Permasalahan Lingkungan, Aksara Buana, Bandung 2001.

Jumat, 30 April 2010

PENGERTIAN DAN JENIS USAHA PARIWISATA

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata. Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan/mengusahakan objek wisata dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut. Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Kawasan wisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
Soekadijo (2000) mendefinisikan pariwisata sebagai segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan. Pariwisata memberikan peluang kepada masyarakat untuk berusaha atau berwirausaha, jenis-jenis usaha yang ada kaitannya dengan pariwisata tergantung dari kreativitas para pengusaha swasta baik yang bermodal kecil maupun besar untuk memberikan jasa atau menawarkan produk yang sekiranya diperlukan oleh wisatawan. Usaha pariwisata secara menyeluruh dapat dikatakan sebagai industri pariwisata, tetapi tidak diibaratkan sebagai pabrik yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi, serta ada produknya. Industri pariwisata adalah keseluruhan usaha-usaha yang dapat dinikmati wisatawan semenjak awal mula proses ketertarikan untuk berwisata, menikmati lokasi daerah tujuan wisata sampai pada proses akhir wisatawan tersebut pulang menginjakkan kakinya sampai di rumah, kemudian mengenangnya.
Damardjati (1992) dalam Karyono (1997) mendefinisikan industri pariwisata sebagai rangkuman dari berbagai macam bidang usaha, yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk maupun jasa-jasa/layanan-layanan atau services, yang nantinya baik secara langsung maupun tidak langsung akan dibutuhkan oleh para wisatawan selama perlawatannya. Usaha-usaha pariwisata, dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) golongan besar, sebagai berikut.
a.Transportasi.
b.Akomodasi dan Perusahaan Pangan.
c.Perusahaan Jasa Khusus.
d.Penyediaan Barang.

Dari ke empat pengelompokan tersebut secara rinci dapat dilihat sebagai berikut.
a.Transportasi
1)Dengan kapal.
2)Dengan kereta api.
3)Dengan mobil dan bus.
4)Dengan pesawat terbang.

b.Akomodasi dan Perusahaan Pangan
1)Jenis akomodasi: hotel, apartemen, sanatorium, bungalow, pondok, perkemahan, pusat peristirahatan, dan sebagainya.
2)Jenis perusahaan pangan: restoran, rumah makan, cafe, warung, kantin. Bar, pub dan sebagainya..

c.Perusahaan Jasa Khusus
Dapat berupa biro perjalanan, agen perjalanan, pelayanan wisata, pramuwisata, pelayanan angkutan barang atau porter, perusahaan hiburan, penukaran uang, asuransi wisata dan lain sebagainya.

d.Penyediaan Barang
Barang disini adalah sesuatu benda ataupun hasil bumi yang dapat ditawarkan atau dijual kepada wisatawan yang mempunyai keterkaitan dengan lokasi daerah tujuan wisata. Barang tersebut dapat berupa souvenir, kerajinan tangan, patung seni dari kayu dan batu, soeseki, papan selancar, buah-buahan dan sebagainya.

Referensi
Soekadijo, R.G. 2000. Anatomi Pariwisata, Memahami Pariwisata sebagai “Systemic Linkage”. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Karyono, A.H. 1997. Kepariwisataan. PT. Grasindo. Jakarta.